BerandaHits
Jumat, 24 Okt 2024 08:00

Polisi Ungkap Pelaku Gengster di Semarang Disponsori Judol

Polisi amankan anggota gengster yang melakukan tawuran di Semarang, Rabu (23/10). (Inibaru.id/ Danny Adriadhi Utama)

Polisi ungkap pelaku gengster di Semarang dibiayai Judol. Polisi buru otak pelaku penggerak aksi pengerahan massa yang meresahkan warga tersebut.

Inibaru.id - Polrestabes Semarang mengungkap maraknya aksi gangster yang terjadi di Semarang, ternyata didanai oleh pihak situs judi online. Dana yang diberikan berkisar antara Rp 5-8 juta per bulan. Setelah ditelusuri, informasi aliran dana berasal dari tiga admin medsos kelompok gengster yang melakukan tawuran beberapa waktu yang lalu.

"Mereka mendapatkan dana dari situs judi online Ganas69, Jejulol, dan Zigzag. Tugas kami memutus mata rantai dan mengejar siapa penggeraknya. Tapi itu sudah terbaca, kami masih membutuhkan beberapa langkah untuk menjerat yang paling atasnya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Rabu (23/10).

Mereka yang mendapat aliran dana yakni Muhammas Iqbal Samudra (22) warga Bandarharjo Semarang, Muhammad Alfin Harir (19) warga Bangetayu Wetan, dan Sandy Wisnu Agusta (23) warga Pringgodani Semarang. Setelah melakukan tawuran beberapa waktu yang lalu, para gangster ini mendapat dana hingga jutaan rupiah per bulannya.

Dana itu lalu digunakan untuk membeli minumas keras, menyewa vila hingga membeli peralatan tawuran. Pihaknya juga sudah menemukan bahwa ada sebagian dana untuk berobat anggota gengster yang mengalami luka-luka usai tawuran.

"Jadi untuk pengobatan saat tawuran, antara lain yang duel di Jalan Dokter Cipto. Kemudian meeting, rekreasi sewa villa, beli atribut kelompok, dan beli miras," jelasnya.

Wajib Promosikan Jodul

Tiga Pelaku gangster terbukti menerima aliran dana dari judol untuk gerakkan aksi tawuran di Semarang. (Polda Jateng)

Namun, akun gengster itu juga diwajibkan untuk menggunggah link link situs judi online itu ke media sosial mereka.

"Mereka juga diminta kompensasi untuk memposting judi online di akun akun gangster di Kota Semarang," ujarnya.

Polisi masih mendalami terkait pendanaan tersebut, termasuk siapa yang ada di atas para tersangka. Penyelidikan menunjukkan adanya potensi keterkaitan kelompok berkepentingan untuk mengganggu keamanan jelang Pilkada Jateng 2024 mendatang. Ada pula bahwa ini juga berhubungan dengan mobilisasi siswa sekolah yang terlibat dalam demonstrasi mahasiswa di pekan lalu.

Saat ini polisi masih memburu siapa di balik gerakan tersebut. Selain itu polisi juga melakukan koordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online tersebut.

"Kita kejar, butuh beberapa langkah untuk jerat layer di atasnya," ujarnya.

Selain itu dalam kasus ini, polisi mendapatkan barang bukti berupa uang puluhan juta dari tangan ketiga tersangka. Uang itu juga berasal dari judi online.

"BB (barang bukti) yang disita antara lain beberapa HP yang sedang diperiksa di labfor (laboratorium forensik). Ada ATM, buku tabungan, ada uang kurang lebih 48 juta, ada rekening koran," tutup Irwan. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: