BerandaHits
Minggu, 2 Mei 2020 10:08

Minta ASN Ikut Peduli Dampak Pandemi, Ganjar Usul Pendapatan Dipotong 50 Persen

Ganjar mengusulkan pendapatan ASN dipotong 50 persen saat Musrenbangnas. (Doc. Pemprov)

Gubernur Jawa Tengah mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar memotong pendapatan ASN sebanyak 50 persen. Hal itu dilakukan agar dana bisa dialokasikan untuk membantu berbagai kesulitan karena pandemi corona ini.<br>

Inibaru.id - Dalam rangka melakukan penanganan pandemi corona memang perlu tindakan spekulatif. Salah satunya yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dia mengusulkan kepada Pemerintah Pusat agar memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).

Potongan gaji yang diusulkan Ganjar pun nggak tanggung-tanggung. Pemotongan yang diajukan Ganjar yakni mencapai 50 persen dari total pendapatan para pegawai yang sudah menapaki golongan III ke atas. Usulan itu disampaikan Ganjar saat mengikuti rapat terbatas tentang Musrenbangnas 2020 secara virtual, Kamis (30/4) bersama Presiden Joko Widodo, anggota kabinet, dan sejumlah kepala daerah.

"Saya mengusulkan agar seluruh pegawai kita minimal yang gradenya di atas atau sudah menduduki jabatan, pendapatannya dipotong 50 persen. Pendapatan lo, bukan gaji," kata Ganjar.

Pemotongan itu sebaiknya bisa diwujudkan sebagaai bentuk empati terhadap berbagai kesulitan yang sedang melanda seperti buruh yang di PHK, pekerja informal yang nggak bisa bekerja dan masih banyak lagi. Untuk itu, semua harus peduli.

Ganjar saat mengikuti Musrenbangnas. (Doc. Pemprov)<br>

Selain itu, menurut Ganjar, pemotongan pendapatan ASN di tengah wabah ini dapat membantu meringankan beban negara. Terlebih, kondisi ekonomi Indonesia masih belum menentu tahun depan. Semuanya masih buram dan nggak bisa diperhitungkan.

“Maka kalau itu (gaji ASN) bisa dipotong minimum 50 persen, akan bisa menunjukkan sensitivitas dan anggarannya bisa dialokasikan untuk merescue masyarakat kecil yang saat ini sangat membutuhkan," tegasnya.

Ganjar menegaskan, usulan itu nggak diperuntukkan bagi seluruh ASN di Indonesia. Tapi bagi yang berada di golongan III ke atas, apalagi yang sudah punya jabatan. Mereka para ASN yang ada di golongan I atau II, harus tetap diberikan pendapatannya secara utuh.

"Saya minta usulan ini benar-benar dipertimbangkan agar secara nasional kita aware terhadap persoalan ini," pungkasnya.

Kamu setuju nggak dengan usul Ganjar? (IB28/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Brongkos di Warung Makan Sumowono, Melegenda Sejak Enam Dekade Silam

21 Jan 2025

Upaya Evakuasi Kapal Tugboat yang Kandas di Perairan Tanjung Emas Semarang

21 Jan 2025

Macam Tradisi Imlek: Dari Kimsin hingga Cheng Beng, Semua Penuh Filosofi

21 Jan 2025

'Teasing Master Takagi-San' Mengisahkan Kejahilan Guru yang Lucu dan Hangat

21 Jan 2025

Heboh Isu Plengkung Gading Akan Ditutup, Benarkah Sultan Nggak Pernah Melaluinya?

21 Jan 2025

Semuanya Seru, 73 Acara Siap Meriahkan 'Calendar of Event 2025' Wonosobo

21 Jan 2025

Dampak Banjir di Jalur Rel Kabupaten Grobogan, Dua Kereta Batal Berangkat

21 Jan 2025

Longsor di Petungkriyono Pekalongan: Korban Meninggal 17 Orang

22 Jan 2025

Info Resmi dari Pemerintah tentang Libur Sekolah pada Bulan Ramadan 2025

22 Jan 2025

Hanya Buka Sekali dalam 35 hari, Begini Keunikan Pasar Kramat Jumat Pahing Muntilan

22 Jan 2025

Di Jepang, Ada Cafe Cuddle yang Perbolehkan Pengunjung Peluk Pelayannya

22 Jan 2025

Pj Gubernur Jateng: Pemicu Banjir dan Tanah Longsor karena Alih Fungsi Lahan

22 Jan 2025

Pisahkan Nomor Pribadi dan Kantor untuk Work-Life Balance yang Lebih Baik!

22 Jan 2025

Viral Jam Tidur Siang di Sekolah Surabaya, Sudah Diterapkan di Jepang dan Tiongkok

22 Jan 2025

Apakah Memenuhi Semua Keinginan Pasangan Bisa Menjamin Kesetiaan?

22 Jan 2025

Temanggung Resmikan 8 TPS3R untuk Kelola Sampah Berbasis Masyarakat

22 Jan 2025

Lestari Moerdijat: Indonesia di BRICS Harus Berdampak Positif untuk Semua Sektor

22 Jan 2025

Erick Thohir: Tarif Tiket Kendaraan Umum Nggak Naik saat Lebaran 2025

23 Jan 2025

Nasi Goreng Pak Basiyo, Hidden Gem Kuliner Sukoharjo

23 Jan 2025

Mau Tinggal di Desa Albinen, Swiss? Pemerintah Bakal Siapkan Uang Rp540 Juta Buatmu!

23 Jan 2025