BerandaHits
Kamis, 26 Jul 2023 19:24

Sebenarnya Sekolah Boleh Jual Seragam Nggak, sih?

Biaya seragam sekolah di SMA N 1 Kedungwaru Tulungagung yang dianggap cukup mahal. (Detik/Adhar Muttaqin)

Kasus SMA di Tulungagung, Jawa Timur menjual seragam sekolah dengan harga cukup mahal jadi sorotan banyak orang. Sebenarnya, boleh nggak sih sekolah jual seragam?

Inibaru.id - Setiap kali tahun ajaran baru bergulir, ada masalah yang berulang. Salah satunya adalah kasus sekolah yang dianggap menjual seragam dengan harga yang lebih mahal dari pasaran. Salah satu kasus yang disorot banyak pihak adalah penjualan seragam di SMA N 1 Kedungwaru, Tulungangung, Jawa Timur.

Biaya paket seragam yang dijual sekolah dengan harga total Rp2.360.000 dianggap kemahalan bagi wali murid. Harga ini bahkan diyakini lebih mahal dua kali lipat dari harga pasaran. Yang lebih ironis, seragam yang didapat belum siap pakai.

“Harganya segitu, tapi yang didapat berupa kain lembaran. Untuk menjahit kan ya butuh biaya lagi,” keluh salah seorang wali murid NN sebagaimana dilansir dari Kompas, Rabu (26/7/2023).

Pihak sekolah kemudian memberikan klarifikasi terkait dengan harga paket seragam yang ditawarkan sekolah. Siswa baru ternyata nggak diwajibkan membelinya. Mereka boleh-boleh saja membeli seragam dari luar sekolah.

“Kami nggak mewajibkan beli kain seragam di sekolah. Tapi kalau mau beli, pembayarannya dicicil juga bisa,” ungkap Humas SMA N 1 Kedungwaru Agung Cahyadi.

Meski begitu, pihak Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Timur kadung nggak berkenan dengan kasus ini. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah tersebut, Norhadin, kabarnya sudah dicopot oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Gubernur Khofifah bahkan mengumpulkan semua kepala sekolah beserta komite setingkat SMA/SMK dan kepala cabang pendidikan se-Jawa Timur. Mereka kembali diingatkan tentang larangan sekolah menarik pungutan sebagaimana yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Ilustrasi: Sekolah dilarang mewajibkan siswa baru membeli seragam di koperasi sekolah. (Medcom/Antara/Septianda Perdana)

Lebih dari itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim juga menyebar surat edaran ke sekolah-sekolah yang intinya menekankan bahwa pengadaan seragam bukan ranah sekolah dan sekolah dilarang memberatkan wali murid.

“Pokoknya setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orang tua atau wali murid untuk membeli seragam dari sekolah. Jadi, nggak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai usai membenarkan kabar pencopotan kepala sekolah di Tulungagung, Selasa (25/7).

Apa yang diungkap Aries diamini oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator JPPI Ubaid Matraji sampai menekankan aturan dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

“Sekolah dilarang jual seragam. Sudah sangat jelas itu. Kalau ada yang jualan, apalagi mewajibkan wali murid membelinya, itu salah dan pasti ada motif pungutan liar atau mengambil keuntungan,” tegasnya sebagaimana dilansir dari BBC, Senin (24/7).

Menurutnya, sekolah baru boleh menyediakan seragam bagi siswa, tapi dengan harga yang lebih murah dan diprioritaskan untuk siswa yang kurang mampu.

Semoga saja masalah pengadaan seragam di sekolah dengan harga yang lebih mahal dari harga pasar ini nggak lagi terulang pada tahun-tahun berikutnya, ya, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: