Inibaru.id – Pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I akan dibuka sore ini, Jumat (8/2/2019). Pendaftaran yang dibuka mulai pukul 16.00 WIB ini akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara via laman sscasn.bkn.go.id.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan pemerintah akan merekrut 150 ribu orang dalam rekrutmen PPPK ini. Formasi PPPK kali ini diutamakan bagi pelamar yang terganjal masalah usia untuk mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Dilansir dari Medcom.id, Jumat (8/2), P3K tahap I ini diutamakan untuk tenaga honorer dan tenaga teknis lain. Dalam akun Twitter-nya @BKNgoid menuliskan, pendaftaran hanya untuk tenaga guru dari eks tenaga honorer K-II, tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer K-II, tenaga harian lepas (THL) penyuluh pertanian, dan dosen perguruan tinggi negeri (PTN) baru.
Adapun beberapa persyaratan pada rekrutmen PPPK Tahap I, yaitu:
- Jabatan Guru di lingkungan Pemerintah Daerah mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id ).
- Tenaga Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang Kesehatan dan mempunyai STR (Surat Tanda Registrasi) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.
- Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Proses rekrutmen mulai dari pendaftaran, tes, hingga pengumuman akan berlangsung pada 8-23 Februari 2019. Sementara P3K untuk kategori umum, baru dibuka pada Juli 2019 bersamaan dengan CPNS. Dalam tahap kedua, totalnya ada 100 ribu formasi yang dibuka.
Nah, kalau kenalan atau keluargamu ada yang memenuhi kriteria di atas, bisa banget kamu kasih tahu informasi ini, Millens. (IB07/E05)