BerandaHits
Sabtu, 2 Agu 2019 11:26

Nggak Mau Rugi, Pria Asal NTT Gugat Mantan Pacar Kembalikan Uang Selama Pacaran

Pria tuntut mantan pacarnya pasca diputuskan. (WinNetNews)

Setelah hubungan cintanya terputus, seorang pria dari NTT menggugat mantan pacarnya untuk mengembalikan semua biaya pacaran selama 3 tahun.

Inibaru.id - Putus cinta mungkin bisa membuat orang bersedih, bahkan bisa membuat seseorang betindak di luar dugaan. Salah satunya yang dilakukan oleh pria asal NTT, Alfridus Arianto. Lantaran hubungan asmaranya bersama Fransiska Noli Lolin kandas, Alfridus menggugat mantan pacarnya itu.

Tiga tahun bersama, hubungan keduanya harus putus di tengah jalan. Merasa dirinya telah dirugikan, Alfridus menuntut Fransiska untuk mengembalikan semua biaya yang telah dia keluarkan semala menjalin kasih. Yap, kamu nggak salah baca, Millens. Dilansir dari Detik via website PN Maumera pada Kamis (1/8), gugatan tersebut sudah didaftarkan dan mengantongi nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN.Mme.

"Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat. Menyatakan hukum, akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terggugat, pengugat menderita kerugian Rp 40.825.000," demikian gugat Alfridus.

Gugatan oleh Alfridaus ini didaftarkan pada 24 Juli 2019. Saat ini sidang sudah memasuki tahap mediasi.

"Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp 1 juta per hari setiap kali Tergugat lalai memenuhi isi putusan sejak putusan bersifat tetap sampai dengan terlaksana oleh Tergugat," tuntut Alfridus.

Sang tergugat yakni Fransiska mengaku cukup kaget dengan gugatan tersebut. Pasalnya uang yang dikeluarkan oleh kekasihnya bukanlah uang utang-piutang, tetapi sebagai pengeluaran tanda kasih sayang terhadapnya.

Sesuai perkembangan yang ada, meski masih berjalan namun sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat (2/8).

Duh, ada-ada saja ya Millens kelakuan warga di negara berflower ini. (IB28/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: