BerandaHits
Selasa, 3 Mar 2025 15:28

Rangkul 9 Perusahaan, Jateng Upayakan Eks Buruh Sritex Kerja Lagi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng)

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebut akan merangkul 9 perusahaan agar eks pekerja Sritex bisa bekerja kembali.

Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengupayakan para buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Sri Rejeki Isman atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo bisa bekerja kembali di perusahaan lain.

Gubenur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov untuk mengurangi dampak sosial atas PHK lebih dari 10 ribu orang buruh tersebut.

"Pemprov (Jateng) sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kami bantu betul," kata Luthfi usai memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (3/3/2025).

Luthfi melanjutkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz sedang ke DKI Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menjamin hak-hak buruh atau pekerja.

"Hak mereka harus terpenuhi, mulai dari jaminan hari tua (JHT), jaminan putus hubungan kerja (JPHK), kami upayakan selesai sebelum lebaran (tahun ini). Kami tekankan, kewajibannya ada di BP Jamsostek, kami membantu," ucapnya.

Merangkul 9 Perusahaan

Luthfi mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah berupaya agar para eks buruh Sritex bisa bekerja kembali dengan merangkul sembilan perusahaan lain.

"Ada (perusahaan) garmen, sepatu (dan lainnya). Nanti HRD-nya akan kami rapatkan dengan dinas kami, agar mereka bisa ditampung (bekerja). Kemarin info awal mereka (perusahaan) menyanggupi kalau akan menerima bekerja apabila usianya (calon pekerja) tidak lebih dari 45 tahun," kata Luthfi.

Bagi eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, lanjut dia, Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

"BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang (sudah atau ingin) punya wirausaha kami masukkan ke situ untuk bisa berwirausaha," ucap Luthfi.

Poin pentingnya, kata Luthfi, Pemprov Jateng berusaha agar hak tenaga kerja seperti tunjangan hari raya (THR) dan uang pesangon tersampaikan sebelum lebaran tahun ini. Pihaknya mengaku telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sri Rejeki Isman.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo," tandasnya. (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT