BerandaHits
Sabtu, 10 Okt 2025 15:44

Sekda Jateng Ingatkan Ponpes dan Masjid Taat Regulasi Bangunan

Sekda Jateng Sumarno saat memberikan bantuan dari Baznas untuk lembaga keagamaan. (Humas Jateng)

Sekda Jateng Sumarno mengingatkan kepada pengasuh pondok pesantren (Ponpes) serta pengelola madrasah, masjid, dan mushola di wilayahnya, agar menaati regulasi PBG agar nggak ada lagi kasus serupa runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo.

Inibaru.id - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengingatkan para pengasuh pondok pesantren (ponpes) serta pengelola madrasah, masjid, dan musala di wilayahnya untuk menaati regulasi pembangunan gedung, termasuk kepatuhan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Langkah ini penting untuk mencegah terulangnya peristiwa yang belum lama ini terjadi, yakni runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny yang menelan korban hingga puluhan orang di Sidoarjo, Jawa Timur, .

“Peristiwa itu menjadi pengingat agar para pengelola mengikuti regulasi struktur bangunan yang aman,” kata Sumarno, Senin (6/10/2025).

Berbicara di sela acara Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Pembekalan dan Tashorruf Asnaf Sabilillah Lembaga Keagamaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah Periode II 2025 di Grasia Convention Semarang, Sumarno menjelaskan bahwa PBG merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"PBG dikeluarkan pemkab atau pemkot, jadi jika terjadi pelanggaran, pemda berwenang berikan sanksi. Adapun pemprov berperan dalam pengawasan dan penegakan hukumnya. Taatilah regulasi dengan mengurus izin PBG,” tegasnya.

Senada dengan Sumarno, Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pembangunan.

“Kalau aturan sudah ada, tolong dipenuhi sesuai ketentuan. Kejadian di Sidoarjo semoga menjadi yang terakhir kalinya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Baznas Jateng menyalurkan zakat (mentashorrufkan) kepada tujuh lembaga, termasuk bantuan kesehatan, dengan total nilai Rp3.035.749.647; terdiri atas bantuan untuk 35 masjid (Rp935 juta), 6 musala (Rp340 juta), 36 madrasah (Rp855 juta), 22 ponpes (Rp485 juta), 12 TPQ (Rp265 juta), 5 lembaga keagamaan (Rp135 juta), serta bantuan kesehatan (Rp20.749.647).

Darodji berharap, ke depan semakin banyak proposal bantuan produktif yang diajukan ke Baznas agar penerima manfaat dapat mandiri dan bertransformasi dari mustahik menjadi muzakki.

Sejauh ini, Baznas Jawa Tengah terus melakukan berbagai inovasi kelembagaan sebagaimana arahan Pemprov Jateng. Berkat upaya tersebut, mereka meraih lima penghargaan dalam ajang Baznas Award 2025.

Baznas Jateng meraih penghargaan untuk kategori Pengumpulan ZIS Terbaik, Inovasi Pendayagunaan Terbaik, Koordinasi Kelembagaan Terbaik, Kelembagaan Klaster 5 Terbaik, dan Tindak Lanjut Implementasi SOP Terbaik. (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: