BerandaHits
Rabu, 5 Feb 2019 14:23

Waspada! Penyebaran Hoaks Naik Hingga 85 Persen di Tahun Politik

Penyebaran berita hoaks di berbagai media sudah semakin mengkhawatirkan. (breakingnews.co.id)

Jelang Pemilu, penyebaran berita bohong semakin parah. Semua pihak diminta lebih aktif menangkalnya.

Inibaru.id – Tahun 2019 adalah tahun politik di Indonesia lantaran bakal diadakannya pemilihan umum (Pemilu) yang ditujukan untuk memilih pemimpin dan anggota parlemen. Sayangnya, alih-alih diramaikan dengan visi-misi para calon penentu masa depan bangsa dan negara, masyarakat justru diramaikan dengan berita hoaks yang berseliweran di berbagai media. Mabes Polri bahkan menyebut penyebaran berita bohong (hoaks) sudah mencapai 85 persen!

Merdeka.com, Selasa (5/2/2019) menulis, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menghadiri deklarasi Milenial Anti Hoaks yang diadakan di Universitas Indonesia di Depok, Senin (4/2) kemarin.

“Hoaks sudah naik hingga 65-85 persen di tahun politik. Polisi berusaha untuk menjadi pendingin situasi politik yang kini semakin memanas,” ucapnya.

Baca juga: Cegah Saracen, Facebook Akhirnya Berantas Akun Penyebar Hoaks

Iqbal memang nggak memperinci lebih lanjut tentang persentase hoaks ini, tapi dia mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa untuk selalu melakukan cek dan ricek sekaligus menelusuri kebenaran informasi apa pun sebelum menyebarkannya.

“Saring dulu sebelum disebarkan. Kalau menyebar hoaks bisa-bisa dipanggil polisi,” pesannya.

Hal yang sama juga disampaikan pengamat sosial Vokasi UI Devie Rahmawati. Dia menyarankan generasi milenial, khususnya mahasiswa mampu menjadi garda utama untuk mencegah penyebaran hoaks yang semakin memprihatinkan.

“Sebagai kaum milenial, mahasiswa UI memiliki tangung jawab besar untuk menangkal hoaks,” ungkap Devie.

Mahasiswa juga diminta untuk tahu bagaimana cara mencegah hoaks dan penyebarannya sehingga secara perlahan masyarakat tahu tentang kebenaran sebuah informasi.

“Kita harus memiliki pengetahuan dan menyebarkan pengetahuan ini ke lingkungan sekitar demi mencegah hoaks,” tambahnya.

Ancaman pidana bagi penyebar hoaks

Sementara itu, Kabiro Misi Hubinter Polri Brigjen Krishna Mukti menyebut penyebar hoaks bisa diancam pidana sebagaimana telah diatur dalam UU ITE. Selain penyebaran berita hoaks, penyadapan dan pencemaran nama baik juga diatur dalam UU ini.

“Contohnya begini, kalau kamu unggah foto dosen dari belakang lalu menyebarkan berita tentang dosen ini tanpa dicek kebenarannya. Dosennya melaporkan ke polisi, ya kamu nanti ditangkap,” jelasnya.

Jangan sembarangan menyebar berita ya, Millens. Pastikan untuk selalu mengeceknya terlebih dahulu. Selain itu, mengingatkan orang yang sedang menyebarkan hoaks juga perlu banget dilakukan agar dia nggak lagi melakukannya. Setuju? (IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: