BerandaHits
Selasa, 7 Nov 2022 13:14

Migrasi TV Analog ke Digital, Hary Tanoe: Merugikan Masyarakat

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) pada Rabu (2/11/2022) di 222 titik. (Istockphoto/Xavierarnau)

Jika kamu tergolong orang yang keberatan dengan adanya perpindahan siaran TV analog ke digital, maka kamu sependapat dengan Hary Tanoesodibjo. Menurutnya, kebijakan tersebut merugikan masyarakat.

Inibaru.id - Kamu penikmat televisi dan telah melakukan anjuran pemerintah untuk berpindah ke saluran TV digital, Millens? Atau kamu tergolong penonton TV yang masih belum mempunyai waktu dan dana untuk bermigrasi ke TV digital? Baik sudah atau belum beralih, ada satu hal yang baiknya kamu tahu terkait hal tersebut. Apa itu?

Seperti yang kita tahu, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) pada Rabu (2/11/2022) di 222 titik termasuk di Jabodetabek. Rencananya, ASO diterapkan nasional secara bertahap hingga mencapai 514 titik.

Kebijakan tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik TV yang ada di Indonesia.

Meski sudah mejadi keputusan pemerintah, kebijakan itu menuai pro kontra di antara kubu pemerintah dan lembaga penyiaran swasta. Sederet perbedaan pendapat melibatkan Menko Polhukam Mahfud MD dan bos MNC Group Hary Tanoesodibjo.

Mahfud MD menganggap masyarakat sudah siap bermigrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Lelaki kelahiran Sampang, Jawa Timur itu menganggap 98 persen masyarakat di wilayah Jabodetabek sudah siap menggunakan TV digital.

Untuk bisa melihat acara TV digital, masyarakat pemilik TV analog harus menggunakan perangkat tambahan yang disebut set top box (STB). (Siarandigital.kominfo)

Sementara, pendapat berbeda dinyatakan oleh Harry Tanoe. Bos MNC Group itu mengklaim kebijakan migrasi siaran TV digital merugikan masyarakat Jabodetabek. Pasalnya, mereka nggak lagi dapat menikmati siaran TV tanpa menggunakan set top box (STB).

Hary menilai keputusan menghentikan siaran TV analog sama halnya dengan memaksa masyarakat membeli STB agar dapat menonton acara TV.

“Secara timing, kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini karena terimbas pendemi Covid-19,” ucapnya.

MNC Terpaksa Hentikan Siaran TV Analog

MNC Group memastikan telah mematikan siaran TV analog RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV pada Jumat (4/11) pukul 00.00 WIB. (Siarandigital.kominfo)

Kendati nggak sepakat dengan keputusan pemerintah dan secara hukum nggak ada kewajiban perusahaan untuk melakukan migrasi ke TV digital, MNC Group memastikan telah mematikan siaran TV analog RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV pada Jumat (4/11) pukul 00.00 WIB. Hal itu dia lakukan karena ada permintaan dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Setelah menjalankan permintaan Mahfud MD, Hary Tanoe bakal mengajukan langkah hukum perihal kebijakan migrasi siaran TV tersebut. Dia menganggap keputusan pemerintah tersebut nggak memiliki landasan hukum pasti.

Hary juga menganggap kebijakan itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PPU-XVIII/2020. Salah satu petitum di dalamnya menyatakan MK menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

Baiklah, kita amati saja bagaimana penyelesaian dari kedua pihak yang berseteru ini ya, Millens! Semoga apapun hasilnya nanti benar-benar untuk kepentingan masyarakat! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: