BerandaHits
Minggu, 5 Jan 2019 14:39

Mulai 2019, Pemprov Bali Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Pemerintah Provinsi Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai. (Antara)

Pemprov Bali mengeluarkan peraturan tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai. Peraturan ini dilakukan untuk mengurangi produksi sampah plastik.

Inibaru.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi melarang penggunaan plastik sekali pakai bagi masyarakat dan seluruh komponen di Pulau Dewata. Larangan tersebut tertuang pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 tahun 2018 yang diteken per tanggal 21 Desember 2018. Pergub ini diharapkan dapat mengurangi 70 persen penggunaan plastik di Bali selama setahun.

"Dalam Pergub itu ada tiga bahan yang terbuat dari atau mengandung bahan dasar plastik yang dilarang yakni kantong plastik, polysterina (styrofoam), dan sedotan plastik," kata Gubernur Bali I Wayan Koster pada acara sosialisasi pergub di Denpasar, Bali seperti ditulis Antaranews.com, Senin (24/12/2018).

Menurut Koster, Pergub ini bertujuan untuk menjaga kesucian, keharmonisan, keselarasan, dan keseimbangan lingkungan hidup di Bali. Selain itu, kebijakan ini juga diklaim dapat menjamin pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat.

Dengan aturan baru tersebut, lingkungan pun dapat terhindar dari pencemaran atau kerusakan akibat sampah plastik. Hal itu, menurut Koster, sangat sesuai dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang berarti agar lingkungan hijau, indah, dan bersih.

Nggak hanya masyarakat, peraturan ini juga berlaku untuk instansi pemerintah, BUMD, swasta, lembaga keagamaan, dan para pelaku usaha, Millens. Nanti, pelaksanaannya akan diawasi dan dibina tim yang terdiri atas unsur vertikal yakni perangkat daerah, akademisi, LSM, pengusaha, tokoh keagamaan, serta tokoh masyarakat.

Disambut Baik Pelaku Usaha

Beberapa pengusaha di Bali menyambut baik peraturan ini. Hal itu disampaikan Kepala Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bali Anak Agung Alit Wiraputra.

"Kami dukung kebijakan itu asal sosialisasinya juga harus gencar," ujar Alit seperti ditulis Antaranews.com, Kamis (3/1/2019).

Kendati demikian, produsen, distributor, dan pelaku usaha diberi waktu enam bulan untuk bersiap.

Selain Pemprov Bali, larangan penggunaan plastik juga dikeluarkan Pemerintah Kota Denpasar. Melalui Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik, per 1 Januari 2019 semua masyarakat termasuk pengelola pusat perbelanjaan wajib mengurangi penggunaan plastik.

Nah, bagi kamu yang hendak pergi ke Bali, siap-siap, ya. Siapkan kantong belanjaan dan wadah makanan serta minuman yang berguna untuk berbelanja nanti. (IB07/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: