BerandaHits
Rabu, 26 Mar 2019 15:23

Mengapa Tarif Baru Ojek Daring Dibuat Zonasi?

Ilustrasi pengemudi dan penumpang ojek daring. (Gridoto/ Afif C Kusuma)

Batas tarif baru ojek daring di Indonesia telah ditetapkan. Besar batasan tarif tersebut dibedakan menjadi tiga zonasi. Mengapa ya ada zonasi tarif?

Inibaru.id – Mulai 1 Mei 2019, ojek daring di Indonesia akan mengikuti batas tarif baru. Aturan baru tersebut ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (25/3/2019). Namun, batas tarif itu nggak sama di setiap daerah.

Adapun penerapannya, batas tarif baru tersebut dibagi menjadi tiga zonasi di Indonesia. Zona I meliputi Sumatera, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek. Sementara, zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan penetapan zonasi dilakukan dengan menyesuaikan tingkat kebutuhan ojek daring di suatu wilayah. Selain itu, Kemenhub juga memperhatikan hasil riset terhadap kemampuan daya beli masyarakat Indonesia terhadap ojek daring.

Seorang pengguna aplikasi ojek daring. (PR/ Deden Iman)

“Kemampuan masyarakat Indonesia secara umum adalah Rp 600 sampai Rp 2.000, sedangkan rata-rata perjalanan yang ditempuh 8,8 km,” kata Budi seperti ditulis Kompas.com, Selasa (26/3).

Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, pemerintah menetapkan tarif tersendiri bagi wilayah Jabodetabek. Yap, ojek daring telah menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Jabodetabek. Pola perjalanannya pun berbeda dan perlu diatur secara khusus.

“Jabodetabek berbeda dari yang lain karena pola perjalanan ojol di Jakarta merupakan kebutuhan primer. Ini hasil riset juga. Artinya ojol sudah jadi kebutuhan utama saat masyarakat dari rumah ke feeder kendaraan umum lain,” jelas Budi pada Cnbcindonesia.com Senin (25/3/2019).

Penetapan batas tarif ojek daring saat ini masih melalui proses evaluasi sebelum resmi diberlakukan pada Mei mendatang. Berikut daftar tarif baru ojek daring.

Zona I

Tarif batas bawah: Rp 1.850/km

Tarif batas atas: Rp 2.300/km

Biaya jasa minimal: Rp 7.000 s.d. Rp 10.000/km

Zona II

Tarif batas bawah: Rp 2.000/km

Tarif batas atas: Rp 2.500/km

Biaya jasa minimal: Rp 8.000 s.d. Rp 10.000/km

Zona III

Tarif batas bawah: Rp 2.100/km

Tarif batas atas: Rp 2.600/km

Biaya jasa minimal: Rp 7.000 s.d. Rp 10.000/km

Semoga tarif baru tersebut adil bagi semua pihak ya, Millens. (1B10/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: