BerandaHits
Sabtu, 10 Okt 2025 15:44

Sekda Jateng Ingatkan Ponpes dan Masjid Taat Regulasi Bangunan

Sekda Jateng Sumarno saat memberikan bantuan dari Baznas untuk lembaga keagamaan. (Humas Jateng)

Sekda Jateng Sumarno mengingatkan kepada pengasuh pondok pesantren (Ponpes) serta pengelola madrasah, masjid, dan mushola di wilayahnya, agar menaati regulasi PBG agar nggak ada lagi kasus serupa runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo.

Inibaru.id - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan para pengasuh pondok pesantren (ponpes) serta pengelola madrasah, masjid, dan musala di wilayahnya untuk menaati regulasi pembangunan gedung, termasuk kepatuhan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya peristiwa yang belum lama ini terjadi, yakni runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny yang menelan korban hingga puluhan orang di Sidoarjo, Jawa Timur, .

“Peristiwa itu menjadi pengingat agar para pengelola mengikuti regulasi struktur bangunan yang aman,” kata Sumarno, Senin (6/10/2025).

Berbicara di sela acara Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Pembekalan dan Tashorruf Asnaf Sabilillah Lembaga Keagamaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah Periode II 2025 di Grasia Convention Semarang, Sumarno menjelaskan bahwa PBG merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"PBG dikeluarkan pemkab atau pemkot, jadi jika terjadi pelanggaran, pemda berwenang berikan sanksi. Adapun pemprov berperan dalam pengawasan dan penegakan hukumnya. Taatilah regulasi dengan mengurus izin PBG,” tegasnya.

Senada dengan Sumarno, Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pembangunan.

“Kalau aturan sudah ada, tolong dipenuhi sesuai ketentuan. Kejadian di Sidoarjo semoga menjadi yang terakhir kalinya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Baznas Jateng menyalurkan zakat (mentashorrufkan) kepada tujuh lembaga, termasuk bantuan kesehatan, dengan total nilai Rp3.035.749.647; terdiri atas bantuan untuk 35 masjid (Rp935 juta), 6 musala (Rp340 juta), 36 madrasah (Rp855 juta), 22 ponpes (Rp485 juta), 12 TPQ (Rp265 juta), 5 lembaga keagamaan (Rp135 juta), serta bantuan kesehatan (Rp20.749.647).

Darodji berharap, ke depan semakin banyak proposal bantuan produktif yang diajukan ke Baznas agar penerima manfaat dapat mandiri dan bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki.

Sejauh ini, Baznas Jawa Tengah terus melakukan berbagai inovasi kelembagaan sebagaimana arahan Pemprov Jateng. Berkat upaya tersebut, mereka meraih lima penghargaan dalam ajang Baznas Award 2025.

Baznas Jateng meraih penghargaan untuk kategori Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, dan Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik. (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: