BerandaHits
Selasa, 15 Mei 2023 19:30

Mengalami Pelanggaran Hak Kebebasan Berkesenian? Laporkan ke Sini!

Ratri Ninditya memaparkan laman kebebasanberkesenian.id pada Lokakarya yang diadakan Koalisi Seni. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

Melalui sistem pemantauan yang diluncurkan oleh Koalisi Seni, seniman maupun nonseniman dapat mengadukan pelanggaran hak kebebasan berkesenian di laman 'Kebebasan Berkesenian'.

Inibaru.id - Hak untuk dapat bebas berkesenian di Indonesia agaknya kian dibatasi pergerakannya. Sebagai bukti, para pegiat bahkan penikmat seni acap menjadi korban karena pembatasan hak berekspresi itu.

Negara sejatinya memiliki tanggung jawab untuk melindungi semua hak asasi termasuk hak dalam berkesenian. Namun, faktanya, Indonesia sebagai negara konvensi UNESCO belum memenuhi kewajiban untuk melaporkan pelanggaran kebebasan berkesenian pada Laporan Periodik Empat Tahunan UNESCO lantaran masih minimnya data.

Enam Komponen Utama Kebebasan Berkesenian menurut UNESCO. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

“Selain kita dianggap masih kekurangan data mengenai pelanggaran hak kebebasan berkesenian, pemerintah juga ingin menunjukkan bahwa Indonesia itu baik-baik aja” terang Ratri Ninditya, pihak Koalisi Seni pada Lokarya Sistem Pemantauan Kebebasan Berkesenian via Zoom, Kamis (11/5/2023).

Menurut Ninin, panggilan akrabnya, kebebasan berkesenian ini memang sangat melekat dengan kondisi politik dan demokrasi suatu negara. Terlebih, apabila kondisi politik sedang memanas.

“Seniman adalah kelompok pertama yang dapat imbasnya; apalagi karya-karya mereka bisa dijadikan senjata bagi orang-orang yang berkuasa,” ujar Ninin.

Menurut survey yang telah dilakukan pihak Koalisi Seni, pelanggaran kebebasan berkesenian ini paling banyak terjadi pada 2014 hingga 2016, bertepatan dengan Pemilihan Presiden RI dan Gubernur DKI Jakarta saat itu.

Hasil penelitian Koalisi Seni terkait Kebebasan Berkesenian dari 2010-2020. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

“Koalisi seni sudah melakukan penelitian terkait kasus pelanggaran kebebasan berkesenian ini dari 2010 hingga 2020. Namun, kami masih perlu banyak data lagi untuk dilaporkan ke UNESCO pada 2024 nanti,” jelas Ninin.

Sebelumnya, pelanggaran kebebasan berkesenian memang sudah bisa dipantau dari pemberitaan di media serta dokumentasi sejumlah organisasi HAM. Namun, nggak menutup kemungkinan, masih banyak kasus yang belum tercatat.

Oleh karena itu, untuk memenuhi hak kebebasan berkesenian, Koalisi Seni pun menggagas Sistem Pemantauan Kebebasan Berkesenian di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (10/5).

Sistem pemantauan ini dapat diakses melalui laman kebebasanberkesenian.id. Dalam laman tersebut, kamu bisa melaporkan tindak pelanggaran dalam kebebasan berkesenian dengan mengisi formulir aduan yang nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim help desk Koalisi Seni.

Tampilan formulir aduan pada laman kebebasanberkesenian.id. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

Ninin juga menambahkan bahwa identitas pelapor benar-benar dijaga kerahasiaannya. Sehingga, korban nggak perlu lagi merasa dilema untuk melapor atau nggak.

“Website pengaduan ini sudah didesain seaman mungkin, sehingga data pelapor sangat terjaga,” tandasnya.

Nah, jika kamu merasa pernah menjadi korban pelanggaran hak kebebasan berkesenian atau menjadi saksi akan pelanggaran tersebut langsung saja isikan aduanmu pada laman Kebebasan Berkesenian itu, ya? Pihak Koalisi Seni akan senantiasa membantu mengawal kasusmu! (Rizki Arganingsih/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Rampcheck DJKA Rampung, KAI Daop 4 Semarang Pastikan Layanan Aman dan Nyaman Jelang Nataru

4 Des 2025

SAMAN; Tombol Baru Pemerintah untuk Menghapus Konten, Efektif atau Berbahaya?

4 Des 2025

Ketua DPRD Jateng Sumanto Resmikan Jalan Desa Gantiwarno, Warga Rasakan Perubahan Nyata

4 Des 2025

Cara Bikin YouTube Recap, YouTube Music Recap, dan Spotify Wrapped 2025

5 Des 2025

Data FPEM FEB UI Ungkap Ribuan Lulusan S1 Putus Asa Mencari Kerja

5 Des 2025

Terpanjang dan Terdalam; Terowongan Bawah Laut Rogfast di Nowegia

5 Des 2025

Jaga Buah Hati; Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai hingga Awal 2026!

5 Des 2025

Gajah Punah, Ekosistem Runtuh

5 Des 2025

Bantuan Jateng Tiba di Sumbar Setelah 105 Jam di Darat

5 Des 2025

Warung Londo Warsoe Solo, Tempat Makan Bergaya Barat yang Digemari Warga Lokal

6 Des 2025

Forda Jateng 2025 di Solo, Target Kormi Semarang: Juara Umum Lagi!

6 Des 2025

Yang Perlu Diperhatikan Saat Mobil Akan Melintas Genangan Banjir

6 Des 2025

Tiba-Tiba Badminton; Upaya Cari Keringat di Tengah Deadline yang Ketat

6 Des 2025

Opak Angin, Cemilan Legendaris Solo Khas Malam 1 Suro!

6 Des 2025

Raffi Ahmad 'Spill' Hasil Pertemuan dengan Ahmad Luthfi, Ada Apa?

6 Des 2025

Uniknya Makam Mbah Lancing di Kebumen, Pusaranya Ditumpuk Ratusan Kain Batik

7 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: