BerandaHits
Minggu, 20 Agu 2022 16:23

Sigap, Bisnis Judi Online di Jateng Terbongkar, 6 Orang Diamankan

Keenam pelaku bisnis judi daring diringkus polisi pada Jumat (20/8/2022) di Purbalingga. (Polda Jateng)

Kapolda Jateng bersama Polres Purbalingga membongkar bisnis judi online terbesar di Jateng. Berhasil mengamankan 6 orang pelaku, selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan lebih mendetail.

Inibaru.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi nggak main-main dengan perkataannya bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku bisnis perjudian di Jateng. Jumat (20/8/2022) lalu, Polda Jateng bersama Polres Purbalingga membongkar judi daring terbesar di Jateng.

Lokasi judi daring tersebut berada di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Aktivitas judi ada di belakang tempat usaha las. Sebelum membongkar bisnis yang meresahkan masyarakat itu, polisi telah melakukan penyelidikan selama empat hari.

Rupanya meski beropeasi di belakang tempat usaha lain, bisnis ini dikerjakan nggak asal-asalan. Para tersangka mempunyai hubungan dengan server di luar negeri.

"Judi online ini memiliki server di luar negeri, yakni Kamboja. Bahkan, salah satu tersangka sudah ada yang pernah ke sana, belajar di Kamboja," jelas Kapolda Jateng di Purbalingga.

Enam Tersangka Diamankan 

Dalam aksi pembongkaran praktik bisnis judi daring itu, ada enam tersangka yang tertangkap. Mereka adalah MAM (29) yang bertindak sebagai leader pengendali perjudian. Kemudian, ada CSG (27) yang perannya melakukan deposit dan withdraw perjudian.

Nama lainnya adalah AW (21) yang bertindak sebagai marketing atau pencari pelanggan, dibantu oleh KAW (29), DSA (28), dan MAA (43) yang juga turut diamankan dalam penangkapan tersebut.

Saat ini, penyelidikan jaringan judi daring terus dilakukan. Kapolda mengungkapkan sistem judi yang dijalankan dari Purbalingga ialah dengan menjual slot-slot seharga Rp 250 juta. Sasarannya, rumah-rumah mewah di wilayah Jawa Tengah.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Raharjo Puro yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk omzet dari judi daring tersebut.

"Perkiraan awal kami per hari omzetnya mencapai Rp 10 juta hingga Rp 30 juta. Namun, lebih jelasnya kami masih harus koordinasi dengan pihak terkait, termasuk perbankan. Kita tahu hari ini perbankan tutup. Jadi, kami belum bisa berkoordinasi," kata dia.

Salah seorang tersangka yang bertindak sebagai marketing mengatakan, judi daring yang digerebek di Desa Bojongsari baru beberapa hari beroperasi. Dia mengaku baru menjual satu slot.

"Rencana akan terjual dua slot. Baru mau dua slot terjual sudah tertangkap," jelasnya.

Wah, langkah cepat polisi dalam memberantas perjudian patut kita apresiasi ya, Millens. Semoga aksi semacam ini akan sering dilakukan sehingga nggak ada lagi bisnis judi yang membuat orang terlena dengan keberuntungan. (MI/IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: