BerandaHits
Selasa, 20 Feb 2023 14:12

Pentingnya Intervensi pada Anak Korban Kekerasan Seksual

Ilustrasi: Anak korban kekerasan seksual perlu diintervensi secara berkala agar kondisi mentalnya kembali pulih.(Wall Street International Magazine)

Anak korban kekerasan seksual sulit keluar dari trauma atas tindakan negatif yang diterimanya. Oleh karena itu, perlu tindakan intervensi dari ahli ataupun orang tuanya sendiri.

Inibaru.id - Menjadi korban kekerasan seksual nggak pernah mudah, terutama bagi anak-anak. Mereka mempunyai trauma atas pengalaman negatif yang dialami. Agar kondisi mentalnya kembali pulih, mereka butuh diintervensi secara berkala. Hal tersebut diungkapkan Psikolog klinis Feka Angge Pramita.

"Bagi korban yang dirasakan adalah dampak psikologis jangka panjang sehingga membutuhkan intervensi secara berkala hingga pengalaman yang dirasakan negatif tersebut teratasi traumanya," kata Feka melalui pesan elektronik, Minggu (19/2/2023).

Feka yang menamatkan studi di Universitas Indonesia dan tergabung dalam Ikatan Psikolog Klinis Indonesia wilayah DKI Jakarta itu mengatakan pengalaman merupakan memori. Begitu juga trauma yang merupakan gabungan dari memori dan emosi.

Menurutnya, pemulihan dari peristiwa kekerasan seksual sebaiknya dilakukan oleh psikolog klinis yang dapat dibantu juga oleh konselor yang terlatih. Selain itu, orang tua juga berperan penting untuk melakukan komunikasi sehingga anak bisa terbuka.

Upaya membangun komunikasi ini antara lain dengan bermain bersama anak, meluangkan waktu pagi rutin bersama, serta ikut bermain dalam permainan yang dimainkan anak.

"Anak tidak hanya membutuhkan kualitas tapi juga kuantitas. Luangkan waktu sebanyak mungkin dengan anak," kata Feka.

Banyaknya Kasus Kekerasan pada Anak

Ilustrasi: Pemerintah Pusat maupun daerah harusnya memastikan para pendidik pelaku kekerasan seksual pada anak didiknya akan dipidana. (Istimewa)

Di Indonesia, kasus kekerasan kepada anak masih tergolong banyak. Tindakan asusila itu kebanyakan terjadi di bawah institusi pendidikan.

Data dari Federasi Serikan Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 50% kasus kekerasan seksual terjadi pada jenjang SD/MI, 10% pada jenjang SMP, dan 40% di Pondok Pesantren.

Dari 10 kasus kekerasan seksual, 60% satuan pendidikan berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan 40% di bawah kewenangan Kemendikbudristek.

Dari keprihatinan tersebut, FSGI memberikan sejumlah rekomendasi demi mencegah terjadinya kekerasan seksual di lingkungan sekolah. Salah satu rekomendasi itu adalah mendorong Pemerintah Pusat maupun daerah untuk memastikan para pendidik pelaku kekerasan seksual pada anak didiknya dipidana. Hal ini bisa mendorong efek jera sekaligus nggak ada anak yang menjadi korban lagi.

FSGI juga mendorong Kemendikbudristek melakukan sosialisasi secara masif dan implementasi kebijakan dari Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan tindak kekerasan di satuan pendidikan.

FSGI meminta Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi dan implementasi kebijakan PMA No. 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan penanggulangan Kekerasan seksual di Madrasah dan pondok pesantren atau satuan pendidikan di bawah kewenangan Kemenag.

Semoga rekomendasi FSGI ini nggak dianggap sebagai angin lalu, melainkan menjadi perhatian instansi pemerintah. Kita semua nggak menginginkan masa depan anak-anak jadi kelam dengan adanya kekerasan seksual kan? (Siti Khatijah/E05)

Artikel ini telah terbit di Media Indonesia dengan judul Anak Korban Kekerasan Seksual Butuh Intervensi Berkala untuk Atasi Trauma.

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: