BerandaHits
Selasa, 1 Nov 2021 15:29

Mau Naik Mobil, Sepeda Motor, atau Kereta Jarak Jauh, Semua Wajib Tes PCR/Antigen!

Meski memakai sepeda motor, mobil, atau transportasi umum seperti kereta, semua wajib melakukan tes PCR/Antigen. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Mau kamu naik transportasi umum seperti kereta atau naik kendaraan pribadi layaknya mobil atau sepeda motor, jika jarak minimalnya adalah 250 km, maka kamu tetap harus menunjukkan hasil negatif dari tes PCR/Antigen.

Inibaru.id – Kalau kamu melakukan perjalanan jauh, tepatnya lebih dari 250 km, siap-siap, Millens untuk melakukan tes PCR atau antigen. Mau kamu naik mobil, sepeda motor, atau bahkan kereta, bakal tetap diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes-tes tersebut, lo.

Hal ini diungkap dalam Surat Edaran Nomor 90 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ada syarat perjalanan darat terbaru yang ada dalam surat ini.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyebut siapapun yang melakukan perjalanan darat, harus menunjukkan kartu vaksin yang memperlihatkan sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama. Selain itu, surat keterangan hasil RT-PCR yang didapatkan maksimal 3 x 24 jam atau hasil tes antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum melakukan perjalanan.

Berbagai persyaratan ini harus disiapkan kalau kamu melakukan perjalanan darat minimal 250 km atau membutuhkan waktu perjalanan paling sebentar 4 jam dari dan ke Pulau Jawa-Bali. Andaipun kamu memakai sepeda motor, juga harus menyiapkannya.

“Berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan,” terang Budi, Senin (1/11/2021).

Syarat tes Antigen/PCR ini berlaku bagi mereka yang melakukan perjalanan minimal 250 km. (Inibaru.id/Triawanda Tirta Aditya)

Khusus untuk penumpang kereta jarak jauh, maka mereka bisa membawa surat keterangan hasil tes RT-PCR paling lama 3 x 24 sebelum kereta mulai berangkat. Kalau mau memakai rapid tes Antigen, harus 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Ketentuan ini sudah diberlakukan sejak Sabtu (27/10) lalu dan bakal terus berlaku hingga waktu yang beum ditentukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Bagaimana Dengan Pekerja Logistik?

Nah, pertanyaan muncul dari mereka yang bekerja di bidang logistik dan setiap harinya harus melakukan perjalanan jarak jauh layaknya pengemudi dan rekannya di kendaraan logistik. Nah, mereka ternyata harus memenuhi syarat berikut ini, Millens.

· Kalau sudah mampu menunjukkan kartu vaksin dengan dosis lengkap, maka harus membawa surat hasil rapid tes Antigen yang menunjukkan negatif. Sampel tes ini diambil paling lama 14 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

· Kalau sudah mampu menunjukkan kartu vaksin yang menandakan sudah mendapatkan vaksin dosis pertama, maka harus membawa surat hasil rapid tes Antigen yang menunjukkan negatif. Sampel tes ini diambil paling lama 7 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

· Kalau belum divaksinasi, harus membawa surat hasil rapid tes Antigen yang menunjukkan negatif. Sampel tes ini diambil paling lama 1 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Wah, ternyata meski kasus Covid-19 sudah melandai, persyaratan untuk melakukan perjalanan masih ketat, ya Millens. Kalau kamu, setuju nggak dengan kebijakan pemerintah untuk tetap terus melakukan tes PCR/Antigen ini? (Det/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: