BerandaHits
Sabtu, 28 Jun 2019 10:00

Seluruh Gugatan Prabowo Ditolak MK

Suasana sidang perselisihan Pilpres di MK. (Antara Foto/Hafidz Mubarak A)

Seluruh gugatan yang diajukan pasangan Prabowo-Sandiaga ditolak MA. Hal ini membuat pasangan Jokowi-Ma'ruf dipastikan menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.

Inibaru.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan calon presiden-wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hal ini membuat pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dipastikan menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024.

Putusan tersebut dibaca Ketua MK Anwar Usman pada Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB saat memimpin sidang di gedung MK, Jakarta.

“Dalam pokok permohonan, MK menolak seluruh permohonan pemohon,” ucap Anwar dalam sidang yang dimulai sejak pukul 12.45 WIB itu.

Secara bergantian, pertimbangan putusan setebal 1944 halaman dibaca delapan hakim konstitusi. Anwar menyebut putusan ini berdasarkan fakta-fakta persidangan setelah mendengar keterangan saksi dan saksi ahli yang diajukan kubu 02, ahli dari KPU, dan saksi ahli dari kubu 01. Putusan ini juga mempertimbangkan barang bukti yang diajukan.

Semua dalil yang diajukan tim 02 yang menganggap kubu 01 melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pilpres 2019 ditolak. MK menyebut dalil dari tim 02 tidak beralasan menurut hukum.

Sidang ini dihadiri tim hukum dari kubu Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto. Seluruh Komisiner KPU dan kuasa hukum yang dipimpin Ali Nurdin juga hadir.

Sementara itu, pihak Jokowi-Ma’ruf diwakili 33 pengacara yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Semua komisioner Bawaslu juga terlihat mengikuti persidangan.

Hasil sidang MK ini mengukuhkan Jokowi-Ma’ruf sebagai pemenang Pilpres 2019 sesuai dengan hasil rekapitulasi KPU yang dibuat pada Selasa (21/5). Mereka mendapatkan 85.607.362 suara, unggul 16.957.123 suara dari yang didapatkan pasangan Prabowo-Sandi yang hanya 68.650.239 suara. Jokowi-Ma’ruf unggul 11 persen.

Millens puas dengan keputusan yang dikeluarkan MK semalam? (IB09/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: