BerandaHits
Rabu, 16 Sep 2025 15:15

Poin Penting 'New York Declaration' yang Diadopsi PBB untuk Kedaulatan Palestina

Ilustrasi: Adopsi New York Declaration sebagai solusi konflik di Gaza, mayoritas anggota PBB menyatakan dukungan atas kedaulatan Palestina. (Reuters/Mohamad Torokman via CFR)

Majelis Umum PBB mengadopsi New York Declaration yang mendukung solusi konflik Israel-Palestina dan membuka jalan bagi berdirinya negara yang disebutkan terakhir. Sebanyak 142 negara mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.

Inibaru.id - Mayoritas anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi menyatakan dukungan mereka terhadap kedaulatan Palestina. Sebanyak 142 negara memberikan dukungan, sedangkan 10 negara menolak, termasuk AS dan Israel. Sementara, 12 anggota memilih abstain.

Dukungan diberikan negara-negara tersebut setelah Majelis Umum PBB resmi mengadopsi New York Declaration on the Peaceful Settlement of the Question of Palestine and the Implementation of the Two-State Solution sebagai resolusi tidak mengikat dalam upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina, Jumat (12/9).

Sedikit informasi, deklarasi yang lebih dikenal sebagai New York Declaration ini berisikan peta jalan penyelesaian konflik Israel–Palestina serta langkah konkret menuju pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Deklarasi yang diprakarsai Prancis dan Arab Saudi tersebut sejauh ini memang telah dianggap sebagai salah satu momentum diplomasi terbesar sejak konflik Gaza meletus pascaserangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menegaskan komitmen internasional atas konflik tersebut, dengan prinsip “nyata, berbatas waktu, dan tidak dapat dibalik”.

Poin-Poin Penting dalam New York Declaration

Beberapa poin penting dalam New York Declaration antara lain:

  1. Mengecam keras serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan menuntut pembebasan seluruh sandera;
  2. Menyerukan gencatan senjata segera di Gaza sebagai syarat awal jalur politik;
  3. Menegaskan perlunya Otoritas Palestina mengambil alih tata kelola sipil di wilayah Palestina, dengan syarat perlucutan senjata kelompok bersenjata, terutama Hamas di Gaza;
  4. Membuka peluang keterlibatan misi internasional sementara untuk menjamin keamanan warga sipil, rekonstruksi, serta pengawasan transisi;
  5. Mengaitkan proses ini dengan normalisasi hubungan Israel–Arab dan jaminan keamanan regional.

Meski deklarasi tersebut memuat poin yang merujuk pada kedaulatan Palestina, PBB menegaskan bahwa adopsi deklarasi ini nggak otomatis berarti pengakuan formal Palestina sebagai negara. Pengakuan kedaulatan tetap menjadi keputusan masing-masing negara anggota.

Mereka yang Menolak dan Abstain

Hasil pemungutan suara Majelis Umum PBB terkait solusi konflik Israel-Palestina di markas besar PBB, New York, pada 12 September 2025. Mayoritas negara menyetujui kedaulatan Palestina. AFP/Angela Weiss via Lemonde)

Dukungan mayoritas menunjukkan konsensus global atas solusi untuk konflik kedua negara. Namun, di antara negara-negara yang menyatakan dukungan, setidaknya ada 10 negara yang resmi mengungkapkan penolakan mereka serta 12 negara yang memilih nggak memberikan pendapat alias abstain.

Ke-10 negara yang menolak antara lain Israel, AS, Argentina, Hungaria, Micronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, dan Tonga. Sementara, negara yang abstain di antaranya Albania, Ceko, Kamerun, Republik Demokratik Kongo, Ekuador, Etiopia, Fiji, Guatemala, Moldova, Makedonia Utara, Samoa, dan Sudan Selatan.

AS dalam penjelasan resminya menyebut deklarasi ini menimbulkan “moral equivalence” antara tindakan Hamas dan Israel.

“Teks ini berisiko merusak upaya diplomatik, termasuk negosiasi pembebasan sandera,” demikian pernyataan AS yang dikutip dari laman resmi PBB.

Pernyataan Resmi Israel

Adapun sebagai pihak yang terlibat langsung dalam konflik yang belakangan telah berubah menjadi genosida tersebut, Israel juga berada di kubu yang sama dengan AS. Setali tiga uang, mereka juga mengecam adopsi New York Declaration dengan menyebutnya nggak realistis.

"Tidak realistis dan berbahaya karena memberi ruang politik bagi Hamas," sebut mereka.

Sebaliknya, banyak negara Arab dan Eropa menyambut baik langkah ini sebagai tonggak diplomasi menuju perdamaian, mengingat dalam beberapa waktu terakhir konflik telah menelan korban dalam jumlah yang begitu besar, khususnya dari pihak Palestina.

Deklarasi ini tentu saja memberi legitimasi internasional kuat pada agenda negara Palestina yang berdaulat. Namun, implementasinya akan menghadapi tantangan besar, mulai dari pelucutan senjata Hamas, pemulihan tata kelola sipil, hingga penyediaan jaminan keamanan bagi Israel dan Palestina.

Langkah selanjutnya bergantung pada kesediaan aktor regional serta dukungan mekanisme internasional. Semoga jalur yang sudah terbuka ini bisa melapangkan jalan untuk kedaulatan Palestina ya! (Siti Khatijah/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: