BerandaHits
Sabtu, 15 Okt 2021 21:15

Serba-serbi Pinjol yang Banyak Digerebek Polisi; Gaji Rendah, Target Tagihan Tinggi

Pinjol ilegal mulai banyak digerebek polisi. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Usai diminta Jokowi, polisi langsung bergerak cepat menggerebak pinjol ilegal di sejumlah tempat. Dari ini, terkuak soal berbagai fakta dan serba-serbi pinjol ilegal yang sudah memakan banyak korban.

Inibaru.id – Usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta polisi untuk mengatasi pinjaman online (pinjol), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung meminta aparat untuk segera menindak tegas pinjol, khususnya yang ilegal.

Sejumlah lokasi kantor pinjol ilegal pun langsung digerebek polisi. Sebagai contoh, kantor yang ada di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat, digerebek pada Kamis (14/10/2021) lalu. Setidaknya, 56 orang yang merupakan para karyawan diamankan.

Di hari yang sama, kantor pinjol yang ada di Green Lake City, Tangerang juga digerebek. Hanya, mereka yang diamankan adalah para karyawan dari PT Indo Tekno Nusantara yang merupakan penyedia jasa penagih utang pinjol.

Selain di Jabodetabek, penggerebekan juga dilakukan sampai di Yoyakarta. Di kantor yang ada di Caturtunggal, Kecamatan Depok Sleman, setidaknya 83 orang penagih hutan pinjol diamankan. Mereka melakukan penagihan lewat SMS blasting, telepon yang isinya pengancaman, dan berbagai tindakan lainnya.

Gaji Karyawan Pinjol Ternyata Rendah

Meski dikenal sebagai pinjaman dengan bunga tinggi, bukan berarti karyawannya mendapatkan gaji tinggi. Salah seorang penagih pinjaman online dari PT Indo Tekno Nusantara yang berkantor di Tangerang bahkan mengaku hanya mendapatkan gaji Rp 1,4 juta per bulan. Padahal, setiap harinya, dia harus bekerja dari 08.30 WIB sampai 19.00 WIB. Jumlah gaji ini sangatlah jauh dari upah minimum regional di banyak tempat di Indonesia.

Karyawan pinjol ilegal ternyata juga digaji rendah. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Sementara itu, penagih utang pinjol dari Yogyakarta mengaku setiap harinya diberikan target tinggi, yakni Rp 10 juta per hari. Setiap harinya, diberi nomor ponsel perdana. Yang satu dipakai untuk mengancam pengutang yang sudah jatuh tempo. Sementara itu, satu nomor lagi dipakai bagi yang sudah membayar.

Mengapa Masih Banyak Pinjol yang Tetap Diminati Masyarakat?

Ada banyak alasan mengapa pinjol tetap banyak mendapatkan korban baru meski kasusnya berkali-kali diunggah di media. Salah satunya adalah rendahnya pemahaman masyarakat terkait bahaya pinjol, khususnya yang ilegal.

Selain itu, banyak masyarakat yang tergiur dengan pinjol karena cenderung mudah mendapatkan pinjaman dengan syarat yang nggak ribet. Hal ini sangat berbeda jika mengajukan pinjaman di bank atau lembaga resmi lain yang bisa saja membutuhkan banyak dokumen. Itupun belum tentu diterima.

Bahkan, untuk pinjol yang legal sekalipun, persyaratannya biasanya cukup rumit dan seleksinya juga cukup ketat. Karena alasan inilah banyak orang yang memilih memakai pinjol ilegal meski sebenarnya memiliki bunga sangat tinggi dan waktu jatuh tempo yang sangat pendek.

Kalau menurut kamu, penggerebekan pinjol ini bakal berimbas positif atau bakal hanya gimik yang bakal berlangsung sementara aja, nih, Millens? (Det,Sua/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: