BerandaHits
Sabtu, 7 Okt 2022 13:58

Menguak 'Dosa' Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. (Kompas/Suci Rahayu)

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Seperti apa ya peran para tersangka ini dalam menyebabkan tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut?

Inibaru.id – Sedikit demi sedikit, langkah investigasi Tragedi Kanjuruhan mulai memberikan hasil. Pada Kamis (6/10/2022) malam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut. Dari enam tersangka, tiga di antaranya adalah anggota Polri yang bertanggung jawab atas keamanan pertandingan Arema FC versus Persebaya tersebut.

Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita selaku Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Abdul Haris yang merupakan Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC, Sutrisno yang merupakan Security Officer, Kasat Samapta Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi, Kepala Bagian Operasional Polres Malang Wahyu SS, dan Komandan Kompi III Brimbob Polda Jatim AKP Hasdarman.

“Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka,” ucap Listyo sebagaimana dilansir dari Tempo, Kamis (6/10/2022).

Menurut keterangan Listyo, ada beberapa pasal yang akan dikenakan pada keenam tersangka. Pasal-pasal tersebut adalah Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian. Mereka juga dikenakan Pasal 103 Juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Berikut adalah peran mereka dalam tragedi ini sehingga sampai dijadikan tersangka.

1. Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita

Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi salah satu tersangka dari kejadian kerusuhan Kanjuruhan yang menjatuhkan banyak korban jiwa . (Pojoksatu)

LIB sebagai operator Liga 1 nggak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan sejak sebelum awal musim bergulir. Hal ini diungkap Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

“Verifikasi terakhir itu tahun 2020. Saat itu ada catatan yang perlu diperbaiki terkait keselamatan. Tahun 2022 nggak ada verifikasi dan belum ada perbaikan dari hasil verifikasi terakhir,” ungkap Kapolri sebagaimana dilansir dari Kompas, Kamis (6/10).

Menanggapi tudingan ini, Lukita mengaku siap menjalani proses hukum yang berlaku serta meminta semua pihak untuk menjadikan tragedi ini sebagai pembelajaran.

“Mohon doanya. Kami harap peristiwa kemarin jadi pelajaran berharga bagi semua,” terang Lukita sebagaimana dinukil dari Detik, Jumat (7/10).

2. Ketua Panpel Pertandingan Abdul Haris

Dari jabatannya saja sudah jelas kalau Abdul Harris bertanggung jawab penuh atas pertandingan yang dijalankan Arema FC di kandangnya. Dia juga punya tanggung jawab penuh atas keselamatan penonton. Sayangnya, dia mengabaikan satu hal penting namun sangat fatal, yaitu penjualan tiket sesuai kapasitas tribun.

“Seharusnya kapasitas 38 ribu penonton, tapi tiket yang dijual 42 ribu lembar,” ungkap Listyo.

Yang lebih bikin heran, Abdul Harris ternyata masih dalam status skorsing, nggak boleh aktif dalam dunia persepakbolaan Tanah Air selama 20 tahun. Skorsing ini berlaku sejak awal 2010 lalu gara-gara percobaan suap ke Komisi Disiplin PSSI setelah dituding bersalah akibat melubernya penonton pada pertandingan Arema vs Persema.

“Karena Haris telah terbukti melakukan percobaan suap ke Komdis dan pencemaran nama baik, maka Haris yang ketua Panpel Arema itu dihukum maksimal 20 tahun tak boleh aktif di persepakbolaan nasional,” ucap Ketua Komisi Disiplin PSSI kala itu, Hinca Panjaitan sebagaimana dilansir dari Detik, (10/2/2010).

3. Security Officer Sutrisno

Gas air mata, penyebab utama banyak korban berjatuhan di Tragedi Kanjuruhan. (Detik/AP/Yudha Prabowo)

Sutrisno dituding meminta para steward meninggalkan tempat mereka bertugas. Padahal, para steward seharusnya tetap bertugas selama penonton masih ada di stadion meski peluit panjang pertandingan sudah ditiup.

4. Ketiga Anggota Kepolisian

Listyo menuding ketiga anggota kepolisian yang dijadikan tersangka sebagai orang yang memberi perintah kepada anggota untuk menembakkan gas air mata. Dia menyebut ada 11 tembakan gas air mata yang dilontarkan petugas, yaitu 7 tembakan ke tribun selatan, 3 tembakan ke lapangan, dan 1 tembakan ke tribun utara.

“Penonton panik, merasa pedih lalu meninggalkan arena,” kata Listyo.

Kalau menurutmu, masih ada tersangka lain yang bakal diumumkan dalam kasus Tragedi Kanjuruhan ini nggak, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: