BerandaHits
Sabtu, 2 Agu 2019 11:26

Nggak Mau Rugi, Pria Asal NTT Gugat Mantan Pacar Kembalikan Uang Selama Pacaran

Pria tuntut mantan pacarnya pasca diputuskan. (WinNetNews)

Setelah hubungan cintanya terputus, seorang pria dari NTT menggugat mantan pacarnya untuk mengembalikan semua biaya pacaran selama 3 tahun.

Inibaru.id - Putus cinta mungkin bisa membuat orang bersedih, bahkan bisa membuat seseorang betindak di luar dugaan. Salah satunya yang dilakukan oleh pria asal NTT, Alfridus Arianto. Lantaran hubungan asmaranya bersama Fransiska Noli Lolin kandas, Alfridus menggugat mantan pacarnya itu.

Tiga tahun bersama, hubungan keduanya harus putus di tengah jalan. Merasa dirinya telah dirugikan, Alfridus menuntut Fransiska untuk mengembalikan semua biaya yang telah dia keluarkan semala menjalin kasih. Yap, kamu nggak salah baca, Millens. Dilansir dari Detik via website PN Maumera pada Kamis (1/8), gugatan tersebut sudah didaftarkan dan mengantongi nomor 9/Pdt.G.S/2019/PN.Mme.

"Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum kepada Penggugat. Menyatakan hukum, akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh terggugat, pengugat menderita kerugian Rp 40.825.000," demikian gugat Alfridus.

Gugatan oleh Alfridaus ini didaftarkan pada 24 Juli 2019. Saat ini sidang sudah memasuki tahap mediasi.

"Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp 1 juta per hari setiap kali Tergugat lalai memenuhi isi putusan sejak putusan bersifat tetap sampai dengan terlaksana oleh Tergugat," tuntut Alfridus.

Sang tergugat yakni Fransiska mengaku cukup kaget dengan gugatan tersebut. Pasalnya uang yang dikeluarkan oleh kekasihnya bukanlah uang utang-piutang, tetapi sebagai pengeluaran tanda kasih sayang terhadapnya.

Sesuai perkembangan yang ada, meski masih berjalan namun sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat (2/8).

Duh, ada-ada saja ya Millens kelakuan warga di negara berflower ini. (IB28/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: