BerandaHits
Jumat, 26 Nov 2020 14:36

Menikah Beda Agama Mustahil Dilakukan di Indonesia, Benar Nggak Sih?

Ilustrasi - Pernikahan beda agama. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Banyak pasangan yang memutuskan untuk berpisah karena beda agama. Lantas, apakah sebenarnya mereka nggak mungkin bisa menikah di Indonesia?

Inibaru.id – Salah satu isu yang dianggap paling menyebalkan bagi pasangan muda-mudi Indonesia adalah jika mereka berpacaran dengan orang yang beda agama. Hal ini disebabkan oleh adanya anggapan bahwa mereka nggak akan mungkin bisa menikah. Apakah hal ini memang benar?

Memang, setiap agama sudah punya aturan sendiri-sendiri soal pernikahan. Kalau dalam agama Islam misalnya, ada juga perbedaan dari tafsiran ulama. Ada yang melarang pernikahan beda agama, namun ada juga yang membolehkan laki-laki Islam menikahi perempuan dari agama ahlul kitab. Selain itu, ada juga yang membolehkan pernikahan beda agama.

Achmad Nurcholis, aktivis dari Indonesian Conference of Religion and Peace (ICRP) menyebut UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 menunjukkan pernikahan beda agama nggak dilarang.

“Yang disesuaikan hanya pelaksanaan pernikahan sesuai hukum agamanya masing-masing,” tegas Achmad.

Secara hukum, ada aturan pernikahan beda agama di Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Meski Achmad bersikukuh pernikahan beda agama legal secara aturan di Indonesia, dia menyebut fakta di lapangan memang lebih sulit. Jika kedua keluarga pasangan berkompromi, pernikahan bisa dilakukan dengan dua cara agama sekaligus. Sebagai contoh, ada yang lewat akad Islam dan pemberkatan sebagaimana di agama Kristen.

Selain itu, ternyata nggak semua Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mau mengurus pasangan pernikahan beda agama. Hal ini disebabkan oleh banyak petugas yang hanya tahu kalau pernikahan beda agama itu dilarang.

“Banyak aparat hukum yang nggak tahu konstitusinya sendiri,” ucap Achmad.

Yang menarik adalah, jika salah satu pasangan beragama Katolik, pencatatan sipil cenderung lebih mudah dilakukan karena gereja Katolik biasanya sudah punya koneksi dengan Catatan Sipil. Meski begitu, harus ada proses pernikahan Katolik untuk memastikannya.

Nah, dokumen apa saja yang harus disiapkan pasangan beda agama? Fotokopi KTP calon pengantin, kedua orang tua, fotokopi KTP kedua saksi, fotokopi KK, fotokopi akta lahir, surat keterangan status pernikahan, surat restu dari orang tua, pas foto, surat dari kelurahan, dan jika salah satu pasangan beragama Kristen atau Katolik, harus menyertakan fotokopi surat baptis.

Beberapa tempat memperbolehkan pernikahan beda agama. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Lantas, daerah mana saja yang memungkinkan pencatatan sipil pernikahan beda agama? Ternyata, Kota Yogyakarta, Salatiga, Surabaya, Denpasar bisa. Tapi, salah satu pasangan setidaknya memiliki KTP dari wilayah tersebut.

Akta Nikah Legal?

Banyak orang bingung karena cara pernikahan ini berarti tidak melalui KUA mengingat KUA nggak mengizinkan pernikahan beda agama. Hal yang berbeda terjadi jika pernikahan beda agama dilakukan pasangan yang tidak beragama Islam. Akta nikah yang keluar pun tidak akan tertulis agama dari pasangan namun masih sah dijadikan dasar pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak, dan lain-lain. Hanya, buku nikah biasanya nggak akan didapat pasangan.

Menikah di luar negeri juga bisa dijadikan opsi. Hanya, ada persyaratan tertentu yang harus kamu penuhi di negara tersebut. Kamu juga harus melaporkannya ke KBRI sebelum pulang di Indonesia agar bisa mendapatkan Akta Nikah.

Jadi, gimana, Millens? Apakah kamu juga punya pasangan beda agama dan galau mau menikah apa nggak? (Vic/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: