BerandaHits
Minggu, 20 Agu 2022 16:23

Sigap, Bisnis Judi Online di Jateng Terbongkar, 6 Orang Diamankan

Keenam pelaku bisnis judi daring diringkus polisi pada Jumat (20/8/2022) di Purbalingga. (Polda Jateng)

Kapolda Jateng bersama Polres Purbalingga membongkar bisnis judi online terbesar di Jateng. Berhasil mengamankan 6 orang pelaku, selanjutnya polisi akan melakukan penyelidikan lebih mendetail.

Inibaru.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi nggak main-main dengan perkataannya bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku bisnis perjudian di Jateng. Jumat (20/8/2022) lalu, Polda Jateng bersama Polres Purbalingga membongkar judi daring terbesar di Jateng.

Lokasi judi daring tersebut berada di Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga. Aktivitas judi ada di belakang tempat usaha las. Sebelum membongkar bisnis yang meresahkan masyarakat itu, polisi telah melakukan penyelidikan selama empat hari.

Rupanya meski beropeasi di belakang tempat usaha lain, bisnis ini dikerjakan nggak asal-asalan. Para tersangka mempunyai hubungan dengan server di luar negeri.

"Judi online ini memiliki server di luar negeri, yakni Kamboja. Bahkan, salah satu tersangka sudah ada yang pernah ke sana, belajar di Kamboja," jelas Kapolda Jateng di Purbalingga.

Enam Tersangka Diamankan 

Dalam aksi pembongkaran praktik bisnis judi daring itu, ada enam tersangka yang tertangkap. Mereka adalah MAM (29) yang bertindak sebagai leader pengendali perjudian. Kemudian, ada CSG (27) yang perannya melakukan deposit dan withdraw perjudian.

Nama lainnya adalah AW (21) yang bertindak sebagai marketing atau pencari pelanggan, dibantu oleh KAW (29), DSA (28), dan MAA (43) yang juga turut diamankan dalam penangkapan tersebut.

Saat ini, penyelidikan jaringan judi daring terus dilakukan. Kapolda mengungkapkan sistem judi yang dijalankan dari Purbalingga ialah dengan menjual slot-slot seharga Rp 250 juta. Sasarannya, rumah-rumah mewah di wilayah Jawa Tengah.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Di tempat yang sama, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Raharjo Puro yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini, termasuk omzet dari judi daring tersebut.

"Perkiraan awal kami per hari omzetnya mencapai Rp 10 juta hingga Rp 30 juta. Namun, lebih jelasnya kami masih harus koordinasi dengan pihak terkait, termasuk perbankan. Kita tahu hari ini perbankan tutup. Jadi, kami belum bisa berkoordinasi," kata dia.

Salah seorang tersangka yang bertindak sebagai marketing mengatakan, judi daring yang digerebek di Desa Bojongsari baru beberapa hari beroperasi. Dia mengaku baru menjual satu slot.

"Rencana akan terjual dua slot. Baru mau dua slot terjual sudah tertangkap," jelasnya.

Wah, langkah cepat polisi dalam memberantas perjudian patut kita apresiasi ya, Millens. Semoga aksi semacam ini akan sering dilakukan sehingga nggak ada lagi bisnis judi yang membuat orang terlena dengan keberuntungan. (MI/IB20/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Tips Mengatur Waktu Agar Tetap Produktif pada Bulan Ramadan

6 Mar 2025

Mengenal Tari Kretek, Warisan Budaya Kudus yang Pecahkan Rekor Muri

6 Mar 2025

Mitos di Desa Bandung: Melajang hingga Kepala Tiga Gara-Gara Bandung Bondowoso

6 Mar 2025

Meluapkan Emosi dengan Menangis Bikin Puasa Batal Nggak, ya?

6 Mar 2025

Bonus Demografi Jadi Perhatian Prof. Budi Setiyono Selama Jadi Sekretaris Kementerian BKKBN

6 Mar 2025

Penukaran Uang di BI Jateng Mulai Besok, Wajib Pakai Aplikasi PINTAR

6 Mar 2025

Demi Momen Berkualitas bersama Anak, Pemkab Wonosobo: Berbukalah di Rumah!

6 Mar 2025

Para Lajang Boleh Coba; Ada Mitos Enteng Jodoh di Pantai Jodo

7 Mar 2025

Batas Waktu Mandi Besar pada Bulan Puasa, Kamu Harus Tahu!

7 Mar 2025

Rekrutmen Bersama BUMN Dibuka Hari Ini, Berikut Info Lengkapnya!

7 Mar 2025

Rencana Menag Tekan Angka Perceraian: Adakan Kursus Calon Pengantin 1 Semester

7 Mar 2025

Bisakah Tetap Diet Saat Puasa Ramadan? Ini yang Perlu Diperhatikan

7 Mar 2025

Kebahagiaan Bukan untuk Dipaksa, Jauhi Toxic Positivity!

7 Mar 2025

Bikin Sepi, Pedagang Keluhkan Keberadaan Mesin Karcis Otomatis di Pasar Sukowati

7 Mar 2025

Narkoba Sitaan Jaringan Fredy Pratama Dimusnahkan dengan Metode Asam Sulfat

8 Mar 2025

Diskon 20 Persen selama Mudik Lebaran 2025, Berapa Tarif Tol Jakarta-Semarang?

8 Mar 2025

Menyoal Stunting, Prof Budi: Lebih Efektif dengan Fokus pada Tindakan Preventif

8 Mar 2025

Hukum Salat Tarawih Sendirian di Rumah, Bolehkah?

8 Mar 2025

Orang Indonesia Kerap Menjarah Muatan Kendaraan yang Kecelakaan, Mengapa?

8 Mar 2025

Potensi Desa Perlu Didorong sebagai Fondasi Pembangunan Daerah

8 Mar 2025