BerandaHits
Rabu, 26 Mar 2019 15:23

Mengapa Tarif Baru Ojek Daring Dibuat Zonasi?

Ilustrasi pengemudi dan penumpang ojek daring. (Gridoto/ Afif C Kusuma)

Batas tarif baru ojek daring di Indonesia telah ditetapkan. Besar batasan tarif tersebut dibedakan menjadi tiga zonasi. Mengapa ya ada zonasi tarif?

Inibaru.id – Mulai 1 Mei 2019, ojek daring di Indonesia akan mengikuti batas tarif baru. Aturan baru tersebut ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada Senin (25/3/2019). Namun, batas tarif itu nggak sama di setiap daerah.

Adapun penerapannya, batas tarif baru tersebut dibagi menjadi tiga zonasi di Indonesia. Zona I meliputi Sumatera, Jawa (selain Jabodetabek), dan Bali. Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek. Sementara, zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan penetapan zonasi dilakukan dengan menyesuaikan tingkat kebutuhan ojek daring di suatu wilayah. Selain itu, Kemenhub juga memperhatikan hasil riset terhadap kemampuan daya beli masyarakat Indonesia terhadap ojek daring.

Seorang pengguna aplikasi ojek daring. (PR/ Deden Iman)

“Kemampuan masyarakat Indonesia secara umum adalah Rp 600 sampai Rp 2.000, sedangkan rata-rata perjalanan yang ditempuh 8,8 km,” kata Budi seperti ditulis Kompas.com, Selasa (26/3).

Dengan memperhatikan aspek-aspek tersebut, pemerintah menetapkan tarif tersendiri bagi wilayah Jabodetabek. Yap, ojek daring telah menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Jabodetabek. Pola perjalanannya pun berbeda dan perlu diatur secara khusus.

“Jabodetabek berbeda dari yang lain karena pola perjalanan ojol di Jakarta merupakan kebutuhan primer. Ini hasil riset juga. Artinya ojol sudah jadi kebutuhan utama saat masyarakat dari rumah ke feeder kendaraan umum lain,” jelas Budi pada Cnbcindonesia.com Senin (25/3/2019).

Penetapan batas tarif ojek daring saat ini masih melalui proses evaluasi sebelum resmi diberlakukan pada Mei mendatang. Berikut daftar tarif baru ojek daring.

Zona I

Tarif batas bawah: Rp 1.850/km

Tarif batas atas: Rp 2.300/km

Biaya jasa minimal: Rp 7.000 s.d. Rp 10.000/km

Zona II

Tarif batas bawah: Rp 2.000/km

Tarif batas atas: Rp 2.500/km

Biaya jasa minimal: Rp 8.000 s.d. Rp 10.000/km

Zona III

Tarif batas bawah: Rp 2.100/km

Tarif batas atas: Rp 2.600/km

Biaya jasa minimal: Rp 7.000 s.d. Rp 10.000/km

Semoga tarif baru tersebut adil bagi semua pihak ya, Millens. (1B10/E04)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: