BerandaHits
Minggu, 27 Mar 2021 13:35

Sejarah Ganja di Indonesia; Dulu Jadi Bumbu Masakan, Kini Diharamkan

Ganja punya sejarah panjang di Indonesia. (Media Indonesia)

Meski kini dikenal sebagai barang haram, sejarah ganja di Indonesia ternyata cukup panjang dan unik. Dulu, ganja bahkan dipakai sebagai obat, bumbu masak, hingga untuk kebutuhan ritual, lo.<br>

Inibaru.id - Keberadaan ganja sejauh ini selalu jadi perdebatan. Sering disebut sebagai barang haram, realitanya ganja memiliki sejarah panjang di Indonesia. Karena alasan inilah, saat Anggota DPR RI dari Dapil 1 Aceh Rafli mengusulkan untuk mengizinkan budidaya dan pemanfaatan ganja untuk kebutuhan medis berkualitas ekspor, perdebatan pun langsung terjadi di masyarakat.

Ide itu dia sampaikan saat rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan di Jakarta. Nggak lama kemudian, usulan ini langsung ditolak oleh sejumlah partai politik, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan LSM Anti Narkoba.

Kalau membahas sejarah ganja di Indonesia, sangatlah panjang, Millens. Di masa lampau, ganja bahkan digunakan untuk ritual dan pengobatan.

Kalau soal kapan ganja masuk ke Indonesia, belum ada sejarah yang pasti. Bahkan, asal-usul ganja sendiri belum jelas. Ada jurnal yang menyebut ganja berasal dari Dataran Tinggi Tibet. Ada juga yang menyebutnya berasal dari kawasan Laut Kaspia.

Ganja diprediksi datang di Indonesia pada abad 14. (Pixabay)<br>

Ganja Dibawa Pedagang Gujarat ke Indonesia

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso, ganja datang ke Indonesia karena dibawa oleh pedagang Gujarat dari India yang mendarat di Aceh pada abad ke 14. Kala itu ganja digunakan untuk alat tukar.

"Ganja ditukar dengan cengkeh, kopi, lada, vanili, dan jenis rempah-rempah lainnya," kata Inang.

Sejumlah jejak ganja di Indonesia juga tertuang di relief Candi Kendalisodo di Gunung Penanggungan, Mojokerto yang berisi gambar daun ganja. Selain tiba lewat Aceh, ganja disebut-sebut memasuki Indonesia di Maluku yang saat itu jadi pusat rempah-rempah dunia.

Selama di Nusantara, ganja digunakan untuk kebutuhan ritual, pengobatan, serta bahan makanan dan pertanian. Hal itu, tertuang di Kitab Tajul Muluk, sebuah naskah kuno yang berasal dari Arab yang dibawa masuk ke Aceh oleh saudagar dan pedagang dari Persia serta Negeri Rum (Turki) sekitar abad ke-16.

Ganja digunakan di banyak sektor oleh masyarakat kala itu. (Pixabay)<br>

Dalam kitab Tajul Muluk, ganja disebut-sebut sering dipakai sebagai obat untuk penyakit kencing manis atau diabetes. Akar ganja direbus dan airnya diminum oleh penderita penyakit ini. Selain itu, ganja juga sering dipakai sebagai penyedap makanan, kopi, dan pengusir hama pertanian

Nah, kalau di Maluku, jejak sejarahnya tertuang jelas pada buku berjudul Herbarium Amboinense milik ahli botani Jerman-Belanda G. E. Rumphius yang terbit pada 1741. Di buku itu, disebutkan bahwa ganja kala itu digunakan untuk ritual dan pengobatan.

"Ganja dihisap untuk bermeditasi dan melakukan ritual," kata Inang.

Di era penjajahan kolonial Belanda, keberadaan ganja nggak dipermasalahkan sama sekali. Bahkan, saat itu ganja dipromosikan. Hal ini terbukti dalam arsip iklan-iklan di zaman itu.

"Iklan itu mempromosikan rokok ganja sebagai obat untuk asma, batuk dan penyakit tenggorokan, kesulitan bernafas dan sulit tidur," kata Dania Putri, penyusun tulisan "Ganja di Indonesia: Pola konsumsi, produksi dan kebijakan."

Indonesia ikut mengharamkan ganja setelah adanya Konvensi Tunggal tentang Narkotika. (Medcom)<br>

Diharamkan Sejak Era Orde Baru

Ganja sebetulnya adalah korban dari politik dunia. Di Amerika Serikat, ganja diharamkan karena warga lokal kalah saing dengan imigran Meksiko yang memenuhi lapangan pekerjaan perkebunan Amerika. Para imigran ini membawa serta ganja bersama mereka. Selain itu, keberadaan ganja semakin dipersempit karena dinilai menyaingi serat plastik bikinan Amerika Serikat.

Dua hal tersebut menjawa awal mula pelarangan ganja di kancah internasional. Pada 1961, Konvensi Tunggal tentang Narkotika memasukan ganja sebagai narkotika, setara dengan opium (papaver), dan kokain (koka).

Kebijakan tersebut berimbas di Indonesia. Di era Soeharto, ganja dilarang melalui UU Narkotika nomor 8 tahun 1976. Sejak saat itu, semua pemberitaan mengenai ganja selalu disebut sebagai barang haram sehingga membuat citra ganja pun semakin memburuk.

"Polisi secara represif mengejar, menangkap dan memenjarakan orang yang membawa ganja. Terjadi pembumihangusan tanaman ganja," kata Inang.

Menarik juga ya sejarah panjang ganja di Indonesia, Millens. Kalau kamu, pro ganja dilarang atau diperbolehkan untuk kebutuhan medis, nih? (Bbc/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: