BerandaHits
Rabu, 26 Sep 2017 14:50

Geger Situs Lelang Perawan, Begini Pengakuan Pendiri Nikahsirri.com

Website nikahsirri.com yang kontroversial (Foto: uzone.id)

Aris Wahyudi blak-blakan menjelaskan situsnya yang dianggap sebagai ajang pelacuran.

Inibaru.id - Pendiri situs kontroversial nikahsirri.com Aris Wahyudi telah digelandang ke Kapolda Metro Jaya sejak Minggu, 24 September 2017. Pendiri Partai Ponsel ini juga sudah dipastikan menjadi tersangka dan dijerat dengan dua pasal, yakni UU ITE dan Pornografi dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sehari sebeum ditangkap, Aris secara blak-blakan menjelaskan tentang lelang perawan yang ada pada situs kontroversial yang ia kelola. Seperti apa pengakuan Aris yang juga dikenal sebagai bos Uberjek di kawasan Karawang, Bengkulu, dan Magelang ini?

Beda dengan Pelacuran

Aris tetap bersikukuh bahwa situs yang ia kelola sama sekali berbeda dengan pelacuran. Menurutnya, sistem pelacuran akan membuat muncikari menentukan apa yang ingin didapatkan oleh pria. Selain itu, perempuan yang melayani pria juga berada dalam kondisi dipaksa. Dalam situsnya, kesepakatan terjadi di antara kedua belah pihak. Jika ada yang menolak, rating di situs akan turun dengan sendirinya.

Baca juga: Jejak Bos Nikahsirri, Dari Kalah Pilkada Banyumas Hingga Dianggap Gila

Baginya, nikahsirri.com hanyalah menjadi fasilitas bagi pria atau wanita yang ingin mendapatkan pasangan, bukannya menjadi ajang pelacuran.

Keuntungan 20%

Aris menyebutkan bahwa ada dua jenis pengguna nikahsirri.com, yakni pihak klien atau yang memilih pasangan dan mitra atau pihak yang akan dipilih. Pihak mitra memang melekat dengan kaum wanita, namun, pihak ini juga bisa berupa laki-laki yang ingin mencari pasangan. Setiap klien wajib untuk membeli satu koin mahar dengan harga Rp 100 ribu yang ditransfer ke rekening bank milik Aris. Setelahnya, klien tinggal menyerahkan bukti pembayaran pada nomor WhatsApp milik Aris.

Setelah membayar satu koin mahar ini, klien akan mendapatkan akun dan kata kunci untuk memasuki situs ini. Koin mahar ini juga berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan atau diperjualbelikan.

Aris sendiri mengaku menarik 10 hingga 20 persen dari nilai mahar yang diberikan klien pada mitra sebagai biaya operasional situs.

Baca juga: Ternyata Pemilik Nikahsirri.com Itu CEO Uberjek

"Kalau klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami akan mengambil 20 persen dari nilai mahar. Sementara sisanya 80 persen diserahkan ke mitra,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari Liputan6.com.

Mengatasi Kemiskinan

Aris menyebutkan bahwa ide awal pembuatan situs ini adalah untuk mengatasi masalah kemiskinan. Menurutnya anak gadis yang masih perawan adalah aset yang penting, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Ia mengaku terinspirasi oleh tradisi masyarakat Jawa pada zaman penjajahan Belanda, yakni buka kelambu yang sebenarnya juga adalah lelang keperawanan.

Ia memberi contoh tradisi ini pada film Sang Penari yang berasal dari novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari. Bahkan, Ia mengklaim bahwa di Banyumas tradisi ini masih dilakukan hingga sekarang. (AW/SA)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Jateng Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Media Lokal di Era Digital

21 Mei 2026

Di Tengah Gempuran AI dan Buzzer, Media Lokal Diajak Kembali ke Jurnalisme Publik

22 Mei 2026

Jejak Panjang Pecel, Lotek, dan Gado-Gado: Saat Salad Nusantara Punya Cerita Peradaban

22 Mei 2026

BI Jateng Ingatkan Bahaya Penipuan Digital di Tengah Tren Transaksi QRIS

23 Mei 2026

Belajar dari Estonia, China, dan Singapura dalam Membangun Infrastruktur Digital

23 Mei 2026

Walkot Semarang Resmi Luncurkan LOFF 2026, Perkuat Ekosistem Perfilman Kreatif

24 Mei 2026

Peluang “Godzilla El Nino” 2026 di Indonesia Relatif Kecil, Ini Kata BRIN

25 Mei 2026

Jadi Wisudawan Terbaik UNRIYO, Pemuda Asal Semarang Ini Ingin Ciptakan Banyak Peluang Kerja

25 Mei 2026

Sebelum Nasi Mendominasi, Leluhur Kita Sudah Diversifikasi Pangan Sejak Dulu

26 Mei 2026

5 Tradisi Iduladha di Indonesia yang Unik, Sarat Makna, dan Jadi Daya Tarik Wisata Budaya

28 Mei 2026

Congklak, Permainan Tradisional Tertua yang Kini Mulai Dilupakan

29 Mei 2026

Mengenal Thudong, Perjalanan Spiritual Para Biksu yang Selalu Mencuri Perhatian Saat Waisak

2 Jun 2026

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: