BerandaHits
Jumat, 26 Nov 2020 14:36

Menikah Beda Agama Mustahil Dilakukan di Indonesia, Benar Nggak Sih?

Ilustrasi - Pernikahan beda agama. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Banyak pasangan yang memutuskan untuk berpisah karena beda agama. Lantas, apakah sebenarnya mereka nggak mungkin bisa menikah di Indonesia?

Inibaru.id – Salah satu isu yang dianggap paling menyebalkan bagi pasangan muda-mudi Indonesia adalah jika mereka berpacaran dengan orang yang beda agama. Hal ini disebabkan oleh adanya anggapan bahwa mereka nggak akan mungkin bisa menikah. Apakah hal ini memang benar?

Memang, setiap agama sudah punya aturan sendiri-sendiri soal pernikahan. Kalau dalam agama Islam misalnya, ada juga perbedaan dari tafsiran ulama. Ada yang melarang pernikahan beda agama, namun ada juga yang membolehkan laki-laki Islam menikahi perempuan dari agama ahlul kitab. Selain itu, ada juga yang membolehkan pernikahan beda agama.

Achmad Nurcholis, aktivis dari Indonesian Conference of Religion and Peace (ICRP) menyebut UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 menunjukkan pernikahan beda agama nggak dilarang.

“Yang disesuaikan hanya pelaksanaan pernikahan sesuai hukum agamanya masing-masing,” tegas Achmad.

Secara hukum, ada aturan pernikahan beda agama di Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Meski Achmad bersikukuh pernikahan beda agama legal secara aturan di Indonesia, dia menyebut fakta di lapangan memang lebih sulit. Jika kedua keluarga pasangan berkompromi, pernikahan bisa dilakukan dengan dua cara agama sekaligus. Sebagai contoh, ada yang lewat akad Islam dan pemberkatan sebagaimana di agama Kristen.

Selain itu, ternyata nggak semua Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mau mengurus pasangan pernikahan beda agama. Hal ini disebabkan oleh banyak petugas yang hanya tahu kalau pernikahan beda agama itu dilarang.

“Banyak aparat hukum yang nggak tahu konstitusinya sendiri,” ucap Achmad.

Yang menarik adalah, jika salah satu pasangan beragama Katolik, pencatatan sipil cenderung lebih mudah dilakukan karena gereja Katolik biasanya sudah punya koneksi dengan Catatan Sipil. Meski begitu, harus ada proses pernikahan Katolik untuk memastikannya.

Nah, dokumen apa saja yang harus disiapkan pasangan beda agama? Fotokopi KTP calon pengantin, kedua orang tua, fotokopi KTP kedua saksi, fotokopi KK, fotokopi akta lahir, surat keterangan status pernikahan, surat restu dari orang tua, pas foto, surat dari kelurahan, dan jika salah satu pasangan beragama Kristen atau Katolik, harus menyertakan fotokopi surat baptis.

Beberapa tempat memperbolehkan pernikahan beda agama. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Lantas, daerah mana saja yang memungkinkan pencatatan sipil pernikahan beda agama? Ternyata, Kota Yogyakarta, Salatiga, Surabaya, Denpasar bisa. Tapi, salah satu pasangan setidaknya memiliki KTP dari wilayah tersebut.

Akta Nikah Legal?

Banyak orang bingung karena cara pernikahan ini berarti tidak melalui KUA mengingat KUA nggak mengizinkan pernikahan beda agama. Hal yang berbeda terjadi jika pernikahan beda agama dilakukan pasangan yang tidak beragama Islam. Akta nikah yang keluar pun tidak akan tertulis agama dari pasangan namun masih sah dijadikan dasar pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak, dan lain-lain. Hanya, buku nikah biasanya nggak akan didapat pasangan.

Menikah di luar negeri juga bisa dijadikan opsi. Hanya, ada persyaratan tertentu yang harus kamu penuhi di negara tersebut. Kamu juga harus melaporkannya ke KBRI sebelum pulang di Indonesia agar bisa mendapatkan Akta Nikah.

Jadi, gimana, Millens? Apakah kamu juga punya pasangan beda agama dan galau mau menikah apa nggak? (Vic/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: