BerandaHits
Jumat, 26 Nov 2020 14:36

Menikah Beda Agama Mustahil Dilakukan di Indonesia, Benar Nggak Sih?

Ilustrasi - Pernikahan beda agama. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Banyak pasangan yang memutuskan untuk berpisah karena beda agama. Lantas, apakah sebenarnya mereka nggak mungkin bisa menikah di Indonesia?

Inibaru.id – Salah satu isu yang dianggap paling menyebalkan bagi pasangan muda-mudi Indonesia adalah jika mereka berpacaran dengan orang yang beda agama. Hal ini disebabkan oleh adanya anggapan bahwa mereka nggak akan mungkin bisa menikah. Apakah hal ini memang benar?

Memang, setiap agama sudah punya aturan sendiri-sendiri soal pernikahan. Kalau dalam agama Islam misalnya, ada juga perbedaan dari tafsiran ulama. Ada yang melarang pernikahan beda agama, namun ada juga yang membolehkan laki-laki Islam menikahi perempuan dari agama ahlul kitab. Selain itu, ada juga yang membolehkan pernikahan beda agama.

Achmad Nurcholis, aktivis dari Indonesian Conference of Religion and Peace (ICRP) menyebut UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 menunjukkan pernikahan beda agama nggak dilarang.

“Yang disesuaikan hanya pelaksanaan pernikahan sesuai hukum agamanya masing-masing,” tegas Achmad.

Secara hukum, ada aturan pernikahan beda agama di Indonesia. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Meski Achmad bersikukuh pernikahan beda agama legal secara aturan di Indonesia, dia menyebut fakta di lapangan memang lebih sulit. Jika kedua keluarga pasangan berkompromi, pernikahan bisa dilakukan dengan dua cara agama sekaligus. Sebagai contoh, ada yang lewat akad Islam dan pemberkatan sebagaimana di agama Kristen.

Selain itu, ternyata nggak semua Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mau mengurus pasangan pernikahan beda agama. Hal ini disebabkan oleh banyak petugas yang hanya tahu kalau pernikahan beda agama itu dilarang.

“Banyak aparat hukum yang nggak tahu konstitusinya sendiri,” ucap Achmad.

Yang menarik adalah, jika salah satu pasangan beragama Katolik, pencatatan sipil cenderung lebih mudah dilakukan karena gereja Katolik biasanya sudah punya koneksi dengan Catatan Sipil. Meski begitu, harus ada proses pernikahan Katolik untuk memastikannya.

Nah, dokumen apa saja yang harus disiapkan pasangan beda agama? Fotokopi KTP calon pengantin, kedua orang tua, fotokopi KTP kedua saksi, fotokopi KK, fotokopi akta lahir, surat keterangan status pernikahan, surat restu dari orang tua, pas foto, surat dari kelurahan, dan jika salah satu pasangan beragama Kristen atau Katolik, harus menyertakan fotokopi surat baptis.

Beberapa tempat memperbolehkan pernikahan beda agama. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Lantas, daerah mana saja yang memungkinkan pencatatan sipil pernikahan beda agama? Ternyata, Kota Yogyakarta, Salatiga, Surabaya, Denpasar bisa. Tapi, salah satu pasangan setidaknya memiliki KTP dari wilayah tersebut.

Akta Nikah Legal?

Banyak orang bingung karena cara pernikahan ini berarti tidak melalui KUA mengingat KUA nggak mengizinkan pernikahan beda agama. Hal yang berbeda terjadi jika pernikahan beda agama dilakukan pasangan yang tidak beragama Islam. Akta nikah yang keluar pun tidak akan tertulis agama dari pasangan namun masih sah dijadikan dasar pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran Anak, dan lain-lain. Hanya, buku nikah biasanya nggak akan didapat pasangan.

Menikah di luar negeri juga bisa dijadikan opsi. Hanya, ada persyaratan tertentu yang harus kamu penuhi di negara tersebut. Kamu juga harus melaporkannya ke KBRI sebelum pulang di Indonesia agar bisa mendapatkan Akta Nikah.

Jadi, gimana, Millens? Apakah kamu juga punya pasangan beda agama dan galau mau menikah apa nggak? (Vic/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Ternyata Bumi Kita Nggak Seburuk Itu, Simak Kabar Baik Pemulihan Alam Belakangan Ini!

21 Jan 2026

Kata Pakar Soal Makanan yang Bisa Bertahan Lebih dari 12 Jam

22 Jan 2026

Apakah Indonesia Sudah Memasuki Puncak Musim Hujan?

22 Jan 2026

Tradisi Unik jelang Ramadan; Nyadran 'Gulai Kambing' di Ngijo Semarang

22 Jan 2026

Bukan Cuma Rokok, Tekanan Finansial Juga Jadi Ancaman Serius buat Jantung

22 Jan 2026

Pantura 'Remuk' Pasca-Banjir, Pemprov Jateng Mulai Hitung Kerugian dan Siapkan Strategi Baru

22 Jan 2026

Menurut PBB, Dunia Sudah Memasuki Fase Kebangkrutan Air Global!

23 Jan 2026

Waktu-waktu Terburuk untuk Liburan ke Jepang pada 2026

23 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: