BerandaHits
Rabu, 26 Mar 2019 15:23

Mengapa Tarif Baru Ojek Daring Dibuat Zonasi?

Ilustrasi pengemudi dan penumpang ojek daring. (Gridoto/ Afif C Kusuma)

Batas tarif baru ojek daring di Indonesia telah ditetapkan. Besar batasan tarif tersebut dibedakan menjadi tiga zonasi. Mengapa ya ada zonasi tarif?

Inibaru.id – Mulai 1 Mei 2019, ojek daring di Indonesia akan mengikuti batas tarif baru. Aturan baru tersebut ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (25/3/2019). Namun, batas tarif itu nggak sama di setiap daerah.

Adapun penerapannya, batas tarif baru tersebut dibagi menjadi tiga zonasi di Indonesia. Zona I meliputi Sumatera, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek. Sementara, zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan penetapan zonasi dilakukan dengan menyesuaikan tingkat kebutuhan ojek daring di suatu wilayah. Selain itu, Kemenhub juga memperhatikan hasil riset terhadap kemampuan daya beli masyarakat Indonesia terhadap ojek daring.

Seorang pengguna aplikasi ojek daring. (PR/ Deden Iman)

“Kemampuan masyarakat Indonesia secara umum adalah Rp 600 sampai Rp 2.000, sedangkan rata-rata perjalanan yang ditempuh 8,8 km,” kata Budi seperti ditulis Kompas.com, Selasa (26/3).

Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, pemerintah menetapkan tarif tersendiri bagi wilayah Jabodetabek. Yap, ojek daring telah menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Jabodetabek. Pola perjalanannya pun berbeda dan perlu diatur secara khusus.

“Jabodetabek berbeda dari yang lain karena pola perjalanan ojol di Jakarta merupakan kebutuhan primer. Ini hasil riset juga. Artinya ojol sudah jadi kebutuhan utama saat masyarakat dari rumah ke feeder kendaraan umum lain,” jelas Budi pada Cnbcindonesia.com Senin (25/3/2019).

Penetapan batas tarif ojek daring saat ini masih melalui proses evaluasi sebelum resmi diberlakukan pada Mei mendatang. Berikut daftar tarif baru ojek daring.

Zona I

Tarif batas bawah: Rp 1.850/km

Tarif batas atas: Rp 2.300/km

Biaya jasa minimal: Rp 7.000 s.d. Rp 10.000/km

Zona II

Tarif batas bawah: Rp 2.000/km

Tarif batas atas: Rp 2.500/km

Biaya jasa minimal: Rp 8.000 s.d. Rp 10.000/km

Zona III

Tarif batas bawah: Rp 2.100/km

Tarif batas atas: Rp 2.600/km

Biaya jasa minimal: Rp 7.000 s.d. Rp 10.000/km

Semoga tarif baru tersebut adil bagi semua pihak ya, Millens. (1B10/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: