BerandaHits
Rabu, 5 Mar 2019 13:20

Pemprov DKI Buka Layanan Aduan Jual Beli Jabatan

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi. (KOMPAS.com/JESSI CARINA )

Untuk mencegah penyalahgunaan jabatan dan wewenang, Pemprov DKI Jakarta membentuk layanan aduan masyarakat. Pemprov DKI-pun menjamin kerahasiaan data diri pelapor.

Inibaru.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan nomor telepon aduan bagi warga untuk melaporkan adanya jual-beli jabatan, khususnya untuk para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2019. Surat tersebut pun sudah ditandatangi Kepala Inspektorat Pemprov DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnata Brata dengan tembusan Gubernur Jakarta Anis Baswedan.

"Apabila saudara mengetahui adanya dugaan pemberian atau permintaan sesuatu atau janji untuk menduduki jabatan tertentu agar melaporkannya kepada lnspektorat Provinsi DKI Jakarta atau lnspektorat Pembantu Wilayah Kota/Kabupaten Administrasi," kata Michael yang tertulis dalam edaran tersebut seperti ditulis Medcom.id, Sabtu (2/3).

Bila ada Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI yang mengalami tindakan penyalahgunaan wewenang oleh panitia seleksi akan dicatat sebagai korban pemerasan. Namun bagi ASN yang nggak melaporkan dan apabila di kemudian hari terverifikasi melakukan tindakan tersebut akan dianggap sebagai pelaku penyuapan. Hmm.

Pelapor bisa menghubungi Posko Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Provinsi DKI Jakarta di kantor Inspektorat DKI Jakarta dan seluruh kantor Inspektorat Pembantu.

Inspektorat juga membuka layanan aduan di nomor berikut:

- Tingkat provinsi: WA/SMS (081387000112), telepon (0213822963)

- Jakarta Timur: WA/SMS (089646586260)

- Jakarta Selatan: WA/SMS (081380358890)

- Jakarta Pusat: WA/SMS (081211552121)

- Jakarta Barat: WA/SMS (0821 19545306)

- Jakarta Utara: WA/SMS (081296757473)

- Kepulauan Seribu: WA/SMS (081287821182)

Selain itu, laporan juga bisa disampaikan melalui Balai Warga di laman jakarta.go.id, SMS di nomor 08111272206, dan email ke dki@jakarta.go.id atau inspektorat@jakarta.go.id. Inspektorat akan melindungi dan merahasiakan identitas pelapor. Gimana pendapatmu, Millens? (IB07/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: