BerandaHits
Selasa, 19 Mei 2025 15:51

Rusak Aset KAI, Empat Anggota Ormas Grib Jaya Diamankan Polisi

Empat preman Ormas GRIB diamankan polisi karena rusak aset PT KAI. (Polda Jateng)

Polda Jateng mengamankan empat orang preman anggota ormas GRIB JAYA di Semarang. Mereka tidak hanya merusak tetapi juga mencuri.

Inibaru.id - Polda Jateng mengamankan empat orang preman anggota ormas GRIB JAYA di Semarang. Mereka diamankan satgas anti-premanisme Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah usai melakukan perusakan dan pencurian terhadap properti milik PT KAI di kawasan Gergaji Kota Semarang.

Hal ini sebagaimana disampaikan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio selaku Kaopsda Aman Candi 2025 dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Senin, 19 Mei 2025 siang.

Peristiwa ini bermula saat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop IV Semarang menutup aset-aset tanah kosong mereka dengan pagar seng untuk mencegah penguasaan lahan secara ilegal pada Juli 2024.

Namun, sekelompok orang yang diduga anggota ormas Grib Jaya merusak pagar tersebut dan membawa kabur material logam tanpa izin pada 29 Desember 2024. Aksi tersebut terekam oleh CCTV di sekitar lokasi dan menjadi bukti tindak kriminal yang dilakukan para pelaku.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh petugas dari PT KAI ke Mapolda Jateng pada 3 Januari 2025. Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku yang di duga merupakan anggota ormas Grib Jaya.

"Selanjutnya kami lakukan penangkapan terhadap para pelaku untuk dimintai keterangan sekaligus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” bebernya.

Anggota Ormas Grib Jaya

Keempat orang yang diamankan tersebut berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40). Keempatnya berstatus sebagai anggota ormas GRIB JAYA.

"Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak," jelasnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen fotokopi sertifikat milik PT KAI dan potongan besi berbagai ukuran yang merupakan sisa pagar yang dipasang oleh PT KAI di sekitar lokasi.

Sedangkan dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sejumlah alat komunikasi berupa ponsel, dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua DPC GRIB JAYA Kota Semarang, serta 1 unit mobil pikap yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang hasil kejahatan.

Pengembangan Kasus 

Dwi Subagio menambahkan, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk mencari para pelaku lainnya. Pihaknya mengaku nggak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk premanisme yang berkedok ormas atau kelompok apa pun.

"Semua akan kami tindak tegas sesuai hukum. Operasi Aman Candi 2025 akan terus digencarkan untuk menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tegasnya.

Dia menilai, perbuatan para pelaku tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga meresahkan masyarakat dan menghambat proyek pembangunan. Dwi Subagio pun menghimbau masyarakat untuk nggak ragu melaporkan praktik-praktik premanisme di sekitarnya.

“Kami butuh peran aktif masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Laporkan jika ada aksi intimidasi, pemalakan, atau perusakan dengan mengatasnamakan ormas,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, mereka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 170 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: