BerandaHits
Sabtu, 19 Mar 2021 15:27

Mulai Beroperasi 23 Maret, Di Mana Saja ELTE Tilang Elektronik Jawa Tengah?

Tilang virtual akan segera dioperasikan di sejumlah lokasi di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Demak. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Penggunaan CCTV tilang elektronik bakal segera dijalankan di Jawa Tengah. Ada 27 titik pemasangan ELTE tilang elektronik ini. Di mana saja, ya?<br>

Inibaru.id - Kinerja kepolisian Indonesia semakin canggih. Kini, sistem penindakan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE akan segera dioperasikan di sejumlah di daerah. Khusus untuk Jawa Tengah, sistem ini akan diterapkan mulai 23 Maret 2021.

Menurut Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin, ada 27 kabupaten/kota yang akan dipasangi CCTV yang bisa memantau pengendara motor dan mobil di jalan raya.

"Alat ETLE yang dipasang jumlahnya 270 unit," ungkap Rudy, Kamis (18/3/2021).

Sejauh ini, penggunaan ELTE ini masih disosialisasikan di masing-masing kabupaten/kota. Rudy mengatakan kalau sosialisasi dimulai dari kelurahan, kecamatan, sampai ke pusat kota dan titik keramaian hingga 23 Maret nanti.

Nah, kalau soal besarnya denda, ELTE akan menyesuaikan pada kemampuan warganya di tiap daerah. Setiap daerah bisa menentukan nominal dendanya sendiri-sendiri.

"Kita nggak mungkin membebankan denda yang tinggi di wilayah dengan kondisi sosial masyarakatnya kurang mampu," terangnya.

Meski begitu, ada patokan terkait denda tersebut, yakni paling rendah Rp 50 ribu dan yang tertinggi adalah Rp 400 ribu. Rudy berharap, penerapan ELTE ini bisa menekan angka kematian akibat kecelakaan di jalan raya area Jawa Tengah.

"Denda sekitar Rp 50 ribu kita jerat bagi pemotor yang tidak pakai helm. Ada lagi denda Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, sampai pelanggaran paling berat kita jatuhkan denda Rp400 ribu," ujarnya.

ELTE akan merekam setiap aktivitas kendaraan dan jika terjadi pelanggaran akan secara otomatis akan melakukan penilangan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

ELTE akan Merekam Semua Aktivitas Kendaraan

Lebih jauh, Rudy menjelaskan tentang kinerja ELTE ini. Jadi nantinya ELTE akan memotret semua kendaraan yang melintas di persimpangan jalan. Kalau ada kendaraan yang melanggar, secara otomatis akan ketahuan.

"Setelah direkam, nanti akan keluar di aplikasi khusus. Di situ sudah ada alamatnya yang jelas, baru kita kirimkan surat penindakannya beserta foto kendaraannya dan pasal-pasalnya ke rumah pemilik kendaraannya," terangnya.

Soal pasal payung hukumnya, Rudy mengaku masih dalam pembahasan internal kepolisian. Meski begitu, sudah ada kesepakatan kalau tiga kali pengendara mengabaikan surat peringatan ELTE, maka secara otomatis STNK-nya akan terblokir.

Denda ELTE bisa dibayar melalui kantor cabang BRI, kartu pembayaran BRIZZI, maupun dari Go-Pay dengan menunjukkan SIM dan STNK sesuai dengan wajah yang terekam.

Nah, pemasangan ELTE itu akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dipasang di sejumlah titik berikut ini:

  1. Enam titik di wilayah Polresta Solo.
  2. Satu titik di wilayah Polres Kebumen.
  3. Dua titik di wilayah Polres Cilacap.
  4. Satu titik di wilayah Polres Wonogiri.
  5. Satu titik di wilayah Polres Karanganyar.
  6. Dua titik di wilayah Polres Klaten.
  7. Dua titik di wilayah Polres Pati.
  8. Satu titik di wilayah Polres Kudus.
  9. Satu titik di wilayah Polres Demak.
  10. Satu titik di wilayah Polres Purbalingga.
  11. Tiga titik di wilayah Polrestabes Semarang.

Wah, kamu harus patuh dengan peraturan lalu lintas di jalan raya, ya Millens. Bukan karena sudah ada pemasangan ELTE, tapi demi keselamatan semua orang saat berkendara. (Idn/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: