BerandaHits
Minggu, 19 Apr 2025 19:40

Sanksi Tegas untuk Dokter Cabul, Wamenkes: STR Bisa Dicabut Permanen!

Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa pelanggaran etik akan ditindak secara hukum dan dapat berujung pada pencabutan izin praktik. (Kemenkes)

Menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual di Malang, Wakil Menteri Kesehatan tegaskan, dokter cabul akan ditindak secara hukum dan bisa berujung pada pencabutan izin praktik.

Inibaru.id - Wakil Menteri Kesehatan, Prof Dante Saksono Harbuwono memberikan pernyataan tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter di Malang.

Dia menegaskan bahwa tindakan asusila yang tidak sesuai dengan etika dan profesionalisme kedokteran akan diproses secara serius oleh Kementerian Kesehatan dan aparat penegak hukum.

“Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegas Prof Dante dalam pernyataannya.

Dia menekankan bahwa sumpah dokter merupakan fondasi moral dan profesional dalam memberikan layanan kesehatan yang manusiawi.

Maka dari itu, perilaku menyimpang dari tenaga medis nggak hanya mencoreng nama profesi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat.

“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, akan kami tindak lanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya.

Prof Dante mencontohkan, dalam kasus sebelumnya, Kemenkes melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pernah memberikan sanksi tegas dengan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter cabul yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Ilustrasi korban pelecehan seksual. (Pixabay)

“Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” imbuhnya.

Dia menyayangkan masih adanya oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesinya. Menurutnya, kejadian ini menjadi alarm untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan.

Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes berkomitmen memperkuat pendidikan etika medis melalui kerja sama dengan KKI, organisasi profesi, dan institusi pendidikan kedokteran.

Lebih lanjut, Prof Dante mengungkapkan bahwa seleksi calon dokter ke depan akan dilengkapi dengan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI). Tes ini bertujuan untuk mendeteksi potensi gangguan psikologis yang nggak sesuai dengan karakter profesi medis.

“Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, akan kami tolak meski nilai akademiknya bagus,” tegas Prof Dante.

Kasus pelecehan seksual oleh dokter cabul ini sangat memprihatinkan ya, Millens? Menurutmu, pengawasan seperti apa yang harus dilakukan Kemenkes? (Siti Zumrokhatun/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: