BerandaHits
Kamis, 26 Jul 2023 19:24

Sebenarnya Sekolah Boleh Jual Seragam Nggak, sih?

Biaya seragam sekolah di SMA N 1 Kedungwaru Tulungagung yang dianggap cukup mahal. (Detik/Adhar Muttaqin)

Kasus SMA di Tulungagung, Jawa Timur menjual seragam sekolah dengan harga cukup mahal jadi sorotan banyak orang. Sebenarnya, boleh nggak sih sekolah jual seragam?

Inibaru.id - Setiap kali tahun ajaran baru bergulir, ada masalah yang berulang. Salah satunya adalah kasus sekolah yang dianggap menjual seragam dengan harga yang lebih mahal dari pasaran. Salah satu kasus yang disorot banyak pihak adalah penjualan seragam di SMA N 1 Kedungwaru, Tulungangung, Jawa Timur.

Biaya paket seragam yang dijual sekolah dengan harga total Rp2.360.000 dianggap kemahalan bagi wali murid. Harga ini bahkan diyakini lebih mahal dua kali lipat dari harga pasaran. Yang lebih ironis, seragam yang didapat belum siap pakai.

“Harganya segitu, tapi yang didapat berupa kain lembaran. Untuk menjahit kan ya butuh biaya lagi,” keluh salah seorang wali murid NN sebagaimana dilansir dari Kompas, Rabu (26/7/2023).

Pihak sekolah kemudian memberikan klarifikasi terkait dengan harga paket seragam yang ditawarkan sekolah. Siswa baru ternyata nggak diwajibkan membelinya. Mereka boleh-boleh saja membeli seragam dari luar sekolah.

“Kami nggak mewajibkan beli kain seragam di sekolah. Tapi kalau mau beli, pembayarannya dicicil juga bisa,” ungkap Humas SMA N 1 Kedungwaru Agung Cahyadi.

Meski begitu, pihak Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Timur kadung nggak berkenan dengan kasus ini. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah tersebut, Norhadin, kabarnya sudah dicopot oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim.

Gubernur Khofifah bahkan mengumpulkan semua kepala sekolah beserta komite setingkat SMA/SMK dan kepala cabang pendidikan se-Jawa Timur. Mereka kembali diingatkan tentang larangan sekolah menarik pungutan sebagaimana yang tercantum dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Ilustrasi: Sekolah dilarang mewajibkan siswa baru membeli seragam di koperasi sekolah. (Medcom/Antara/Septianda Perdana)

Lebih dari itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim juga menyebar surat edaran ke sekolah-sekolah yang intinya menekankan bahwa pengadaan seragam bukan ranah sekolah dan sekolah dilarang memberatkan wali murid.

“Pokoknya setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orang tua atau wali murid untuk membeli seragam dari sekolah. Jadi, nggak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Aries Agung Paewai usai membenarkan kabar pencopotan kepala sekolah di Tulungagung, Selasa (25/7).

Apa yang diungkap Aries diamini oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Koordinator JPPI Ubaid Matraji sampai menekankan aturan dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022.

“Sekolah dilarang jual seragam. Sudah sangat jelas itu. Kalau ada yang jualan, apalagi mewajibkan wali murid membelinya, itu salah dan pasti ada motif pungutan liar atau mengambil keuntungan,” tegasnya sebagaimana dilansir dari BBC, Senin (24/7).

Menurutnya, sekolah baru boleh menyediakan seragam bagi siswa, tapi dengan harga yang lebih murah dan diprioritaskan untuk siswa yang kurang mampu.

Semoga saja masalah pengadaan seragam di sekolah dengan harga yang lebih mahal dari harga pasar ini nggak lagi terulang pada tahun-tahun berikutnya, ya, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: