BerandaHits
Selasa, 15 Mei 2023 19:30

Mengalami Pelanggaran Hak Kebebasan Berkesenian? Laporkan ke Sini!

Ratri Ninditya memaparkan laman kebebasanberkesenian.id pada Lokakarya yang diadakan Koalisi Seni. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

Melalui sistem pemantauan yang diluncurkan oleh Koalisi Seni, seniman maupun nonseniman dapat mengadukan pelanggaran hak kebebasan berkesenian di laman 'Kebebasan Berkesenian'.

Inibaru.id - Hak untuk dapat bebas berkesenian di Indonesia agaknya kian dibatasi pergerakannya. Sebagai bukti, para pegiat bahkan penikmat seni acap menjadi korban karena pembatasan hak berekspresi itu.

Negara sejatinya memiliki tanggung jawab untuk melindungi semua hak asasi termasuk hak dalam berkesenian. Namun, faktanya, Indonesia sebagai negara konvensi UNESCO belum memenuhi kewajiban untuk melaporkan pelanggaran kebebasan berkesenian pada Laporan Periodik Empat Tahunan UNESCO lantaran masih minimnya data.

Enam Komponen Utama Kebebasan Berkesenian menurut UNESCO. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

“Selain kita dianggap masih kekurangan data mengenai pelanggaran hak kebebasan berkesenian, pemerintah juga ingin menunjukkan bahwa Indonesia itu baik-baik aja” terang Ratri Ninditya, pihak Koalisi Seni pada Lokarya Sistem Pemantauan Kebebasan Berkesenian via Zoom, Kamis (11/5/2023).

Menurut Ninin, panggilan akrabnya, kebebasan berkesenian ini memang sangat melekat dengan kondisi politik dan demokrasi suatu negara. Terlebih, apabila kondisi politik sedang memanas.

“Seniman adalah kelompok pertama yang dapat imbasnya; apalagi karya-karya mereka bisa dijadikan senjata bagi orang-orang yang berkuasa,” ujar Ninin.

Menurut survey yang telah dilakukan pihak Koalisi Seni, pelanggaran kebebasan berkesenian ini paling banyak terjadi pada 2014 hingga 2016, bertepatan dengan Pemilihan Presiden RI dan Gubernur DKI Jakarta saat itu.

Hasil penelitian Koalisi Seni terkait Kebebasan Berkesenian dari 2010-2020. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

“Koalisi seni sudah melakukan penelitian terkait kasus pelanggaran kebebasan berkesenian ini dari 2010 hingga 2020. Namun, kami masih perlu banyak data lagi untuk dilaporkan ke UNESCO pada 2024 nanti,” jelas Ninin.

Sebelumnya, pelanggaran kebebasan berkesenian memang sudah bisa dipantau dari pemberitaan di media serta dokumentasi sejumlah organisasi HAM. Namun, nggak menutup kemungkinan, masih banyak kasus yang belum tercatat.

Oleh karena itu, untuk memenuhi hak kebebasan berkesenian, Koalisi Seni pun menggagas Sistem Pemantauan Kebebasan Berkesenian di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (10/5).

Sistem pemantauan ini dapat diakses melalui laman kebebasanberkesenian.id. Dalam laman tersebut, kamu bisa melaporkan tindak pelanggaran dalam kebebasan berkesenian dengan mengisi formulir aduan yang nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim help desk Koalisi Seni.

Tampilan formulir aduan pada laman kebebasanberkesenian.id. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

Ninin juga menambahkan bahwa identitas pelapor benar-benar dijaga kerahasiaannya. Sehingga, korban nggak perlu lagi merasa dilema untuk melapor atau nggak.

“Website pengaduan ini sudah didesain seaman mungkin, sehingga data pelapor sangat terjaga,” tandasnya.

Nah, jika kamu merasa pernah menjadi korban pelanggaran hak kebebasan berkesenian atau menjadi saksi akan pelanggaran tersebut langsung saja isikan aduanmu pada laman Kebebasan Berkesenian itu, ya? Pihak Koalisi Seni akan senantiasa membantu mengawal kasusmu! (Rizki Arganingsih/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: