BerandaHits
Kamis, 17 Nov 2021 18:00

Protes Upah Minimum 2022, Buruh Mogok Nasional 6-8 Desember 2021

KSPI protes dengan upah minimum 2022 yang nggak memihak buruh. Demo buruh pun bakal dilakukan sekaligus mogok kerja pada Desember 2021 nanti. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Upah minimum 2022 nggak sesuai dengan yag diajukan KSPI. Bahkan, ditengarai, tahun depan malah turun jika dibandingkan dengan upah minimum 2021. Buruh pun akan melakukan demo dan mogok kerja nasional pada 6-8 Desember 2021.

Inibaru.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) nggak puas dengan upah minimum 2022 yang ditetapkan oleh pemerintah. Nah, demi memprotes hal ini, buruh berencana akan melakukan demo serta mogok nasional selama 3 hari, tepatnya pada 6-8 Desember 2021.

Hal ini diungkap langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal. Mereka nggak puas dengan kenaikan upah minimum yang rata-rata hanya 1,09 persen pada tahun depan. Padahal, KSPI sudah mengajukan kenaikan di angka 7 sampai 10 persen.

“KSPI menolak dengan tegas dan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan terkait dengan kenaikan upah minimum,” terang Said, Selasa (16/11/2021).

KSPI pun menuding pemerintah lebih memihak pada pengusaha dalam hal penetapan upah minimum 2022, bukannya buruh yang selama ini dianggap mendapatkan upah murah. Said juga menuding pemerintah di masa kepemimpinan Presiden Jokowi ingin mengembalikan rezim upah murah yang bahkan lebih buruk dari saat Soeharto memimpin Orde Baru.

KSPI Tuding Upah Buruh pada 2022 Malah Bakal Turun

Meski pemerintah memutuskan untuk menaikkan upah minimum sebesar 1,09 persen, KSPI justru menuding upah minimum bisa saja bakal menurun. Penyebabnya, ada batas atas dan batas bawah upah minimum yang bakal kali pertama berlaku tahun depan. Nah, batas bawah upah minimum ini malah lebih rendah dari upah minimum 2021, Millens.

Upah minimum 2022 bahkan ditengarai bisa turun jika dibandingkan dengan upah 2021. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Contohnya, di situs wagepedia.kemnaker.go.id, terlihat jelas kalau di Kota Depok Jawa Barat, batas bawah dan batas atas upah minimumnya di angka Rp 5.762.352 dan Rp 2.881.176. Menariknya, tertulis upah minimum Kota Depok 2022 adalah Rp 4.377.231. Adanya dua angka upah minimum inilah yang dipermasalahkan oleh KSPI.

“Boleh nggak saya turunkan upah minimum menjadi Rp 2,8 juta secara hukum? Boleh. Kok begitu bodohnya kita dibodoh-bodohi oleh menteri,” protes Said.

Nggak mau peraturan ini ditetapkan dan merugikan para buruh, Said Iqbal pun memastikan KSPI dan berbagai federasi buruh lainnya melakukan mogok kerja pada 6-8 Desember 2021. Dia sesumbar demo ini akan diikuti setidaknya dua juta buruh yang berasal dari ratusan ribu pabrik yang ada di lebih dari 30 provinsi di Tanah Air.

Nggak cukup hanya melakukan mogok kerja, nantinya para buruh juga bakal melakukan aksi unjuk rasa di wilayahnya masing-masing. Ada yang bakal demo di Kantor Gubernur, Kantor Bupati atau Kantor Walikota, hingga ke Kantor DPRD.

Satu hal yang pasti, 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional, 6 konfederasi, serta aliansi konfederasi buruh juga bakal melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, serta gedung DPR RI.

Kamu setuju dengan protes KSPI, demo buruh, serta rencana mogok kerja terkait upah minimum 2022, Millens? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: