BerandaHits
Kamis, 26 Jul 2023 19:24

Sebenarnya Sekolah Boleh Jual Seragam Nggak, sih?

Biaya seragam sekolah di SMA N 1 Kedungwaru Tulungagung yang dianggap cukup mahal. (Detik/Adhar Muttaqin)

Kasus SMA di Tulungagung, Jawa Timur menjual seragam sekolah dengan harga cukup mahal jadi sorotan banyak orang. Sebenarnya, boleh nggak sih sekolah jual seragam?

Inibaru.id - Setiap kali tahun ajaran baru bergulir, ada masalah yang berulang. Salah satunya adalah kasus sekolah yang dianggap menjual seragam dengan harga yang lebih mahal dari pasaran. Salah satu kasus yang disorot banyak pihak adalah penjualan seragam di SMA N 1 Kedungwaru, Tulungangung, Jawa Timur.

Biaya paket seragam yang dijual sekolah dengan harga total Rp2.360.000 dianggap kemahalan bagi wali murid. Harga ini bahkan diyakini lebih mahal dua kali lipat dari harga pasaran. Yang lebih ironis, seragam yang didapat belum siap pakai.

“Harganya segitu, tapi yang didapat berupa kain lembaran. Untuk menjahit kan ya butuh biaya lagi,” keluh salah seorang wali murid NN sebagaimana dilansir dari Kompas, Rabu (26/7/2023).

Pihak sekolah kemudian memberikan klarifikasi terkait dengan harga paket seragam yang ditawarkan sekolah. Siswa baru ternyata nggak diwajibkan membelinya. Mereka boleh-boleh saja membeli seragam dari luar sekolah.

“Kami nggak mewajibkan beli kain seragam di sekolah. Tapi kalau mau beli, pembayarannya dicicil juga bisa,” ungkap Humas SMA N 1 Kedungwaru Agung Cahyadi.

Meski begitu, pihak Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Timur kadung nggak berkenan dengan kasus ini. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah tersebut, Norhadin, kabarnya sudah dicopot oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Gubernur Khofifah bahkan mengumpulkan semua kepala sekolah beserta komite setingkat SMA/SMK dan kepala cabang pendidikan se-Jawa Timur. Mereka kembali diingatkan tentang larangan sekolah menarik pungutan sebagaimana yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Ilustrasi: Sekolah dilarang mewajibkan siswa baru membeli seragam di koperasi sekolah. (Medcom/Antara/Septianda Perdana)

Lebih dari itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim juga menyebar surat edaran ke sekolah-sekolah yang intinya menekankan bahwa pengadaan seragam bukan ranah sekolah dan sekolah dilarang memberatkan wali murid.

“Pokoknya setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orang tua atau wali murid untuk membeli seragam dari sekolah. Jadi, nggak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai usai membenarkan kabar pencopotan kepala sekolah di Tulungagung, Selasa (25/7).

Apa yang diungkap Aries diamini oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator JPPI Ubaid Matraji sampai menekankan aturan dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

“Sekolah dilarang jual seragam. Sudah sangat jelas itu. Kalau ada yang jualan, apalagi mewajibkan wali murid membelinya, itu salah dan pasti ada motif pungutan liar atau mengambil keuntungan,” tegasnya sebagaimana dilansir dari BBC, Senin (24/7).

Menurutnya, sekolah baru boleh menyediakan seragam bagi siswa, tapi dengan harga yang lebih murah dan diprioritaskan untuk siswa yang kurang mampu.

Semoga saja masalah pengadaan seragam di sekolah dengan harga yang lebih mahal dari harga pasar ini nggak lagi terulang pada tahun-tahun berikutnya, ya, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: