BerandaHits
Rabu, 5 Feb 2019 14:23

Waspada! Penyebaran Hoaks Naik Hingga 85 Persen di Tahun Politik

Penyebaran berita hoaks di berbagai media sudah semakin mengkhawatirkan. (breakingnews.co.id)

Jelang Pemilu, penyebaran berita bohong semakin parah. Semua pihak diminta lebih aktif menangkalnya.

Inibaru.id – Tahun 2019 adalah tahun politik di Indonesia lantaran bakal diadakannya pemilihan umum (Pemilu) yang ditujukan untuk memilih pemimpin dan anggota parlemen. Sayangnya, alih-alih diramaikan dengan visi-misi para calon penentu masa depan bangsa dan negara, masyarakat justru diramaikan dengan berita hoaks yang berseliweran di berbagai media. Mabes Polri bahkan menyebut penyebaran berita bohong (hoaks) sudah mencapai 85 persen!

Merdeka.com, Selasa (5/2/2019) menulis, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menghadiri deklarasi Milenial Anti Hoaks yang diadakan di Universitas Indonesia di Depok, Senin (4/2) kemarin.

“Hoaks sudah naik hingga 65-85 persen di tahun politik. Polisi berusaha untuk menjadi pendingin situasi politik yang kini semakin memanas,” ucapnya.

Baca juga: Cegah Saracen, Facebook Akhirnya Berantas Akun Penyebar Hoaks

Iqbal memang nggak memperinci lebih lanjut tentang persentase hoaks ini, tapi dia mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa untuk selalu melakukan cek dan ricek sekaligus menelusuri kebenaran informasi apa pun sebelum menyebarkannya.

“Saring dulu sebelum disebarkan. Kalau menyebar hoaks bisa-bisa dipanggil polisi,” pesannya.

Hal yang sama juga disampaikan pengamat sosial Vokasi UI Devie Rahmawati. Dia menyarankan generasi milenial, khususnya mahasiswa mampu menjadi garda utama untuk mencegah penyebaran hoaks yang semakin memprihatinkan.

“Sebagai kaum milenial, mahasiswa UI memiliki tangung jawab besar untuk menangkal hoaks,” ungkap Devie.

Mahasiswa juga diminta untuk tahu bagaimana cara mencegah hoaks dan penyebarannya sehingga secara perlahan masyarakat tahu tentang kebenaran sebuah informasi.

“Kita harus memiliki pengetahuan dan menyebarkan pengetahuan ini ke lingkungan sekitar demi mencegah hoaks,” tambahnya.

Ancaman pidana bagi penyebar hoaks

Sementara itu, Kabiro Misi Hubinter Polri Brigjen Krishna Mukti menyebut penyebar hoaks bisa diancam pidana sebagaimana telah diatur dalam UU ITE. Selain penyebaran berita hoaks, penyadapan dan pencemaran nama baik juga diatur dalam UU ini.

“Contohnya begini, kalau kamu unggah foto dosen dari belakang lalu menyebarkan berita tentang dosen ini tanpa dicek kebenarannya. Dosennya melaporkan ke polisi, ya kamu nanti ditangkap,” jelasnya.

Jangan sembarangan menyebar berita ya, Millens. Pastikan untuk selalu mengeceknya terlebih dahulu. Selain itu, mengingatkan orang yang sedang menyebarkan hoaks juga perlu banget dilakukan agar dia nggak lagi melakukannya. Setuju? (IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: