BerandaHits
Selasa, 15 Mei 2023 19:30

Mengalami Pelanggaran Hak Kebebasan Berkesenian? Laporkan ke Sini!

Ratri Ninditya memaparkan laman kebebasanberkesenian.id pada Lokakarya yang diadakan Koalisi Seni. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

Melalui sistem pemantauan yang diluncurkan oleh Koalisi Seni, seniman maupun nonseniman dapat mengadukan pelanggaran hak kebebasan berkesenian di laman 'Kebebasan Berkesenian'.

Inibaru.id - Hak untuk dapat bebas berkesenian di Indonesia agaknya kian dibatasi pergerakannya. Sebagai bukti, para pegiat bahkan penikmat seni acap menjadi korban karena pembatasan hak berekspresi itu.

Negara sejatinya memiliki tanggung jawab untuk melindungi semua hak asasi termasuk hak dalam berkesenian. Namun, faktanya, Indonesia sebagai negara konvensi UNESCO belum memenuhi kewajiban untuk melaporkan pelanggaran kebebasan berkesenian pada Laporan Periodik Empat Tahunan UNESCO lantaran masih minimnya data.

Enam Komponen Utama Kebebasan Berkesenian menurut UNESCO. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

“Selain kita dianggap masih kekurangan data mengenai pelanggaran hak kebebasan berkesenian, pemerintah juga ingin menunjukkan bahwa Indonesia itu baik-baik aja” terang Ratri Ninditya, pihak Koalisi Seni pada Lokarya Sistem Pemantauan Kebebasan Berkesenian via Zoom, Kamis (11/5/2023).

Menurut Ninin, panggilan akrabnya, kebebasan berkesenian ini memang sangat melekat dengan kondisi politik dan demokrasi suatu negara. Terlebih, apabila kondisi politik sedang memanas.

“Seniman adalah kelompok pertama yang dapat imbasnya; apalagi karya-karya mereka bisa dijadikan senjata bagi orang-orang yang berkuasa,” ujar Ninin.

Menurut survey yang telah dilakukan pihak Koalisi Seni, pelanggaran kebebasan berkesenian ini paling banyak terjadi pada 2014 hingga 2016, bertepatan dengan Pemilihan Presiden RI dan Gubernur DKI Jakarta saat itu.

Hasil penelitian Koalisi Seni terkait Kebebasan Berkesenian dari 2010-2020. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

“Koalisi seni sudah melakukan penelitian terkait kasus pelanggaran kebebasan berkesenian ini dari 2010 hingga 2020. Namun, kami masih perlu banyak data lagi untuk dilaporkan ke UNESCO pada 2024 nanti,” jelas Ninin.

Sebelumnya, pelanggaran kebebasan berkesenian memang sudah bisa dipantau dari pemberitaan di media serta dokumentasi sejumlah organisasi HAM. Namun, nggak menutup kemungkinan, masih banyak kasus yang belum tercatat.

Oleh karena itu, untuk memenuhi hak kebebasan berkesenian, Koalisi Seni pun menggagas Sistem Pemantauan Kebebasan Berkesenian di Teater Kecil Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Rabu (10/5).

Sistem pemantauan ini dapat diakses melalui laman kebebasanberkesenian.id. Dalam laman tersebut, kamu bisa melaporkan tindak pelanggaran dalam kebebasan berkesenian dengan mengisi formulir aduan yang nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu oleh tim help desk Koalisi Seni.

Tampilan formulir aduan pada laman kebebasanberkesenian.id. (Inibaru.id/ Rizki Arganingsih)

Ninin juga menambahkan bahwa identitas pelapor benar-benar dijaga kerahasiaannya. Sehingga, korban nggak perlu lagi merasa dilema untuk melapor atau nggak.

“Website pengaduan ini sudah didesain seaman mungkin, sehingga data pelapor sangat terjaga,” tandasnya.

Nah, jika kamu merasa pernah menjadi korban pelanggaran hak kebebasan berkesenian atau menjadi saksi akan pelanggaran tersebut langsung saja isikan aduanmu pada laman Kebebasan Berkesenian itu, ya? Pihak Koalisi Seni akan senantiasa membantu mengawal kasusmu! (Rizki Arganingsih/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: