BerandaHits
Minggu, 28 Nov 2020 11:00

SIM Hilang, Perlu Ujian Lagi Nggak sih?

Mengurus SIM yang hilang nggak perlu lagi ikut ujian. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Banyak orang yang malas mengurus SIM yang hilang karena berpikir akan ribet dan harus ikut ujian. Padahal, realitanya nggak begitu, lo, Millens.

Inibaru.id – Salah satu hal yang wajib dimiliki pengendara sepeda motor adalah Surat Izin Mengemudi alias SIM. Nggak hanya membuat pengendara merasa aman saat ada razia, SIM sebenarnya juga menunjukkan bahwa seseorang telah memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk mengemudi di jalanan.

Masalahnya, karena suatu hal, terkadang SIM bisa saja hilang. Meski bisa saja membuat yang baru, banyak orang yang mengaku malas kalau harus melakukan ujian dan persyaratan lainnya. Hal ini membuat mereka pun akhirnya memakai jasa calo meski sebenarnya harus merogoh kocek lebih dalam.

Nah, untungnya, sekarang ada peraturan baru terkait dengan pembuatan SIM baru yang hilang. Nggak perlu lagi deh repot-repot melakukan ujian tertulis dan praktik lagi. Hal ini ditegaskan oleh Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Agung Permana.

“Penerbitan SIM yang hilang nggak perlu lagi melalui tahapan uijan teori dan praktik. Kalau masih memiliki fotokopi SIM yang hilang, pasti ada kok di database komputer,” jelas Agung pada Kamis (26/5/2020).

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengurus SIM yang hilang. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Agung bahkan memastikan kalau proses pengurusan SIM baru yang hilang nggak akan lebih dari 60 menit asalkan sudah memenuhi semua persyaratan. Kalau soal biaya, pembuatan kembali SIM A hanyalah Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.

“Ingat, syaratnya adalah surat kehilangan dari kepolisian, E-KTP, fotokopi SIM yang hilang, sudah membayar PNBP SIM perpanjangan, serta surat keterangan sehat,” jelas Agung.

Lantas, kalau nggak ada fotokopi SIM yang hilang, nggak akan bisa diurus? Agung menyebut petugas ternyata akan berusaha membantu semaksimal mungkin. Akan dicarikan di database komputer. Kalau memang bisa ditemukan, pasti bisa diurus.

Jadi, kalau memang SIM hilang, segera deh minta surat kehilangan di kantor polisi terdekat. Setelah itu, kamu tinggal mengurus SIM. Kalau soal surat kesehatan, sebaiknya membuat di loket kesehatan Pelaksana Administrasi (Satpas) SIM terdekat, ya?

Nah, sudah tahu kan cara mengurus SIM yang hilang? Ternyata nggak perlu ribet-ribet ikut ujian lagi kok. (Kum/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: