BerandaHits
Selasa, 3 Mar 2025 15:28

Rangkul 9 Perusahaan, Jateng Upayakan Eks Buruh Sritex Kerja Lagi

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. (Humas Pemprov Jateng)

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebut akan merangkul 9 perusahaan agar eks pekerja Sritex bisa bekerja kembali.

Inibaru.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mengupayakan para buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Sri Rejeki Isman atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo bisa bekerja kembali di perusahaan lain.

Gubenur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemprov untuk mengurangi dampak sosial atas PHK lebih dari 10 ribu orang buruh tersebut.

"Pemprov (Jateng) sifatnya membantu, agar tidak terjadi dampak sosial (akibat PHK). Harus kami bantu betul," kata Luthfi usai memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (3/3/2025).

Luthfi melanjutkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz sedang ke DKI Jakarta untuk berkomunikasi dengan instansi terkait untuk menjamin hak-hak buruh atau pekerja.

"Hak mereka harus terpenuhi, mulai dari jaminan hari tua (JHT), jaminan putus hubungan kerja (JPHK), kami upayakan selesai sebelum lebaran (tahun ini). Kami tekankan, kewajibannya ada di BP Jamsostek, kami membantu," ucapnya.

Merangkul 9 Perusahaan

Luthfi mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah berupaya agar para eks buruh Sritex bisa bekerja kembali dengan merangkul sembilan perusahaan lain.

"Ada (perusahaan) garmen, sepatu (dan lainnya). Nanti HRD-nya akan kami rapatkan dengan dinas kami, agar mereka bisa ditampung (bekerja). Kemarin info awal mereka (perusahaan) menyanggupi kalau akan menerima bekerja apabila usianya (calon pekerja) tidak lebih dari 45 tahun," kata Luthfi.

Bagi eks karyawan Sritex yang memilih jalan untuk berwirausaha, lanjut dia, Pemprov Jateng juga akan memfasilitasi melalui Balai Latihan Kerja (BLK).

"BLK sudah ada. Tinggal programnya yang diselaraskan. Mereka yang (sudah atau ingin) punya wirausaha kami masukkan ke situ untuk bisa berwirausaha," ucap Luthfi.

Poin pentingnya, kata Luthfi, Pemprov Jateng berusaha agar hak tenaga kerja seperti tunjangan hari raya (THR) dan uang pesangon tersampaikan sebelum lebaran tahun ini. Pihaknya mengaku telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sri Rejeki Isman.

"Kami juga terus berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo," tandasnya. (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: