Inibaru.id - Keberadaan ganja sejauh ini selalu jadi perdebatan. Sering disebut sebagai barang haram, realitanya ganja memiliki sejarah panjang di Indonesia. Karena alasan inilah, saat Anggota DPR RI dari Dapil 1 Aceh Rafli mengusulkan untuk mengizinkan budidaya dan pemanfaatan ganja untuk kebutuhan medis berkualitas ekspor, perdebatan pun langsung terjadi di masyarakat.
Ide itu dia sampaikan saat rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan di Jakarta. Nggak lama kemudian, usulan ini langsung ditolak oleh sejumlah partai politik, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan LSM Anti Narkoba.
Kalau membahas sejarah ganja di Indonesia, sangatlah panjang, Millens. Di masa lampau, ganja bahkan digunakan untuk ritual dan pengobatan.
Kalau soal kapan ganja masuk ke Indonesia, belum ada sejarah yang pasti. Bahkan, asal-usul ganja sendiri belum jelas. Ada jurnal yang menyebut ganja berasal dari Dataran Tinggi Tibet. Ada juga yang menyebutnya berasal dari kawasan Laut Kaspia.
Ganja Dibawa Pedagang Gujarat ke Indonesia
Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso, ganja datang ke Indonesia karena dibawa oleh pedagang Gujarat dari India yang mendarat di Aceh pada abad ke 14. Kala itu ganja digunakan untuk alat tukar.
"Ganja ditukar dengan cengkeh, kopi, lada, vanili, dan jenis rempah-rempah lainnya," kata Inang.
Sejumlah jejak ganja di Indonesia juga tertuang di relief Candi Kendalisodo di Gunung Penanggungan, Mojokerto yang berisi gambar daun ganja. Selain tiba lewat Aceh, ganja disebut-sebut memasuki Indonesia di Maluku yang saat itu jadi pusat rempah-rempah dunia.
Selama di Nusantara, ganja digunakan untuk kebutuhan ritual, pengobatan, serta bahan makanan dan pertanian. Hal itu, tertuang di Kitab Tajul Muluk, sebuah naskah kuno yang berasal dari Arab yang dibawa masuk ke Aceh oleh saudagar dan pedagang dari Persia serta Negeri Rum (Turki) sekitar abad ke-16.
Dalam kitab Tajul Muluk, ganja disebut-sebut sering dipakai sebagai obat untuk penyakit kencing manis atau diabetes. Akar ganja direbus dan airnya diminum oleh penderita penyakit ini. Selain itu, ganja juga sering dipakai sebagai penyedap makanan, kopi, dan pengusir hama pertanian
Nah, kalau di Maluku, jejak sejarahnya tertuang jelas pada buku berjudul Herbarium Amboinense milik ahli botani Jerman-Belanda G. E. Rumphius yang terbit pada 1741. Di buku itu, disebutkan bahwa ganja kala itu digunakan untuk ritual dan pengobatan.
"Ganja dihisap untuk bermeditasi dan melakukan ritual," kata Inang.
Di era penjajahan kolonial Belanda, keberadaan ganja nggak dipermasalahkan sama sekali. Bahkan, saat itu ganja dipromosikan. Hal ini terbukti dalam arsip iklan-iklan di zaman itu.
"Iklan itu mempromosikan rokok ganja sebagai obat untuk asma, batuk dan penyakit tenggorokan, kesulitan bernafas dan sulit tidur," kata Dania Putri, penyusun tulisan "Ganja di Indonesia: Pola konsumsi, produksi dan kebijakan."
Diharamkan Sejak Era Orde Baru
Ganja sebetulnya adalah korban dari politik dunia. Di Amerika Serikat, ganja diharamkan karena warga lokal kalah saing dengan imigran Meksiko yang memenuhi lapangan pekerjaan perkebunan Amerika. Para imigran ini membawa serta ganja bersama mereka. Selain itu, keberadaan ganja semakin dipersempit karena dinilai menyaingi serat plastik bikinan Amerika Serikat.
Dua hal tersebut menjawa awal mula pelarangan ganja di kancah internasional. Pada 1961, Konvensi Tunggal tentang Narkotika memasukan ganja sebagai narkotika, setara dengan opium (papaver), dan kokain (koka).
Kebijakan tersebut berimbas di Indonesia. Di era Soeharto, ganja dilarang melalui UU Narkotika nomor 8 tahun 1976. Sejak saat itu, semua pemberitaan mengenai ganja selalu disebut sebagai barang haram sehingga membuat citra ganja pun semakin memburuk.
"Polisi secara represif mengejar, menangkap dan memenjarakan orang yang membawa ganja. Terjadi pembumihangusan tanaman ganja," kata Inang.
Menarik juga ya sejarah panjang ganja di Indonesia, Millens. Kalau kamu, pro ganja dilarang atau diperbolehkan untuk kebutuhan medis, nih? (Bbc/IB28/E07)