BerandaHits
Senin, 11 Feb 2024 18:32

Mulai Oktober, PKL Wajib Miliki Sertifikasi Halal

PKL harus punya sertifikasi halal mulai Oktober 2024. (Detak.co)

Jika nggak kunjung mengurus sertifikasi halal, PKL bisa kena sanksi, lo. Seperti apa ya sanksinya?

Inibaru.id – Kamu pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah dalam bentuk pedagang kaki lima (PKL), Millens? Kalau iya, siap-siap pada 17 Oktober nanti PKL wajib miliki sertifikat halal.

Terdapat dua aturan yang menjadi acuan dari hal ini, yaitu UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Nah, terkait dengan aturan ini, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham memberikan penjelasan.

“Sesuai dengan regulasi JPH, ada tiga kelompok yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut,” ungkapnya sebagaimana dilansir dari Kompas, Kamis (1/2/2024).

Memangnya, siapa saja kelompok yang diwajibkan memiliki sertifikat halal sebagaimana yang diungkap Aqil? Nah, berikut adalah daftarnya.

1. Pedagang yang menjual produk makanan dan minuman

2. Pedagang yang menjual hasil sembelihan serta mereka yang memiliki jasa penyembelihan

3. Orang-orang atau badan yang menjual bahan baku, bahan tambahan pangan, serta bahan penolong untuk produk makanan serta minuman.

Jika menilik kelompok nomor satu, sudah jelas kalau PKL yang menjual produk makanan dan minuman memang diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal.

Jika PKL nggak mengurus sertifikasi halal, bakal kena sanksi. (Radar Gresik/Firmansyah)

Lantas, bagaimana jika masih ada PKL yang memilih untuk nggak memiliki sertifikat halal sampai dengan tenggat waktu yang ditentukan? Kalau soal ini, Aqil menyebut PKL tersebut bisa mendapatkan sanksi secara bertahap. Sanksi pertama adalah mendapatkan peringatan tertulis. Setelah itu, jika nggak kunjung memiliki sertifikat halal, PKL akan mendapatkan denda administratif.

Jika denda juga tetap belum membuat PKL tersebut mau mendapatkan sertifikat halal, maka produk yang dijual PKL bisa ditarik dari peredaran.

“Makanya, sebelum tenggat waktu yang ditetapkan, kami imbau seluruh pelaku usaha yang masuk tiga kelompok yang diwajibkan memiliki sertifikat halal untuk mengurusnya,” lanjut Aqil.

Nah, kalau kamu adalah pelaku usaha UMKM yang pengin segera mengurus sertifikat halal ini, bisa lo membuka situs BPJPH atau memakai aplikasi Sihalal dan mengecek Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Keberadaan sertifikasi ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha di seluruh Tanah Air untuk mengurus sertifikasi halal dengan mudah.

“Sehati harus dimanfaatkan betul oleh pelaku UMK untuk mengajukan sertifikasi halal, mumpung kuotanya masih banyak,” pungkas Aqil.

Gimana, kamu sebagai PKL apakah merasa perlu untuk segera mengurus sertifikasi halal, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Deburan Ombak Berpadu Sunset di Pantai Midodaren Gunungkidul

8 Nov 2024

Mengapa Nggak Ada Bagian Bendera Wales di Bendera Union Jack Inggris Raya?

8 Nov 2024

Jadi Kabupaten dengan Angka Kemiskinan Terendah, Berapa Jumlah Orang Miskin di Jepara?

8 Nov 2024

Banyak Pasangan Sulit Mengakhiri Hubungan yang Nggak Sehat, Mengapa?

8 Nov 2024

Tanpa Gajih, Kesegaran Luar Biasa di Setiap Suapan Sop Sapi Bu Murah Kudus Hanya Rp10 Ribu!

8 Nov 2024

Kenakan Toga, Puluhan Lansia di Jepara Diwisuda

8 Nov 2024

Keseruan Pati Playon Ikuti 'The Big Tour'; Pemanasan sebelum Borobudur Marathon 2024

8 Nov 2024

Sarapan Lima Ribu, Cara Unik Warga Bulustalan Semarang Berbagi dengan Sesama

8 Nov 2024

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024