BerandaHits
Rabu, 22 Jul 2025 17:31

Muncul Modus Penipuan Atas Nama Disdukcapil, Pemkot Semarang: Tolong Waspada!

Pendataan catatan sipil masyarakat oleh Disdukcapil Semarang. Pemkot minta warga waspada modus penipuan mengatasnamakan Disdukcapil. (Humas Pemkot Semarang)

Imbauan ini dilakukan oleh Pemkot Semarang karena ada temuan percobaan penipuan dengan menggunakan telepon atau Whatsapp untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Inibaru.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui Whatsapp yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Jika ada telepon atau Whatsapp yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Semarang terkait aktivasi IKD, harap abaikan saja!” ujar Kepala Disdukcapil Kota Semarang Yudi Wibowo, Senin (21/7/2025).

Selain surat, telepon, dan chat whatsapp yang mengatasnamakan Disdukcapil, Yudi juga meminta warga Semarang untuk mewaspadai penipuan aktivasi yang mengaku sebagai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Informasi tentang aktivasi dan sosialisasi IKD serta updating data kependudukan via surat atau media komunikasi lain yang tampak mencurigakan dan mengatasnamakan diri dari Disdukcapil, Ditjen Dukcapil, dan Kmendagri perlu diwaspadai," tegasnya.

Agar nggak terjebak dalam penipuan, masyarakat dapat melakukan konfirmasi kepada Disdukcapil terlebih dahulu apabila menerima surat atau informasi yang meragukan. Yudi juga meminta warga Semarang untuk nggak menindaklanjuti permintaan itu.

"Jangan mengikuti permintaan melalui telepon dan surat yang tidak sah dan mencurigakan, termasuk tidak memberikan NIK, nomor KK, dan identitas lain; serta tidak mengunduh kiriman dalam format APK (aplikasi) dan formulir elektronik lain," jelasnya.

Yudi mengatakan, aktivasi IKD hanya dilakukan melalui tatap muka dan nggak dipungut biaya. Sementara, aplikasi IKD resmi hanya tersedia di Play Store atau App Store, sedangkan updating data dan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dilakukan secara daring di laman https://sidnok.semarangkota.go.id/.

Perlu kamu tahu, pemantauan informasi terkini terkait Adminduk dan Pencatatan Sipil Kota Semarang dapat dilihat di laman https://dispendukcapil.semarangkota.go.id/ dan Instagram @disdukcapilkotasemarang.

Untuk pengaduan, kamu bisa melaporkan ke kontak aduan Disdukcapil Kota Semarang di nomor Whatsapp 0896-7630-9299, akun Instagram @disdukcapilkotasemarang, atau via call center 112.

Nggak hanya untuk warga Kota Semarang, kamu perlu mewaspadai modus-modus penipuan semacam ini agar nggak menyesal di kemudian hari. Lebih baik ngalahi bertanya ketimbang duit amblas atau data pribadi dipakai untuk kepentingan yang salah! (Murjangkung/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: