BerandaHits
Minggu, 27 Mar 2021 13:35

Sejarah Ganja di Indonesia; Dulu Jadi Bumbu Masakan, Kini Diharamkan

Ganja punya sejarah panjang di Indonesia. (Media Indonesia)

Meski kini dikenal sebagai barang haram, sejarah ganja di Indonesia ternyata cukup panjang dan unik. Dulu, ganja bahkan dipakai sebagai obat, bumbu masak, hingga untuk kebutuhan ritual, lo.<br>

Inibaru.id - Keberadaan ganja sejauh ini selalu jadi perdebatan. Sering disebut sebagai barang haram, realitanya ganja memiliki sejarah panjang di Indonesia. Karena alasan inilah, saat Anggota DPR RI dari Dapil 1 Aceh Rafli mengusulkan untuk mengizinkan budidaya dan pemanfaatan ganja untuk kebutuhan medis berkualitas ekspor, perdebatan pun langsung terjadi di masyarakat.

Ide itu dia sampaikan saat rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan di Jakarta. Nggak lama kemudian, usulan ini langsung ditolak oleh sejumlah partai politik, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan LSM Anti Narkoba.

Kalau membahas sejarah ganja di Indonesia, sangatlah panjang, Millens. Di masa lampau, ganja bahkan digunakan untuk ritual dan pengobatan.

Kalau soal kapan ganja masuk ke Indonesia, belum ada sejarah yang pasti. Bahkan, asal-usul ganja sendiri belum jelas. Ada jurnal yang menyebut ganja berasal dari Dataran Tinggi Tibet. Ada juga yang menyebutnya berasal dari kawasan Laut Kaspia.

Ganja diprediksi datang di Indonesia pada abad 14. (Pixabay)<br>

Ganja Dibawa Pedagang Gujarat ke Indonesia

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso, ganja datang ke Indonesia karena dibawa oleh pedagang Gujarat dari India yang mendarat di Aceh pada abad ke 14. Kala itu ganja digunakan untuk alat tukar.

"Ganja ditukar dengan cengkeh, kopi, lada, vanili, dan jenis rempah-rempah lainnya," kata Inang.

Sejumlah jejak ganja di Indonesia juga tertuang di relief Candi Kendalisodo di Gunung Penanggungan, Mojokerto yang berisi gambar daun ganja. Selain tiba lewat Aceh, ganja disebut-sebut memasuki Indonesia di Maluku yang saat itu jadi pusat rempah-rempah dunia.

Selama di Nusantara, ganja digunakan untuk kebutuhan ritual, pengobatan, serta bahan makanan dan pertanian. Hal itu, tertuang di Kitab Tajul Muluk, sebuah naskah kuno yang berasal dari Arab yang dibawa masuk ke Aceh oleh saudagar dan pedagang dari Persia serta Negeri Rum (Turki) sekitar abad ke-16.

Ganja digunakan di banyak sektor oleh masyarakat kala itu. (Pixabay)<br>

Dalam kitab Tajul Muluk, ganja disebut-sebut sering dipakai sebagai obat untuk penyakit kencing manis atau diabetes. Akar ganja direbus dan airnya diminum oleh penderita penyakit ini. Selain itu, ganja juga sering dipakai sebagai penyedap makanan, kopi, dan pengusir hama pertanian

Nah, kalau di Maluku, jejak sejarahnya tertuang jelas pada buku berjudul Herbarium Amboinense milik ahli botani Jerman-Belanda G. E. Rumphius yang terbit pada 1741. Di buku itu, disebutkan bahwa ganja kala itu digunakan untuk ritual dan pengobatan.

"Ganja dihisap untuk bermeditasi dan melakukan ritual," kata Inang.

Di era penjajahan kolonial Belanda, keberadaan ganja nggak dipermasalahkan sama sekali. Bahkan, saat itu ganja dipromosikan. Hal ini terbukti dalam arsip iklan-iklan di zaman itu.

"Iklan itu mempromosikan rokok ganja sebagai obat untuk asma, batuk dan penyakit tenggorokan, kesulitan bernafas dan sulit tidur," kata Dania Putri, penyusun tulisan "Ganja di Indonesia: Pola konsumsi, produksi dan kebijakan."

Indonesia ikut mengharamkan ganja setelah adanya Konvensi Tunggal tentang Narkotika. (Medcom)<br>

Diharamkan Sejak Era Orde Baru

Ganja sebetulnya adalah korban dari politik dunia. Di Amerika Serikat, ganja diharamkan karena warga lokal kalah saing dengan imigran Meksiko yang memenuhi lapangan pekerjaan perkebunan Amerika. Para imigran ini membawa serta ganja bersama mereka. Selain itu, keberadaan ganja semakin dipersempit karena dinilai menyaingi serat plastik bikinan Amerika Serikat.

Dua hal tersebut menjawa awal mula pelarangan ganja di kancah internasional. Pada 1961, Konvensi Tunggal tentang Narkotika memasukan ganja sebagai narkotika, setara dengan opium (papaver), dan kokain (koka).

Kebijakan tersebut berimbas di Indonesia. Di era Soeharto, ganja dilarang melalui UU Narkotika nomor 8 tahun 1976. Sejak saat itu, semua pemberitaan mengenai ganja selalu disebut sebagai barang haram sehingga membuat citra ganja pun semakin memburuk.

"Polisi secara represif mengejar, menangkap dan memenjarakan orang yang membawa ganja. Terjadi pembumihangusan tanaman ganja," kata Inang.

Menarik juga ya sejarah panjang ganja di Indonesia, Millens. Kalau kamu, pro ganja dilarang atau diperbolehkan untuk kebutuhan medis, nih? (Bbc/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: