BerandaHits
Kamis, 17 Nov 2021 18:00

Protes Upah Minimum 2022, Buruh Mogok Nasional 6-8 Desember 2021

KSPI protes dengan upah minimum 2022 yang nggak memihak buruh. Demo buruh pun bakal dilakukan sekaligus mogok kerja pada Desember 2021 nanti. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Upah minimum 2022 nggak sesuai dengan yag diajukan KSPI. Bahkan, ditengarai, tahun depan malah turun jika dibandingkan dengan upah minimum 2021. Buruh pun akan melakukan demo dan mogok kerja nasional pada 6-8 Desember 2021.

Inibaru.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) nggak puas dengan upah minimum 2022 yang ditetapkan oleh pemerintah. Nah, demi memprotes hal ini, buruh berencana akan melakukan demo serta mogok nasional selama 3 hari, tepatnya pada 6-8 Desember 2021.

Hal ini diungkap langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal. Mereka nggak puas dengan kenaikan upah minimum yang rata-rata hanya 1,09 persen pada tahun depan. Padahal, KSPI sudah mengajukan kenaikan di angka 7 sampai 10 persen.

“KSPI menolak dengan tegas dan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan terkait dengan kenaikan upah minimum,” terang Said, Selasa (16/11/2021).

KSPI pun menuding pemerintah lebih memihak pada pengusaha dalam hal penetapan upah minimum 2022, bukannya buruh yang selama ini dianggap mendapatkan upah murah. Said juga menuding pemerintah di masa kepemimpinan Presiden Jokowi ingin mengembalikan rezim upah murah yang bahkan lebih buruk dari saat Soeharto memimpin Orde Baru.

KSPI Tuding Upah Buruh pada 2022 Malah Bakal Turun

Meski pemerintah memutuskan untuk menaikkan upah minimum sebesar 1,09 persen, KSPI justru menuding upah minimum bisa saja bakal menurun. Penyebabnya, ada batas atas dan batas bawah upah minimum yang bakal kali pertama berlaku tahun depan. Nah, batas bawah upah minimum ini malah lebih rendah dari upah minimum 2021, Millens.

Upah minimum 2022 bahkan ditengarai bisa turun jika dibandingkan dengan upah 2021. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Contohnya, di situs wagepedia.kemnaker.go.id, terlihat jelas kalau di Kota Depok Jawa Barat, batas bawah dan batas atas upah minimumnya di angka Rp 5.762.352 dan Rp 2.881.176. Menariknya, tertulis upah minimum Kota Depok 2022 adalah Rp 4.377.231. Adanya dua angka upah minimum inilah yang dipermasalahkan oleh KSPI.

“Boleh nggak saya turunkan upah minimum menjadi Rp 2,8 juta secara hukum? Boleh. Kok begitu bodohnya kita dibodoh-bodohi oleh menteri,” protes Said.

Nggak mau peraturan ini ditetapkan dan merugikan para buruh, Said Iqbal pun memastikan KSPI dan berbagai federasi buruh lainnya melakukan mogok kerja pada 6-8 Desember 2021. Dia sesumbar demo ini akan diikuti setidaknya dua juta buruh yang berasal dari ratusan ribu pabrik yang ada di lebih dari 30 provinsi di Tanah Air.

Nggak cukup hanya melakukan mogok kerja, nantinya para buruh juga bakal melakukan aksi unjuk rasa di wilayahnya masing-masing. Ada yang bakal demo di Kantor Gubernur, Kantor Bupati atau Kantor Walikota, hingga ke Kantor DPRD.

Satu hal yang pasti, 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional, 6 konfederasi, serta aliansi konfederasi buruh juga bakal melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, serta gedung DPR RI.

Kamu setuju dengan protes KSPI, demo buruh, serta rencana mogok kerja terkait upah minimum 2022, Millens? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: