BerandaHits
Minggu, 27 Mar 2021 13:35

Sejarah Ganja di Indonesia; Dulu Jadi Bumbu Masakan, Kini Diharamkan

Ganja punya sejarah panjang di Indonesia. (Media Indonesia)

Meski kini dikenal sebagai barang haram, sejarah ganja di Indonesia ternyata cukup panjang dan unik. Dulu, ganja bahkan dipakai sebagai obat, bumbu masak, hingga untuk kebutuhan ritual, lo.<br>

Inibaru.id - Keberadaan ganja sejauh ini selalu jadi perdebatan. Sering disebut sebagai barang haram, realitanya ganja memiliki sejarah panjang di Indonesia. Karena alasan inilah, saat Anggota DPR RI dari Dapil 1 Aceh Rafli mengusulkan untuk mengizinkan budidaya dan pemanfaatan ganja untuk kebutuhan medis berkualitas ekspor, perdebatan pun langsung terjadi di masyarakat.

Ide itu dia sampaikan saat rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan di Jakarta. Nggak lama kemudian, usulan ini langsung ditolak oleh sejumlah partai politik, Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian, dan LSM Anti Narkoba.

Kalau membahas sejarah ganja di Indonesia, sangatlah panjang, Millens. Di masa lampau, ganja bahkan digunakan untuk ritual dan pengobatan.

Kalau soal kapan ganja masuk ke Indonesia, belum ada sejarah yang pasti. Bahkan, asal-usul ganja sendiri belum jelas. Ada jurnal yang menyebut ganja berasal dari Dataran Tinggi Tibet. Ada juga yang menyebutnya berasal dari kawasan Laut Kaspia.

Ganja diprediksi datang di Indonesia pada abad 14. (Pixabay)<br>

Ganja Dibawa Pedagang Gujarat ke Indonesia

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara Inang Winarso, ganja datang ke Indonesia karena dibawa oleh pedagang Gujarat dari India yang mendarat di Aceh pada abad ke 14. Kala itu ganja digunakan untuk alat tukar.

"Ganja ditukar dengan cengkeh, kopi, lada, vanili, dan jenis rempah-rempah lainnya," kata Inang.

Sejumlah jejak ganja di Indonesia juga tertuang di relief Candi Kendalisodo di Gunung Penanggungan, Mojokerto yang berisi gambar daun ganja. Selain tiba lewat Aceh, ganja disebut-sebut memasuki Indonesia di Maluku yang saat itu jadi pusat rempah-rempah dunia.

Selama di Nusantara, ganja digunakan untuk kebutuhan ritual, pengobatan, serta bahan makanan dan pertanian. Hal itu, tertuang di Kitab Tajul Muluk, sebuah naskah kuno yang berasal dari Arab yang dibawa masuk ke Aceh oleh saudagar dan pedagang dari Persia serta Negeri Rum (Turki) sekitar abad ke-16.

Ganja digunakan di banyak sektor oleh masyarakat kala itu. (Pixabay)<br>

Dalam kitab Tajul Muluk, ganja disebut-sebut sering dipakai sebagai obat untuk penyakit kencing manis atau diabetes. Akar ganja direbus dan airnya diminum oleh penderita penyakit ini. Selain itu, ganja juga sering dipakai sebagai penyedap makanan, kopi, dan pengusir hama pertanian

Nah, kalau di Maluku, jejak sejarahnya tertuang jelas pada buku berjudul Herbarium Amboinense milik ahli botani Jerman-Belanda G. E. Rumphius yang terbit pada 1741. Di buku itu, disebutkan bahwa ganja kala itu digunakan untuk ritual dan pengobatan.

"Ganja dihisap untuk bermeditasi dan melakukan ritual," kata Inang.

Di era penjajahan kolonial Belanda, keberadaan ganja nggak dipermasalahkan sama sekali. Bahkan, saat itu ganja dipromosikan. Hal ini terbukti dalam arsip iklan-iklan di zaman itu.

"Iklan itu mempromosikan rokok ganja sebagai obat untuk asma, batuk dan penyakit tenggorokan, kesulitan bernafas dan sulit tidur," kata Dania Putri, penyusun tulisan "Ganja di Indonesia: Pola konsumsi, produksi dan kebijakan."

Indonesia ikut mengharamkan ganja setelah adanya Konvensi Tunggal tentang Narkotika. (Medcom)<br>

Diharamkan Sejak Era Orde Baru

Ganja sebetulnya adalah korban dari politik dunia. Di Amerika Serikat, ganja diharamkan karena warga lokal kalah saing dengan imigran Meksiko yang memenuhi lapangan pekerjaan perkebunan Amerika. Para imigran ini membawa serta ganja bersama mereka. Selain itu, keberadaan ganja semakin dipersempit karena dinilai menyaingi serat plastik bikinan Amerika Serikat.

Dua hal tersebut menjawa awal mula pelarangan ganja di kancah internasional. Pada 1961, Konvensi Tunggal tentang Narkotika memasukan ganja sebagai narkotika, setara dengan opium (papaver), dan kokain (koka).

Kebijakan tersebut berimbas di Indonesia. Di era Soeharto, ganja dilarang melalui UU Narkotika nomor 8 tahun 1976. Sejak saat itu, semua pemberitaan mengenai ganja selalu disebut sebagai barang haram sehingga membuat citra ganja pun semakin memburuk.

"Polisi secara represif mengejar, menangkap dan memenjarakan orang yang membawa ganja. Terjadi pembumihangusan tanaman ganja," kata Inang.

Menarik juga ya sejarah panjang ganja di Indonesia, Millens. Kalau kamu, pro ganja dilarang atau diperbolehkan untuk kebutuhan medis, nih? (Bbc/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: