BerandaHits
Selasa, 7 Nov 2022 13:14

Migrasi TV Analog ke Digital, Hary Tanoe: Merugikan Masyarakat

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) pada Rabu (2/11/2022) di 222 titik. (Istockphoto/Xavierarnau)

Jika kamu tergolong orang yang keberatan dengan adanya perpindahan siaran TV analog ke digital, maka kamu sependapat dengan Hary Tanoesodibjo. Menurutnya, kebijakan tersebut merugikan masyarakat.

Inibaru.id - Kamu penikmat televisi dan telah melakukan anjuran pemerintah untuk berpindah ke saluran TV digital, Millens? Atau kamu tergolong penonton TV yang masih belum mempunyai waktu dan dana untuk bermigrasi ke TV digital? Baik sudah atau belum beralih, ada satu hal yang baiknya kamu tahu terkait hal tersebut. Apa itu?

Seperti yang kita tahu, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) pada Rabu (2/11/2022) di 222 titik termasuk di Jabodetabek. Rencananya, ASO diterapkan nasional secara bertahap hingga mencapai 514 titik.

Kebijakan tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik TV yang ada di Indonesia.

Meski sudah mejadi keputusan pemerintah, kebijakan itu menuai pro kontra di antara kubu pemerintah dan lembaga penyiaran swasta. Sederet perbedaan pendapat melibatkan Menko Polhukam Mahfud MD dan bos MNC Group Hary Tanoesodibjo.

Mahfud MD menganggap masyarakat sudah siap bermigrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Lelaki kelahiran Sampang, Jawa Timur itu menganggap 98 persen masyarakat di wilayah Jabodetabek sudah siap menggunakan TV digital.

Untuk bisa melihat acara TV digital, masyarakat pemilik TV analog harus menggunakan perangkat tambahan yang disebut set top box (STB). (Siarandigital.kominfo)

Sementara, pendapat berbeda dinyatakan oleh Harry Tanoe. Bos MNC Group itu mengklaim kebijakan migrasi siaran TV digital merugikan masyarakat Jabodetabek. Pasalnya, mereka nggak lagi dapat menikmati siaran TV tanpa menggunakan set top box (STB).

Hary menilai keputusan menghentikan siaran TV analog sama halnya dengan memaksa masyarakat membeli STB agar dapat menonton acara TV.

“Secara timing, kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini karena terimbas pendemi Covid-19,” ucapnya.

MNC Terpaksa Hentikan Siaran TV Analog

MNC Group memastikan telah mematikan siaran TV analog RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV pada Jumat (4/11) pukul 00.00 WIB. (Siarandigital.kominfo)

Kendati nggak sepakat dengan keputusan pemerintah dan secara hukum nggak ada kewajiban perusahaan untuk melakukan migrasi ke TV digital, MNC Group memastikan telah mematikan siaran TV analog RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV pada Jumat (4/11) pukul 00.00 WIB. Hal itu dia lakukan karena ada permintaan dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Setelah menjalankan permintaan Mahfud MD, Hary Tanoe bakal mengajukan langkah hukum perihal kebijakan migrasi siaran TV tersebut. Dia menganggap keputusan pemerintah tersebut nggak memiliki landasan hukum pasti.

Hary juga menganggap kebijakan itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PPU-XVIII/2020. Salah satu petitum di dalamnya menyatakan MK menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

Baiklah, kita amati saja bagaimana penyelesaian dari kedua pihak yang berseteru ini ya, Millens! Semoga apapun hasilnya nanti benar-benar untuk kepentingan masyarakat! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Pantai Dasun Lasem, Kabupaten Rembang

3 Mar 2026

Saat Takjil War, Waspada dengan Sejumlah Pembungkus Takjil Nggak Sehat Ini

3 Mar 2026

OTT Edisi Ramadan, KPK Bawa Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Jakarta

3 Mar 2026

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto, Jemaah Maiyah yang Lantang Kritik Program MBG

3 Mar 2026

Tren 'Grading Card', Autentifikasi Kartu Koleksi agar Nilai Jual Lebih Tinggi

3 Mar 2026

Mulai Maret Ini, Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Main Medsos

3 Mar 2026

Kartu Mebel Jepara, 'Tiket Emas' biar UKM Ukir Naik Kelas

3 Mar 2026

Sejuk dan Alami, Begini Keindahan Air Terjun Kyai Buku Jepara

4 Mar 2026

Sepanjang 2025, Uang Hilang Setara Rp355 Miliar di Jepang Kembali ke Pemiliknya

4 Mar 2026

Opsi 'Sekolah Swasta Gratis' Akan Terintegrasi dengan SPMB 2026 di Kota Semarang

4 Mar 2026

Ponpes Raudhatul Qur'an; Cetak Ratusan Hafiz dengan Biaya Bulanan Murah Meriah

4 Mar 2026

Menguliti Asal Usul Nama Kurma

4 Mar 2026

Tragedi Cinta Mangir-Pembayun; Saat Asmara Jadi Senjata Penakluk Mataram

4 Mar 2026

Aneka Festival Musim Semi di Korea Selatan yang Bisa Kamu Datangi

5 Mar 2026

Benar Nggak Sih Sawit Bakal Menyelamatkan Indonesia dari Krisis Energi Global?

5 Mar 2026

Wajibkan Pencairan Maksimal H-7 Lebaran, Jateng Aktifkan Posko THR untuk Pengaduan

5 Mar 2026

Uji Coba Bus Listrik untuk Transportasi Publik yang Inklusif dan Ramah Lingkungan

5 Mar 2026

Kekerasan Seksual vs Main Hakim Sendiri; Undip Tegaskan Nggak Ada Toleransi!

5 Mar 2026

Siap-Siap Gerah! Kemarau 2026 Diprediksi Datang Lebih Cepat dan Lebih Kering

5 Mar 2026

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: