BerandaHits
Sabtu, 7 Okt 2022 16:32

Percepat Konversi BBM ke Listrik, Pemerintah Mudahkan Produksi Motor Listrik

Percepat Konversi BBM ke Listrik, Pemerintah Mudahkan Produksi Motor Listrik

Menteri Perhubungan Budi Karta Sumadi mengatakan upaya mengkonversi kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik bisa dimulai dari penggunaan sepeda motor. (Avolta)

Pemerintah akan melakukan percepatan konversi kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik. Salah satu caranya dengan menciptakan regulasi yang tujuannya memudahkan produksi motor listrik di Indonesia.

Inibaru.id - Meski pelan, pemerintah kita sedang berupaya mengonversi kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.

Menteri Perhubungan Budi Karta Sumadi mengatakan bahwa upaya itu bisa dimulai dari penggunaan sepeda motor. Budi Karya mengungkapkan pemerintah menargetkan sebanyak 2 juta sepeda motor listrik ada di Indonesia pada 2025.

“Jumlah pengguna sepeda motor di Indonesia sekitar 133 juta lebih. Sekarang ada 5 juta permintaan setahun, bahkan sebelum pandemi ada 10 juta. Jadi pasarnya banyak sekali dan ini bisa menjadi game changer yang bisa mempercepat transisi ini,” ujar Budi dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Langkah Indonesia mengonversi BBM ke listrik ini sepaham dengan yang dilakukan oleh banyak negara di dunia. Mereka telah sepakat untuk menurunkan kadar emisi sebesar 29 persen di tahun 2030 dan zero emisi di tahun 2060. Hal itu sebenarnya bukan target ringan tapi mungkin untuk diwujudkan.

Perlu adanya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku industri dan masyarakat agar percepatan ini segera terwujud. (Humas Pemprov Sumbar)

Menurut Budi Karya, target yang nggak mudah ini bisa lebih cepat diwujudkan jika pemerintah nggak berjalan sendirian.

“Saya meyakini ada suatu equilibrium (titik keseimbangan baru) yang datang lebih cepat dengan adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah, perguruan tinggi, pelaku industri dan masyarakat,” ucapnya.

Senggaknya ada tiga hal utama yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah Indonesia dan harus terus ditingkatkan, yaitu kualitas baterai, memperbanyak stasiun pengisian atau tempat penggantian baterai, dan kualitas motor penggerak dari kendaraan listrik.

Ada Regulasi yang Mendukung

Sejumlah regulasi dan kebijakan telah dikeluarkan oleh Kemenhub dalam rangka mewujudkan percepatan implementasi penggunaan kendaraan listrik. (Dokumentasi Gesits)

Untuk mewujudkan percepatan implementasi penggunaan kendaraan listrik, pemerintah sudah mendorong dengan adanya regulasi. Sejumlah regulasi dan kebijakan telah dikeluarkan oleh Kemenhub dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Kami mendorong Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara gratis agar memberikan suatu kemudahan-kemudahan dan saat ini sudah ada sekitar 28 ribu SRUT kendaraan listrik yang kita selesaikan,” jelas Budi.

Berkat regulasi-regulasi itu harga motor listrik juga dapat lebih bersaing karena banyaknya produsen. Hal itu diungkapkan Staf Khusus Presiden Diaz Hendroproyono.

“Sudah ada 35 perusahaan motor listrik dan hanya 3 perusahaan mobil. Yang terakhir harganya juga lebih bersaing untuk motor. Artinya, untuk memenuhi target presiden yaitu 2 juta motor, 2 juta kendaraan energi listrik di 2025, kita bisa mendorong pengadopsian motor listrik,” tutur Diaz.

Melihat manfaatnya, apakah kamu menjadi tertarik beralih dari motor berbahan bakar bensin ke motor bertenaga listrik, Millens? (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah dimuat di Medcom dengan judul Percepatan Transisi ke Kendaraan Listrik Bisa dari Sepeda Motor.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ihwal Mula Kampung Larangan di Sukoharjo, 'Zona Merah' yang Pantang Dimasuki Bumiputra

12 Apr 2025

Lagu "You'll be in My Heart" Viral; Mengapa Baru Sekarang?

12 Apr 2025

Demi Keamanan Data Pribadi, Menkomdigi Sarankan Pengguna Ponsel Beralih ke eSIM

12 Apr 2025

Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Sampah Rusak di Kota Semarang Bakal Diperbaiki

12 Apr 2025

Ketika Pekerjaan Nggak Sesuai Dream Job; Bukan Akhir Segalanya!

12 Apr 2025

Lindungi Masyarakat, KKI Cabut Hak Praktik Dokter Tersangka Pelecehan Seksual secara Permanen

12 Apr 2025

Mengenal Getuk Kethek, Apakah Terkait dengan Monyet?

13 Apr 2025

Di Balik Mitos Suami Nggak Boleh Membunuh Hewan saat Istri sedang Hamil

13 Apr 2025

Kisah Kampung Laut di Cilacap; Dulu Permukiman Prajurit Mataram

13 Apr 2025

Mengapa Manusia Takut Ular?

13 Apr 2025

Nilai Tukar Rupiah Lebih Tinggi, Kita Bisa Liburan Murah di Negara-Negara Ini

13 Apr 2025

Perlu Nggak sih Matikan AC Sebelum Matikan Mesin Mobil?

14 Apr 2025

Antrean Panjang Fenomena 'War' Emas; Fomo atau Memang Melek Investasi?

14 Apr 2025

Tentang Mbah Alian, Inspirasi Nama Kecamatan Ngaliyan di Kota Semarang

14 Apr 2025

Mengenal Oman, Negeri Kaya Tanpa Gedung Pencakar Angkasa

14 Apr 2025

Farikha Sukrotun, Wasit Internasional Bulu Tangkis yang Berawal dari Kasir Toko Bangunan Kudus

14 Apr 2025

Haruskah Tetap Bekerja saat Masalah Pribadi Mengganggu Mood?

14 Apr 2025

Grebeg Getuk 2025 Sukses Meriahkan Hari Jadi ke-1.119 Kota Magelang

14 Apr 2025

Tradisi Bawa Kopi dan Santan dalam Pendakian Gunung Sumbing, Untuk Apa?

15 Apr 2025

Keindahan yang Menakutkan, Salju Turun saat Sakura Mekar di Korea Selatan

15 Apr 2025