BerandaHits
Rabu, 16 Jun 2020 11:17

Sekolah di Wilayah Zona Hijau Bisa Kembali Dibuka, Gimana Syaratnya?

Sekolah akan dibuka pada Juli 2020. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Sudah beberapa bulan ini kegiatan belajar-mengajar di sekolah berhenti karena pandemi. Lalu, kapan sih sekolah bisa mulai kembali?

Inibaru.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengumumkan kapan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai. Berdasaran penjelasan Nadiem Makarim melalui video telekonferensi yang digelar Senin (15/6/2020) sore, dijelaskan bahwa sekolah bisa dibuka pada bulan Juli 2020.

Eits, tapi tunggu dulu, nggak semua sekolah akan dibuka, ya. Penyelenggaraan pembelajaran khususnya dengan cara tatap muka bakal dilakukan secara bertahap.

Pemerintah hanya memperbolehkan pembukaan sekolah-sekolah yang sudah masuk zona hijau penyebaran Covid-19. Sekolah yang berada di zona hijau tersebut dapat memulai tahun ajaran 2020/2021 pada Juli 2020 mendatang.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," jelas Nadiem Makarim pada pengumuman 'Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19)' tersebut.

Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini terdapat 102 kabupaten atau kota di Indonesia yang masuk ke zona hijau. Data itu didapatkan berdasarkan peta sebaran zona penularan virus Corona tanggal 7 Juni 2020.

Aktivitas belajar mengajar tak harus dilakukan dengan tatap muka di sekolah. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Nggak berhenti sampai di situ saja, pembelajaran tatap muka hanya khusus bagi sekolah yang berada di wilayah zona hijau pun harus tetap diatur secara ketat.

Pada tahap awal ini, Mendikbud menegaskan jika yang bisa masuk sekolah adalah jenjang SMP ke atas. Untuk jenjang SD ke bawah, meskipun berada dalam zona hijau, para siswa tetap belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

Nadiem membagi 3 tahap dalam pembukaan sekolah sebagai berikut:

1. Tahap I. Yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B.

2. Tahap II. Pada tahap kedua ini akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap I yakni bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB.

3. Tahap III. Sedangkan di tahap ketiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap II yakni bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," ujarnya.

Selain itu, sekolah yang akan dibuka juga harus memenuhi persyaratan. Diantaranya, harus sesuai dengan daftar periksa kesiapan satuan pendidikan sesuai protokol kesehatan dari Kemenkes. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan juga dipertimbangkan. Mulai dari toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan, dan disinfektan.

Sekolah di zona hijau bisa kembali membuka kegiatan belajar mengajar. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Selain memenuhi syarat-syarat tersebut, sekolah yang bisa buka pada Juli 2020 juga harus memenuhi ketentuan lain, yakni kelas nggak boleh diisi penuh oleh seluruh siswa. Sebagai contoh, jika pada kondisi biasa terdapat 28-30 siswa dalam satu kelas, maka pada masa pandemi Covid-19 ini jumlah siswa yang masuk dalam satu kelas hanya boleh 18 siswa saja.

"Jumlah itu bagi siswa jenjang sekolah dasar dan menengah. Sedangkan bagi PAUD dan SLB jumlahnya ialah 5 siswa per kelas. Nantinya, akan dilakukan sistem pergantian kelas," kata Nadiem Makarim.

Pada masa transisi ini (dua bulan pertama), aktivitas sekolah hanya akan dilakukan di kelas saja. Artinya, siswa hanya masuk ke kelas, lalu mengikuti pembelajaran seperti biasa di kelas, setelah itu pulang. Kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan lain di sekolah yang akan mengumpulkan banyak siswa akan ditiadakan. Kantin juga nggak diperbolehkan buka.

Kalau menurut kamu, rencana pembukaan sekolah ini apakah sudah sesuai dengan kondisi pandemi virus corona di Indonesia, Millens? (Kum/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: