BerandaHits
Selasa, 19 Mei 2025 15:51

Rusak Aset KAI, Empat Anggota Ormas Grib Jaya Diamankan Polisi

Empat preman Ormas GRIB diamankan polisi karena rusak aset PT KAI. (Polda Jateng)

Polda Jateng mengamankan empat orang preman anggota ormas GRIB JAYA di Semarang. Mereka tidak hanya merusak tetapi juga mencuri.

Inibaru.id - Polda Jateng mengamankan empat orang preman anggota ormas GRIB JAYA di Semarang. Mereka diamankan satgas anti-premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah usai melakukan perusakan dan pencurian terhadap properti milik PT KAI di kawasan Gergaji Kota Semarang.

Hal ini sebagaimana disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio selaku Kaopsda Aman Candi 2025 dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin, 19 Mei 2025 siang.

Peristiwa ini bermula saat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV Semarang menutup aset-aset tanah kosong mereka dengan pagar seng untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal pada Juli 2024.

Namun, sekelompok orang yang diduga anggota ormas Grib Jaya merusak pagar tersebut dan membawa kabur material logam tanpa izin pada 29 Desember 2024. Aksi tersebut terekam oleh CCTV di sekitar lokasi dan menjadi bukti tindak kriminal yang dilakukan para pelaku.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh petugas dari PT KAI ke Mapolda Jateng pada 3 Januari 2025. Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang di duga merupakan anggota ormas Grib Jaya.

"Selanjutnya kami lakukan penangkapan terhadap para pelaku untuk dimintai keterangan sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” bebernya.

Anggota Ormas Grib Jaya

Keempat orang yang diamankan tersebut berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40). Keempatnya berstatus sebagai anggota ormas GRIB JAYA.

"Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak," jelasnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen fotokopi sertifikat milik PT KAI dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar yang dipasang oleh PT KAI di sekitar lokasi.

Sedangkan dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sejumlah alat komunikasi berupa ponsel, dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang, serta 1 unit mobil pikap yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang hasil kejahatan.

Pengembangan Kasus 

Dwi Subagio menambahkan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk mencari para pelaku lainnya. Pihaknya mengaku nggak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau kelompok apa pun.

"Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum. Operasi Aman Candi 2025 akan terus digencarkan untuk menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dia menilai, perbuatan para pelaku tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga meresahkan masyarakat dan menghambat proyek pembangunan. Dwi Subagio pun menghimbau masyarakat untuk nggak ragu melaporkan praktik-praktik premanisme di sekitarnya.

“Kami butuh peran aktif masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Laporkan jika ada aksi intimidasi, pemalakan, atau perusakan dengan mengatasnamakan ormas,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, mereka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 170 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: