BerandaHits
Minggu, 28 Nov 2020 11:00

SIM Hilang, Perlu Ujian Lagi Nggak sih?

Mengurus SIM yang hilang nggak perlu lagi ikut ujian. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Banyak orang yang malas mengurus SIM yang hilang karena berpikir akan ribet dan harus ikut ujian. Padahal, realitanya nggak begitu, lo, Millens.

Inibaru.id – Salah satu hal yang wajib dimiliki pengendara sepeda motor adalah Surat Izin Mengemudi alias SIM. Nggak hanya membuat pengendara merasa aman saat ada razia, SIM sebenarnya juga menunjukkan bahwa seseorang telah memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk mengemudi di jalanan.

Masalahnya, karena suatu hal, terkadang SIM bisa saja hilang. Meski bisa saja membuat yang baru, banyak orang yang mengaku malas kalau harus melakukan ujian dan persyaratan lainnya. Hal ini membuat mereka pun akhirnya memakai jasa calo meski sebenarnya harus merogoh kocek lebih dalam.

Nah, untungnya, sekarang ada peraturan baru terkait dengan pembuatan SIM baru yang hilang. Nggak perlu lagi deh repot-repot melakukan ujian tertulis dan praktik lagi. Hal ini ditegaskan oleh Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana.

“Penerbitan SIM yang hilang nggak perlu lagi melalui tahapan uijan teori dan praktik. Kalau masih memiliki fotokopi SIM yang hilang, pasti ada kok di database komputer,” jelas Agung pada Kamis (26/5/2020).

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus SIM yang hilang. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Agung bahkan memastikan kalau proses pengurusan SIM baru yang hilang nggak akan lebih dari 60 menit asalkan sudah memenuhi semua persyaratan. Kalau soal biaya, pembuatan kembali SIM A hanyalah Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.

“Ingat, syaratnya adalah surat kehilangan dari kepolisian, E-KTP, fotokopi SIM yang hilang, sudah membayar PNBP SIM perpanjangan, serta surat keterangan sehat,” jelas Agung.

Lantas, kalau nggak ada fotokopi SIM yang hilang, nggak akan bisa diurus? Agung menyebut petugas ternyata akan berusaha membantu semaksimal mungkin. Akan dicarikan di database komputer. Kalau memang bisa ditemukan, pasti bisa diurus.

Jadi, kalau memang SIM hilang, segera deh minta surat kehilangan di kantor polisi terdekat. Setelah itu, kamu tinggal mengurus SIM. Kalau soal surat kesehatan, sebaiknya membuat di loket kesehatan Pelaksana Administrasi (Satpas) SIM terdekat, ya?

Nah, sudah tahu kan cara mengurus SIM yang hilang? Ternyata nggak perlu ribet-ribet ikut ujian lagi kok. (Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: