BerandaHits
Rabu, 16 Jun 2020 11:17

Sekolah di Wilayah Zona Hijau Bisa Kembali Dibuka, Gimana Syaratnya?

Sekolah akan dibuka pada Juli 2020. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Sudah beberapa bulan ini kegiatan belajar-mengajar di sekolah berhenti karena pandemi. Lalu, kapan sih sekolah bisa mulai kembali?

Inibaru.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim telah mengumumkan kapan tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai. Berdasaran penjelasan Nadiem Makarim melalui video telekonferensi yang digelar Senin (15/6/2020) sore, dijelaskan bahwa sekolah bisa dibuka pada bulan Juli 2020.

Eits, tapi tunggu dulu, nggak semua sekolah akan dibuka, ya. Penyelenggaraan pembelajaran khususnya dengan cara tatap muka bakal dilakukan secara bertahap.

Pemerintah hanya memperbolehkan pembukaan sekolah-sekolah yang sudah masuk zona hijau penyebaran Covid-19. Sekolah yang berada di zona hijau tersebut dapat memulai tahun ajaran 2020/2021 pada Juli 2020 mendatang.

"Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka," jelas Nadiem Makarim pada pengumuman 'Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19)' tersebut.

Menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saat ini terdapat 102 kabupaten atau kota di Indonesia yang masuk ke zona hijau. Data itu didapatkan berdasarkan peta sebaran zona penularan virus Corona tanggal 7 Juni 2020.

Aktivitas belajar mengajar tak harus dilakukan dengan tatap muka di sekolah. (Inibaru.id/ Zulfa Anisah)

Nggak berhenti sampai di situ saja, pembelajaran tatap muka hanya khusus bagi sekolah yang berada di wilayah zona hijau pun harus tetap diatur secara ketat.

Pada tahap awal ini, Mendikbud menegaskan jika yang bisa masuk sekolah adalah jenjang SMP ke atas. Untuk jenjang SD ke bawah, meskipun berada dalam zona hijau, para siswa tetap belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.

Nadiem membagi 3 tahap dalam pembukaan sekolah sebagai berikut:

1. Tahap I. Yang bisa mengikuti pembelajaran tatap muka ialah siswa jenjang SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B.

2. Tahap II. Pada tahap kedua ini akan dilaksanakan dua bulan setelah tahap I yakni bagi jenjang SD, MI, Paket A dan SLB.

3. Tahap III. Sedangkan di tahap ketiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap II yakni bagi jenjang PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.

"Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau," ujarnya.

Selain itu, sekolah yang akan dibuka juga harus memenuhi persyaratan. Diantaranya, harus sesuai dengan daftar periksa kesiapan satuan pendidikan sesuai protokol kesehatan dari Kemenkes. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan juga dipertimbangkan. Mulai dari toilet bersih, sarana cuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan pembersih tangan, dan disinfektan.

Sekolah di zona hijau bisa kembali membuka kegiatan belajar mengajar. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Selain memenuhi syarat-syarat tersebut, sekolah yang bisa buka pada Juli 2020 juga harus memenuhi ketentuan lain, yakni kelas nggak boleh diisi penuh oleh seluruh siswa. Sebagai contoh, jika pada kondisi biasa terdapat 28-30 siswa dalam satu kelas, maka pada masa pandemi Covid-19 ini jumlah siswa yang masuk dalam satu kelas hanya boleh 18 siswa saja.

"Jumlah itu bagi siswa jenjang sekolah dasar dan menengah. Sedangkan bagi PAUD dan SLB jumlahnya ialah 5 siswa per kelas. Nantinya, akan dilakukan sistem pergantian kelas," kata Nadiem Makarim.

Pada masa transisi ini (dua bulan pertama), aktivitas sekolah hanya akan dilakukan di kelas saja. Artinya, siswa hanya masuk ke kelas, lalu mengikuti pembelajaran seperti biasa di kelas, setelah itu pulang. Kegiatan ekstra kurikuler dan kegiatan lain di sekolah yang akan mengumpulkan banyak siswa akan ditiadakan. Kantin juga nggak diperbolehkan buka.

Kalau menurut kamu, rencana pembukaan sekolah ini apakah sudah sesuai dengan kondisi pandemi virus corona di Indonesia, Millens? (Kum/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: