BerandaHits
Jumat, 19 Nov 2020 18:16

Mendikbud Nadiem: Dosen dan Guru Honorer Dapat Subsidi Upah Rp 1,8 Juta!

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (Kemdikbud)

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut guru honorer kini akan mendapatkan bantuan subsidi upah Rp 1,8 juta per bulan. Apa saja persyaratannya, ya?

Inibaru.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan kabar bahagia bagi tenaga pendidik non-PNS, baik guru honorer, dosen, atau tenaga pendidik lainnya. Setidaknya, dua juta tenaga pendidik "honorer" itu akan mendapatkan bantuan Rp 1,8 juta per bulan.

“Hal ini adalah kabar yang sangat menggembirakan. Kami, Kemendikbud berhasil memperjuangkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk memberikan bantuan subsidi upah bagi para tenaga pendidik non-PNS,” ucap Nadiem dalam akun Instagram-nya, @nadiemmakarim, pada Selasa (18/11/2020).

Meski begitu, tenaga pendidik yang ingin mendapatkan subsidi ini harus memenuhi persyaratan seperti sebagai berikut.

“Persyaratannya adalah, harus berstatus warga negara Indonesia (WNI), bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), datanya sudah ada di PD Dikti dan Dapodik, serta penghasilannya kurang dari Rp 5 juta. Juga sedang nggak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker serta bantuan Kartu Prakerja karena itu kan artinya sudah dibantu pemerintah pusat,” lanjut Nadiem.

Menurut Nadiem, Kemendikbud memperjuangkan anggaran ini agar para dosen dan guru di Indonesia tetap semangat untuk berjuang di dunia pendidikan selama masa sulit seperti sekarang ini.

“Dari awal saya menjabat, Kemendikbud selalu berkomitmen untuk mengayomi semua sekolah dan guru, bukan hanya guru dan sekolah negeri,” tuturnya.

Relaksasi BOS untuk Guru Honorer

Aksi para guru honorer. (Siedoo)

Selain soal bantuan bagi tenaga pendidik non-PNS, Kemendikbud mengaku sudah konsisten membantu guru honorer. Misal, Kemendikbud memutuskan untuk merelaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar bisa dipakai tanpa batas, sehingga dapat dipakai untuk membayar upah guru honorer.

Kemendikbud juga sudah memindahkan BOS Afirmasi dan Kinerja agar nggak hanya bisa dipakai di sekolah negeri, melainkan juga untuk sekolah-sekolah swasta yang banyak mempekerjakan guru honorer.

Dalam siaran IG TV tersebut, Nadiem juga mengungkapkan rencana Kemendikbud pada 2021. Mereka mengaku ingin menyediakan sarana dan menyelenggarakan seleksi bagi guru honorer agar bisa menjadi PPPK. Hal ini diharapkan bisa semakin meningkatkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia.

Nah, setuju nggak dengan pernyataan Mas Menteri untuk memberi bantuan subsidi upah bagi para guru honorer ini? (IB09/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: