BerandaHits
Jumat, 21 Jul 2022 15:04

Mengenal RDF, Teknologi Pengelolaan Sampah di Cilacap

Ilustrasi: Ada teknologi baru dalam pengelolaan sampah, yaitu teknologi RDF. (Inibaru.id/Audrian Firhannusa)

Sampah yang menumpuk di Cilacap akan diolah menjadi sumber energi terbarukan dengan teknologi RDF.

Inibaru.id - Masalah sampah di Indonesia bukan perkara sepele. Menurut data dari The Economist Intelligence Unit pada 2017, warga Indonesia disebut sebagai penyumbang sampah paling banyak kedua di dunia. Per 2021, sampah yang dihasilkan Indonesia mencapai 21,88 juta ton.

Selain menjadi PR bagi Pemerintah Pusat, sampah juga menyita perhatian pemerintahan di daerah seperti Semarang. Pemerintah Kota Semarang memprediksi TPA Jatibarang yang menjadi muara sampah seantero Kota Atlas itu mengalami overload dalam waktu dua bulan. Menyikapi hal ini, pengelola meminta solusi agar sampah-sampah diolah dengan teknologi termal.

FYI, teknologi termal merupakan teknologi dalam pengelolaan sampah yang mampu mereduksi volume sampah secara cepat dan mengubahnya menjadi energi.

RDF di Cilacap

Ya, setiap wilayah di Indonesia sedang mencari solusi penanganan sampah. Jika Semarang menggunakan teknologi termal, Kabupaten Cilacap mempunyai cara lain. Teknologi itu bernama Refuse-Derived Fuel (RDF). Dengan teknologi ini, sampah bisa diubah jadi sumber energi terbarukan.

Pada Selasa (21/7) lalu Pemerintah Kabupaten Cilacap meresmikan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dengan sistem RDF.

Lantas, seperti apa sih teknologi RDF ini dan bagaimana kehebatannya dalam mengelola sampah?

Alur Sampah RDF

Proses pengelolaan sampah dengan teknologi RDF di Cilacap. (Mongabay/DLH Cilacap)

Teknologi ini memakai metode biodrying alias pengeringan sampah secara biologis. Caranya dengan aerasi atau menurunkan kandungan air pada material sampah dengan signifikan. Setelah dicacah dan lebih kering, sampah-sampah berupa kertas, plastik, dan organik bisa dijadikan pengganti batu bara.

“Jadi, 28 ribu ton sampah per hari bisa diselesaikan (dengan teknologi RDF),” ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait dengan teknologi tersebut, Rabu (21/7).

Di lahan seluas tiga hektare, TPST RDF Cilacap bisa memproduksi 60 ton energi terbarukan dari 120 ton sampah.

Diterapkan di Daerah Lain

Setelah Cilacap, teknologi RDF bakal diterapkan di daerah lain. Namun, pemerintah memastikan teknologi ini hanya bisa dipakai di daerah dengan jumlah produksi sampah di bawah 200 ton per hari.

Daerah lain yang sudah memulai menerapkan teknologi ini adalah Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan Banyumas, Jawa Tengah.

“Kami harapkan operasionalisasi fasilitas RDF ini menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia untuk kategori kelas menengah sehingga bisa dijadikan alternatif solusi pengelolaan sampah,” ungkap Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga.

Wah, menarik juga ya Millens pengelolaan sampah dengan teknologi RDF, semoga bisa jadi solusi bagi masalah sampah Tanah Air yang selama ini sulit diatasi.(Idx, Dat, Kom/IB09/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: