BerandaHits
Rabu, 26 Mar 2019 15:23

Mengapa Tarif Baru Ojek Daring Dibuat Zonasi?

Ilustrasi pengemudi dan penumpang ojek daring. (Gridoto/ Afif C Kusuma)

Batas tarif baru ojek daring di Indonesia telah ditetapkan. Besar batasan tarif tersebut dibedakan menjadi tiga zonasi. Mengapa ya ada zonasi tarif?

Inibaru.id – Mulai 1 Mei 2019, ojek daring di Indonesia akan mengikuti batas tarif baru. Aturan baru tersebut ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (25/3/2019). Namun, batas tarif itu nggak sama di setiap daerah.

Adapun penerapannya, batas tarif baru tersebut dibagi menjadi tiga zonasi di Indonesia. Zona I meliputi Sumatera, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek. Sementara, zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan penetapan zonasi dilakukan dengan menyesuaikan tingkat kebutuhan ojek daring di suatu wilayah. Selain itu, Kemenhub juga memperhatikan hasil riset terhadap kemampuan daya beli masyarakat Indonesia terhadap ojek daring.

Seorang pengguna aplikasi ojek daring. (PR/ Deden Iman)

“Kemampuan masyarakat Indonesia secara umum adalah Rp 600 sampai Rp 2.000, sedangkan rata-rata perjalanan yang ditempuh 8,8 km,” kata Budi seperti ditulis Kompas.com, Selasa (26/3).

Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, pemerintah menetapkan tarif tersendiri bagi wilayah Jabodetabek. Yap, ojek daring telah menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Jabodetabek. Pola perjalanannya pun berbeda dan perlu diatur secara khusus.

“Jabodetabek berbeda dari yang lain karena pola perjalanan ojol di Jakarta merupakan kebutuhan primer. Ini hasil riset juga. Artinya ojol sudah jadi kebutuhan utama saat masyarakat dari rumah ke feeder kendaraan umum lain,” jelas Budi pada Cnbcindonesia.com Senin (25/3/2019).

Penetapan batas tarif ojek daring saat ini masih melalui proses evaluasi sebelum resmi diberlakukan pada Mei mendatang. Berikut daftar tarif baru ojek daring.

Zona I

Tarif batas bawah: Rp 1.850/km

Tarif batas atas: Rp 2.300/km

Biaya jasa minimal: Rp 7.000 s.d. Rp 10.000/km

Zona II

Tarif batas bawah: Rp 2.000/km

Tarif batas atas: Rp 2.500/km

Biaya jasa minimal: Rp 8.000 s.d. Rp 10.000/km

Zona III

Tarif batas bawah: Rp 2.100/km

Tarif batas atas: Rp 2.600/km

Biaya jasa minimal: Rp 7.000 s.d. Rp 10.000/km

Semoga tarif baru tersebut adil bagi semua pihak ya, Millens. (1B10/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: