BerandaHits
Sabtu, 19 Mar 2021 15:27

Mulai Beroperasi 23 Maret, Di Mana Saja ELTE Tilang Elektronik Jawa Tengah?

Tilang virtual akan segera dioperasikan di sejumlah lokasi di Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Demak. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)

Penggunaan CCTV tilang elektronik bakal segera dijalankan di Jawa Tengah. Ada 27 titik pemasangan ELTE tilang elektronik ini. Di mana saja, ya?<br>

Inibaru.id - Kinerja kepolisian Indonesia semakin canggih. Kini, sistem penindakan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE akan segera dioperasikan di sejumlah di daerah. Khusus untuk Jawa Tengah, sistem ini akan diterapkan mulai 23 Maret 2021.

Menurut Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin, ada 27 kabupaten/kota yang akan dipasangi CCTV yang bisa memantau pengendara motor dan mobil di jalan raya.

"Alat ETLE yang dipasang jumlahnya 270 unit," ungkap Rudy, Kamis (18/3/2021).

Sejauh ini, penggunaan ELTE ini masih disosialisasikan di masing-masing kabupaten/kota. Rudy mengatakan kalau sosialisasi dimulai dari kelurahan, kecamatan, sampai ke pusat kota dan titik keramaian hingga 23 Maret nanti.

Nah, kalau soal besarnya denda, ELTE akan menyesuaikan pada kemampuan warganya di tiap daerah. Setiap daerah bisa menentukan nominal dendanya sendiri-sendiri.

"Kita nggak mungkin membebankan denda yang tinggi di wilayah dengan kondisi sosial masyarakatnya kurang mampu," terangnya.

Meski begitu, ada patokan terkait denda tersebut, yakni paling rendah Rp 50 ribu dan yang tertinggi adalah Rp 400 ribu. Rudy berharap, penerapan ELTE ini bisa menekan angka kematian akibat kecelakaan di jalan raya area Jawa Tengah.

"Denda sekitar Rp 50 ribu kita jerat bagi pemotor yang tidak pakai helm. Ada lagi denda Rp 150 ribu, Rp 200 ribu, sampai pelanggaran paling berat kita jatuhkan denda Rp400 ribu," ujarnya.

ELTE akan merekam setiap aktivitas kendaraan dan jika terjadi pelanggaran akan secara otomatis akan melakukan penilangan. (Inibaru.id/ Triawanda Tirta Aditya)<br>

ELTE akan Merekam Semua Aktivitas Kendaraan

Lebih jauh, Rudy menjelaskan tentang kinerja ELTE ini. Jadi nantinya ELTE akan memotret semua kendaraan yang melintas di persimpangan jalan. Kalau ada kendaraan yang melanggar, secara otomatis akan ketahuan.

"Setelah direkam, nanti akan keluar di aplikasi khusus. Di situ sudah ada alamatnya yang jelas, baru kita kirimkan surat penindakannya beserta foto kendaraannya dan pasal-pasalnya ke rumah pemilik kendaraannya," terangnya.

Soal pasal payung hukumnya, Rudy mengaku masih dalam pembahasan internal kepolisian. Meski begitu, sudah ada kesepakatan kalau tiga kali pengendara mengabaikan surat peringatan ELTE, maka secara otomatis STNK-nya akan terblokir.

Denda ELTE bisa dibayar melalui kantor cabang BRI, kartu pembayaran BRIZZI, maupun dari Go-Pay dengan menunjukkan SIM dan STNK sesuai dengan wajah yang terekam.

Nah, pemasangan ELTE itu akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dipasang di sejumlah titik berikut ini:

  1. Enam titik di wilayah Polresta Solo.
  2. Satu titik di wilayah Polres Kebumen.
  3. Dua titik di wilayah Polres Cilacap.
  4. Satu titik di wilayah Polres Wonogiri.
  5. Satu titik di wilayah Polres Karanganyar.
  6. Dua titik di wilayah Polres Klaten.
  7. Dua titik di wilayah Polres Pati.
  8. Satu titik di wilayah Polres Kudus.
  9. Satu titik di wilayah Polres Demak.
  10. Satu titik di wilayah Polres Purbalingga.
  11. Tiga titik di wilayah Polrestabes Semarang.

Wah, kamu harus patuh dengan peraturan lalu lintas di jalan raya, ya Millens. Bukan karena sudah ada pemasangan ELTE, tapi demi keselamatan semua orang saat berkendara. (Idn/IB28/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024