BerandaHits
Sabtu, 7 Okt 2022 16:32

Percepat Konversi BBM ke Listrik, Pemerintah Mudahkan Produksi Motor Listrik

Menteri Perhubungan Budi Karta Sumadi mengatakan upaya mengkonversi kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik bisa dimulai dari penggunaan sepeda motor. (Avolta)

Pemerintah akan melakukan percepatan konversi kendaraan berbahan bakar minyak ke listrik. Salah satu caranya dengan menciptakan regulasi yang tujuannya memudahkan produksi motor listrik di Indonesia.

Inibaru.id - Meski pelan, pemerintah kita sedang berupaya mengonversi kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.

Menteri Perhubungan Budi Karta Sumadi mengatakan bahwa upaya itu bisa dimulai dari penggunaan sepeda motor. Budi Karya mengungkapkan pemerintah menargetkan sebanyak 2 juta sepeda motor listrik ada di Indonesia pada 2025.

“Jumlah pengguna sepeda motor di Indonesia sekitar 133 juta lebih. Sekarang ada 5 juta permintaan setahun, bahkan sebelum pandemi ada 10 juta. Jadi pasarnya banyak sekali dan ini bisa menjadi game changer yang bisa mempercepat transisi ini,” ujar Budi dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Langkah Indonesia mengonversi BBM ke listrik ini sepaham dengan yang dilakukan oleh banyak negara di dunia. Mereka telah sepakat untuk menurunkan kadar emisi sebesar 29 persen di tahun 2030 dan zero emisi di tahun 2060. Hal itu sebenarnya bukan target ringan tapi mungkin untuk diwujudkan.

Perlu adanya sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, pelaku industri dan masyarakat agar percepatan ini segera terwujud. (Humas Pemprov Sumbar)

Menurut Budi Karya, target yang nggak mudah ini bisa lebih cepat diwujudkan jika pemerintah nggak berjalan sendirian.

“Saya meyakini ada suatu equilibrium (titik keseimbangan baru) yang datang lebih cepat dengan adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah, perguruan tinggi, pelaku industri dan masyarakat,” ucapnya.

Senggaknya ada tiga hal utama yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah Indonesia dan harus terus ditingkatkan, yaitu kualitas baterai, memperbanyak stasiun pengisian atau tempat penggantian baterai, dan kualitas motor penggerak dari kendaraan listrik.

Ada Regulasi yang Mendukung

Sejumlah regulasi dan kebijakan telah dikeluarkan oleh Kemenhub dalam rangka mewujudkan percepatan implementasi penggunaan kendaraan listrik. (Dokumentasi Gesits)

Untuk mewujudkan percepatan implementasi penggunaan kendaraan listrik, pemerintah sudah mendorong dengan adanya regulasi. Sejumlah regulasi dan kebijakan telah dikeluarkan oleh Kemenhub dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Kami mendorong Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara gratis agar memberikan suatu kemudahan-kemudahan dan saat ini sudah ada sekitar 28 ribu SRUT kendaraan listrik yang kita selesaikan,” jelas Budi.

Berkat regulasi-regulasi itu harga motor listrik juga dapat lebih bersaing karena banyaknya produsen. Hal itu diungkapkan Staf Khusus Presiden Diaz Hendroproyono.

“Sudah ada 35 perusahaan motor listrik dan hanya 3 perusahaan mobil. Yang terakhir harganya juga lebih bersaing untuk motor. Artinya, untuk memenuhi target presiden yaitu 2 juta motor, 2 juta kendaraan energi listrik di 2025, kita bisa mendorong pengadopsian motor listrik,” tutur Diaz.

Melihat manfaatnya, apakah kamu menjadi tertarik beralih dari motor berbahan bakar bensin ke motor bertenaga listrik, Millens? (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah dimuat di Medcom dengan judul Percepatan Transisi ke Kendaraan Listrik Bisa dari Sepeda Motor.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: