BerandaHits
Selasa, 1 Nov 2021 15:29

Mau Naik Mobil, Sepeda Motor, atau Kereta Jarak Jauh, Semua Wajib Tes PCR/Antigen!

Meski memakai sepeda motor, mobil, atau transportasi umum seperti kereta, semua wajib melakukan tes PCR/Antigen. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Mau kamu naik transportasi umum seperti kereta atau naik kendaraan pribadi layaknya mobil atau sepeda motor, jika jarak minimalnya adalah 250 km, maka kamu tetap harus menunjukkan hasil negatif dari tes PCR/Antigen.

Inibaru.id – Kalau kamu melakukan perjalanan jauh, tepatnya lebih dari 250 km, siap-siap, Millens untuk melakukan tes PCR atau antigen. Mau kamu naik mobil, sepeda motor, atau bahkan kereta, bakal tetap diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes-tes tersebut, lo.

Hal ini diungkap dalam Surat Edaran Nomor 90 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ada syarat perjalanan darat terbaru yang ada dalam surat ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyebut siapapun yang melakukan perjalanan darat, harus menunjukkan kartu vaksin yang memperlihatkan sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, surat keterangan hasil RT-PCR yang didapatkan maksimal 3 x 24 jam atau hasil tes antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum melakukan perjalanan.

Berbagai persyaratan ini harus disiapkan kalau kamu melakukan perjalanan darat minimal 250 km atau membutuhkan waktu perjalanan paling sebentar 4 jam dari dan ke Pulau Jawa-Bali. Andaipun kamu memakai sepeda motor, juga harus menyiapkannya.

“Berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan,” terang Budi, Senin (1/11/2021).

Syarat tes Antigen/PCR ini berlaku bagi mereka yang melakukan perjalanan minimal 250 km. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Khusus untuk penumpang kereta jarak jauh, maka mereka bisa membawa surat keterangan hasil tes RT-PCR paling lama 3 x 24 sebelum kereta mulai berangkat. Kalau mau memakai rapid tes Antigen, harus 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Ketentuan ini sudah diberlakukan sejak Sabtu (27/10) lalu dan bakal terus berlaku hingga waktu yang beum ditentukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Bagaimana Dengan Pekerja Logistik?

Nah, pertanyaan muncul dari mereka yang bekerja di bidang logistik dan setiap harinya harus melakukan perjalanan jarak jauh layaknya pengemudi dan rekannya di kendaraan logistik. Nah, mereka ternyata harus memenuhi syarat berikut ini, Millens.

· Kalau sudah mampu menunjukkan kartu vaksin dengan dosis lengkap, maka harus membawa surat hasil rapid tes Antigen yang menunjukkan negatif. Sampel tes ini diambil paling lama 14 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

· Kalau sudah mampu menunjukkan kartu vaksin yang menandakan sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, maka harus membawa surat hasil rapid tes Antigen yang menunjukkan negatif. Sampel tes ini diambil paling lama 7 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

· Kalau belum divaksinasi, harus membawa surat hasil rapid tes Antigen yang menunjukkan negatif. Sampel tes ini diambil paling lama 1 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Wah, ternyata meski kasus Covid-19 sudah melandai, persyaratan untuk melakukan perjalanan masih ketat, ya Millens. Kalau kamu, setuju nggak dengan kebijakan pemerintah untuk tetap terus melakukan tes PCR/Antigen ini? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024