Inibaru.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) nggak puas dengan upah minimum 2022 yang ditetapkan oleh pemerintah. Nah, demi memprotes hal ini, buruh berencana akan melakukan demo serta mogok nasional selama 3 hari, tepatnya pada 6-8 Desember 2021.
Hal ini diungkap langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal. Mereka nggak puas dengan kenaikan upah minimum yang rata-rata hanya 1,09 persen pada tahun depan. Padahal, KSPI sudah mengajukan kenaikan di angka 7 sampai 10 persen.
“KSPI menolak dengan tegas dan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan terkait dengan kenaikan upah minimum,” terang Said, Selasa (16/11/2021).
KSPI pun menuding pemerintah lebih memihak pada pengusaha dalam hal penetapan upah minimum 2022, bukannya buruh yang selama ini dianggap mendapatkan upah murah. Said juga menuding pemerintah di masa kepemimpinan Presiden Jokowi ingin mengembalikan rezim upah murah yang bahkan lebih buruk dari saat Soeharto memimpin Orde Baru.
KSPI Tuding Upah Buruh pada 2022 Malah Bakal Turun
Meski pemerintah memutuskan untuk menaikkan upah minimum sebesar 1,09 persen, KSPI justru menuding upah minimum bisa saja bakal menurun. Penyebabnya, ada batas atas dan batas bawah upah minimum yang bakal kali pertama berlaku tahun depan. Nah, batas bawah upah minimum ini malah lebih rendah dari upah minimum 2021, Millens.
Contohnya, di situs wagepedia.kemnaker.go.id, terlihat jelas kalau di Kota Depok Jawa Barat, batas bawah dan batas atas upah minimumnya di angka Rp 5.762.352 dan Rp 2.881.176. Menariknya, tertulis upah minimum Kota Depok 2022 adalah Rp 4.377.231. Adanya dua angka upah minimum inilah yang dipermasalahkan oleh KSPI.
“Boleh nggak saya turunkan upah minimum menjadi Rp 2,8 juta secara hukum? Boleh. Kok begitu bodohnya kita dibodoh-bodohi oleh menteri,” protes Said.
Nggak mau peraturan ini ditetapkan dan merugikan para buruh, Said Iqbal pun memastikan KSPI dan berbagai federasi buruh lainnya melakukan mogok kerja pada 6-8 Desember 2021. Dia sesumbar demo ini akan diikuti setidaknya dua juta buruh yang berasal dari ratusan ribu pabrik yang ada di lebih dari 30 provinsi di Tanah Air.
Nggak cukup hanya melakukan mogok kerja, nantinya para buruh juga bakal melakukan aksi unjuk rasa di wilayahnya masing-masing. Ada yang bakal demo di Kantor Gubernur, Kantor Bupati atau Kantor Walikota, hingga ke Kantor DPRD.
Satu hal yang pasti, 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional, 6 konfederasi, serta aliansi konfederasi buruh juga bakal melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, serta gedung DPR RI.
Kamu setuju dengan protes KSPI, demo buruh, serta rencana mogok kerja terkait upah minimum 2022, Millens? (Det/IB09/E05)
