BerandaHits
Minggu, 1 Okt 2022 09:19

Polisi Pastikan Bakal Ada 3 Jenis SIM C, Apa Bedanya?

Polisi Pastikan Bakal Ada 3 Jenis SIM C, Apa Bedanya?

SIM C bakal dibagi menjadi 3 jenis. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Selama ini kita mengenal SIM C sebagai syarat berkendara bagi pengendara sepeda motor. Nah, dalam waktu dekat, SIM C bakal dibedakan menjadi tiga jenis. Apa saja ya?

Inibaru.id – Pengendara sepeda motor di Indonesia selama ini diwajibkan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Jenis SIM ini berlaku untuk seluruh jenis sepeda motor, baik itu sepeda motor bebek, sepeda motor matic, atau motor dengan cc besar. Nah, dalam waktu dekat, hal ini akan berubah. SIM C akan dibagi menjadi tiga jenis, Millens.

Nantinya, SIM C bakal dibagi menjadi SIM C, SIM CI, dan SIM CII. Pembeda dari jenis-jenis SIM tersebut adalah kapasitas isi silinder mesin sepeda motor yang dipakai. Kalau kamu bingung, kita menyebutnya sebagai cc motor saja. Aturan terkait pembedaan SIM C ini sudah ada dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM Pasal 3 ayat 2.

Berikut adalah rincian dari jenis-jenis SIM tersebut:

  • SIM C diperuntukkkan bagi pengemudi sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin paling banyak 250 cc.
  • SIM CI diperuntukkan bagi pengemudi sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin 250 cc sampai 500 cc.
  • SIM CII diperuntukkan bagi pengemudi sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau pengguna sepeda motor dengan daya listrik.
SIM C bakal dibagi sesuai dengan cc sepeda motor. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Dilansir dari Detik, Jumat (30/9/2022), saat ini aparat kepolisian sedang melakukan pendataan sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc. Hal ini dilakukan demi melancarkan proses penerbitan SIM CI dalam waktu dekat.

“Korlantas sedang berencana untuk mendata kendaraan (sepeda motor) di atas 250 cc untuk penerbitan SIM CI. Tapi, kita lihat dulu di lapangan uji praktiknya, mengakomodir nggak. Ketentuan lapangan Satpas Prototype minimal 3.000 meter,” ungkap Kombes Pol. Tri Julianto Djatiutomo di Instagram NTMC Polri.

Nah, kalau kamu memiliki sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin lebih dari 250 cc, sebaiknya mulai ancang-ancang deh untuk membuat SIM CI atau SIM CII. Berikut adalah sejumlah persyaratan pembuatan yang perlu kamu ketahui.

  • Sebelum memohon kenaikan golongan ke SIM CI, pastikan SIM C yang telah kamu miliki sudah dipakai 12 bulan sejak diterbitkan.
  • Sebelum memohon kenaikan golongan ke SIM CII, pastikan SIM CI yang telah kamu miliki sudah dipakai 12 bulan sejak diterbitkan.

Terkait dengan biaya pembuatan SIM C tersebut, Detik (1/8/2022) menyebut ketiganya membutuhkan biaya hanya Rp 100 ribu per penerbitan. Tapi, biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan asuransi yang mencapai Rp 55 ribu dan tes psikologi yang biasanya mencapai Rp 50 ribu. Jadi, total biaya pembuatan SIM C resmi adalah Rp 205 ribu.

Kalau kamu, bakal tetap memakai SIM C biasa atau harus naik golongan nih, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Iri dan Dengki, Perasaan Manusiawi yang Harus Dikendalikan

27 Mar 2025

Respons Perubahan Iklim, Ilmuwan Berhasil Hitung Jumlah Pohon di Tiongkok

27 Mar 2025

Memahami Perasaan Robot yang Dikhianati Manusia dalam Film 'Companion'

27 Mar 2025

Roti Jala: Warisan Kuliner yang Mencerminkan Kehidupan Nelayan Melayu

27 Mar 2025

Jelang Lebaran 2025 Harga Mawar Belum Seharum Tahun Lalu, Petani Sumowono: Tetap Alhamdulillah

27 Mar 2025

Lestari Moerdijat: Literasi Masyarakat Meningkat, tapi Masih Perlu Dorongan Lebih

27 Mar 2025

Hitung-Hitung 'Angpao' Lebaran, Berapa Banyak THR Anak dan Keponakan?

28 Mar 2025

Setengah Abad Tahu Campur Pak Min Manjakan Lidah Warga Salatiga

28 Mar 2025

Asal Usul Dewi Sri, Putri Raja Kahyangan yang Diturunkan ke Bumi Menjadi Benih Padi

28 Mar 2025

Cara Menghentikan Notifikasi Pesan WhatsApp dari Nomor Nggak Dikenal

28 Mar 2025

Hindari Ketagihan Gula dengan Tips Berikut Ini!

28 Mar 2025

Cerita Gudang Seng, Lokasi Populer di Wonogiri yang Nggak Masuk Peta Administrasi

28 Mar 2025

Tren Busana Lebaran 2025: Kombinasi Elegan dan Nyaman

29 Mar 2025

AMSI Kecam Ekskalasi Kekerasan terhadap Media dan Jurnalis

29 Mar 2025

Berhubungan dengan Kentongan, Sejarah Nama Kecamatan Tuntang di Semarang

29 Mar 2025

Mengajari Anak Etika Bertamu; Bekal Penting Menjelang Lebaran

29 Mar 2025

Ramadan Tetap Puasa Penuh meski Harus Lakoni Mudik Lebaran

29 Mar 2025

Lebih dari Harum, Aroma Kopi Juga Bermanfaat untuk Kesehatan

29 Mar 2025

Disuguhi Keindahan Sakura, Berikut Jadwal Festival Musim Semi Korea

29 Mar 2025

Fix! Lebaran Jatuh pada Senin, 31 Maret 2025

29 Mar 2025