BerandaHits
Selasa, 7 Nov 2022 13:14

Migrasi TV Analog ke Digital, Hary Tanoe: Merugikan Masyarakat

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) pada Rabu (2/11/2022) di 222 titik. (Istockphoto/Xavierarnau)

Jika kamu tergolong orang yang keberatan dengan adanya perpindahan siaran TV analog ke digital, maka kamu sependapat dengan Hary Tanoesodibjo. Menurutnya, kebijakan tersebut merugikan masyarakat.

Inibaru.id - Kamu penikmat televisi dan telah melakukan anjuran pemerintah untuk berpindah ke saluran TV digital, Millens? Atau kamu tergolong penonton TV yang masih belum mempunyai waktu dan dana untuk bermigrasi ke TV digital? Baik sudah atau belum beralih, ada satu hal yang baiknya kamu tahu terkait hal tersebut. Apa itu?

Seperti yang kita tahu, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) pada Rabu (2/11/2022) di 222 titik termasuk di Jabodetabek. Rencananya, ASO diterapkan nasional secara bertahap hingga mencapai 514 titik.

Kebijakan tersebut merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Hal ini sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan, termasuk dengan semua pemilik TV yang ada di Indonesia.

Meski sudah mejadi keputusan pemerintah, kebijakan itu menuai pro kontra di antara kubu pemerintah dan lembaga penyiaran swasta. Sederet perbedaan pendapat melibatkan Menko Polhukam Mahfud MD dan bos MNC Group Hary Tanoesodibjo.

Mahfud MD menganggap masyarakat sudah siap bermigrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital. Lelaki kelahiran Sampang, Jawa Timur itu menganggap 98 persen masyarakat di wilayah Jabodetabek sudah siap menggunakan TV digital.

Untuk bisa melihat acara TV digital, masyarakat pemilik TV analog harus menggunakan perangkat tambahan yang disebut set top box (STB). (Siarandigital.kominfo)

Sementara, pendapat berbeda dinyatakan oleh Harry Tanoe. Bos MNC Group itu mengklaim kebijakan migrasi siaran TV digital merugikan masyarakat Jabodetabek. Pasalnya, mereka nggak lagi dapat menikmati siaran TV tanpa menggunakan set top box (STB).

Hary menilai keputusan menghentikan siaran TV analog sama halnya dengan memaksa masyarakat membeli STB agar dapat menonton acara TV.

“Secara timing, kondisi ekonomi sebagian masyarakat kita kurang baik saat ini karena terimbas pendemi Covid-19,” ucapnya.

MNC Terpaksa Hentikan Siaran TV Analog

MNC Group memastikan telah mematikan siaran TV analog RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV pada Jumat (4/11) pukul 00.00 WIB. (Siarandigital.kominfo)

Kendati nggak sepakat dengan keputusan pemerintah dan secara hukum nggak ada kewajiban perusahaan untuk melakukan migrasi ke TV digital, MNC Group memastikan telah mematikan siaran TV analog RCTI, MNCTV, iNews, dan GTV pada Jumat (4/11) pukul 00.00 WIB. Hal itu dia lakukan karena ada permintaan dari Menkopolhukam Mahfud MD.

Setelah menjalankan permintaan Mahfud MD, Hary Tanoe bakal mengajukan langkah hukum perihal kebijakan migrasi siaran TV tersebut. Dia menganggap keputusan pemerintah tersebut nggak memiliki landasan hukum pasti.

Hary juga menganggap kebijakan itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PPU-XVIII/2020. Salah satu petitum di dalamnya menyatakan MK menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas.

Baiklah, kita amati saja bagaimana penyelesaian dari kedua pihak yang berseteru ini ya, Millens! Semoga apapun hasilnya nanti benar-benar untuk kepentingan masyarakat! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Riset CISDI: Satu Dekade Berlalu, Harga Rokok Tetap Murah, Reformasi Cukai Diperlukan

17 Apr 2026

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: