BerandaHits
Kamis, 4 Des 2019 19:00

Menyingkap KGBO, Kekerasan Gender di Zaman Teknologi

KGBO rawan terjadi di tengah perkembangan teknologi informasi. (Rencongpost)

Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) merupakan kejahatan jenis baru dengan teknologi sebagai fasilitasnya. Kebanyakan korban adalah perempuan. Komnas Perempuan mencatat dari tahun ke tahun kekerasan jenis ini cenderung meningkat dan polanya bertambah rumit.

Inibaru.id - Teknologi yang semakin canggih mempermudah penggunanya untuk mengakses berbagai informasi. Salah satunya melalui media sosial. Sayangnya kemajuan ini juga menciptakan dampak negatif berupa Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Melansir Medium, Senin (26/11/19), Komisioner Tinggi Persatuan Bangsa-bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) mendefinisikan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) sebagai seseorang yang melakukan kekerasan secara langsung didasar atas seks atau gender. Tindakan tersebut mengakibatkan munculnya penderitaan fisik, bahaya mental atau seksual, paksaan, ancaman, hingga penghapusan kemerdekaan.

Berdasar definisi tersebut, KBGO diartikan sebagai jenis KBG yang difasilitasi oleh teknologi. Kasus KBGO sama dengan kekerasan berbasis gender di dunia nyata. Pelaku memiliki niatan melakukan pelecehan terhadap korban berdasarkan gender atau seksual. Tanpa maksud tersebut, kategorinya tergolong kekerasan umum di dunia maya.

Internet Governance Forum memaparkan KBGO mencakup spektrum perilaku, seperti aktivitas menguntit, mengintimidasi, melakukan pelecehan seksual, mencemarkan nama baik, melakukan ujaran kebencian, dan mengeksploitasi. KBGO ini dapat masuk ke dunia nyata (offline) ketika korban mengalami kombinasi kejahatan dari penyiksaan seksual, fisik, dan psikologis.

Komisi Nasional Antikekerasan pada Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut kasus KBG di dunia maya sebagai Kekertasan terhadap Perempuan (KtP) berbasis cyber. Yaitu kejatahan dengan korban perempuan dan sering berhubungan dengan tubuh perempuan sebagai objek pornografi. Bentuk kejahatan yang populer dilaporan yakni menyebarkan foto atau video pribadi ke media sosial hingga ke website pornografi.

Komnas Perempuan mencatat kejahatan dan kekerasan di dunia cyber mempunyai pola kasus yang bertambah rumit. Laporan kekerasan ini juga cenderung meningkat tahun ke tahun. Terdapat 97 laporan kekerasan yang terjadi di dunia online pada 2018 dan 65 laporan pada 2017.

Komnas Perempuan mengkategorikan berbagai laporan tersebut ke dalam beberapa tipe KBGO. Yaitu revenge porn, ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), pelecehan online (cyber harassment),  impersonation, cyber stalking, cyber recruitment, sexting, peretasan (cyber hacking), dan morphing.

Bentuk lainnya yang muncul pada 2017 terdiri dari memperdaya (cyber-grooming), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), pencemaran nama baik (online defamation), dan rekrutmen online (online recruitment).

Duh, semoga pemerintah segera punya solusi untuk kejahatan daring yang satu ini ya, Millens! . (MG26)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: