BerandaHits
Rabu, 22 Jul 2025 17:31

Muncul Modus Penipuan Atas Nama Disdukcapil, Pemkot Semarang: Tolong Waspada!

Pendataan catatan sipil masyarakat oleh Disdukcapil Semarang. Pemkot minta warga waspada modus penipuan mengatasnamakan Disdukcapil. (Humas Pemkot Semarang)

Imbauan ini dilakukan oleh Pemkot Semarang karena ada temuan percobaan penipuan dengan menggunakan telepon atau Whatsapp untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Inibaru.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Whatsapp yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Jika ada telepon atau Whatsapp yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Semarang terkait aktivasi IKD, harap abaikan saja!” ujar Kepala Disdukcapil Kota Semarang Yudi Wibowo, Senin (21/7/2025).

Selain surat, telepon, dan chat whatsapp yang mengatasnamakan Disdukcapil, Yudi juga meminta warga Semarang untuk mewaspadai penipuan aktivasi yang mengaku sebagai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Informasi tentang aktivasi dan sosialisasi IKD serta updating data kependudukan via surat atau media komunikasi lain yang tampak mencurigakan dan mengatasnamakan diri dari Disdukcapil, Ditjen Dukcapil, dan Kmendagri perlu diwaspadai," tegasnya.

Agar nggak terjebak dalam penipuan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada Disdukcapil terlebih dahulu apabila menerima surat atau informasi yang meragukan. Yudi juga meminta warga Semarang untuk nggak menindaklanjuti permintaan itu.

"Jangan mengikuti permintaan melalui telepon dan surat yang tidak sah dan mencurigakan, termasuk tidak memberikan NIK, nomor KK, dan identitas lain; serta tidak mengunduh kiriman dalam format APK (aplikasi) dan formulir elektronik lain," jelasnya.

Yudi mengatakan, aktivasi IKD hanya dilakukan melalui tatap muka dan nggak dipungut biaya. Sementara, aplikasi IKD resmi hanya tersedia di Play Store atau App Store, sedangkan updating data dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dilakukan secara daring di laman https://sidnok.semarangkota.go.id/.

Perlu kamu tahu, pemantauan informasi terkini terkait Adminduk dan Pencatatan Sipil Kota Semarang dapat dilihat di laman https://dispendukcapil.semarangkota.go.id/ dan Instagram @disdukcapilkotasemarang.

Untuk pengaduan, kamu bisa melaporkan ke kontak aduan Disdukcapil Kota Semarang di nomor Whatsapp 0896-7630-9299, akun Instagram @disdukcapilkotasemarang, atau via call center 112.

Nggak hanya untuk warga Kota Semarang, kamu perlu mewaspadai modus-modus penipuan semacam ini agar nggak menyesal di kemudian hari. Lebih baik ngalahi bertanya ketimbang duit amblas atau data pribadi dipakai untuk kepentingan yang salah! (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: