BerandaHits
Kamis, 24 Jan 2018 20:19

Aturan Baru, Impor Mainan Diperketat

Mainan. (Kompas.com)

Pemerintah mengeluarkan ketentuan pengecualian terhadap proses impor mainan. Dua poin dalam aturan tersebut membatasi kuantitas mainan yang diimpor. Gimana ketentuannya?

Inibaru.id Millens, pernah nggak kamu berpikir berapa banyak mainan impor yang masuk dan diperjualbelikan di Indonesia? Barangkali negeri ini memang perlu membatasinya agar peredaran mainan-mainan itu nggak "menguasai" Tanah Air.

Nah, hal itulah yang saat ini tengah dijajaki pemerintah untuk menyiasati maraknya peredaran mainan impor tersebut. Beberapa ketentuan dikeluarkan, salah satunya dengan memberlakukan pengecualian-pengecualian tertentu. Apa saja?

Seperti ditulis Kompas.com, Rabu (24/1/2018), seenggaknya ada dua poin dalam kesepakatan tersebut. Pertama, jika mainan impor dibawa sebagai barang bawaan penumpang dalam pesawat terbang, kuantitas maksimalnya adalah lima buah per orang.

Baca juga:
Mobil Hitler Dilelang, Berapa Harganya?
Grand Livina Hantam Belasan Pengendara Motor

Kedua, untuk mainan impor yang dikirim sebagai barang kiriman, ketentuannya adalah maksimal tiga buah per pengiriman untuk satu penerima per 30 hari.

Selain untuk membatasi impor mainan, cara ini juga dilakukan untuk menghindarkan anak-anak dari dampak negatif mainan bagi kesehatan.

“Kita tentu nggak mau ambil risiko anak kita terkena penyakit tertentu lantaran mainan yang diimpor mengandung zat-zat kimia yang berbahaya,” ujar Gati Wibawaningsih, Ditjen Industri Kecil dan Menengah Kemenperin.

Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Perdagangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Standardisasi Nasional ini dilakukan sebagai tanggapan atas perkembangan yang terjadi di masyarakat. Meskipun demikian, tujuan utama Standar Nasional Indonesia (SNI) nggak diabaikan.

Permenperin No. 111 Tahun 2015 pasal 3A ayat (1) mengatur bahwa pemberlakuan SNI Mainan secara Wajib dikecualikan bagi mainan tertentu, di antaranya yang memiliki karakteristik dan kegunaan untuk keperluan teknis penelitian dan pengembangan, serta memiliki karakteristik dan kegunaan untuk keperluan khusus.

Baca juga:
Mahasiswa Undip yang Hilang di Linggoasri Bantah Tersesat
Jadi Nomine Oscar Lagi, Meryl Streep Pecahkan Rekor Sendiri

“Dua poin yang telah disepakati dalam rapat bersama itu merupakan penjelasan dari barang yang memiliki karakteristik dan kegunaan untuk keperluan khusus. Mainan impor sesuai aturan tersebut untuk keperluan pribadi dan tidak untuk diperdagangkan kembali,” papar Achmad Sigit Dwiwahkono, Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA).

Nah, semoga ketentuan baru ini benar-benar mengurangi barang-barang yang nggak bermutu di pasaran, ya. Eh, satu lagi nih yang penting, yaitu kita bisa terhindar dari penyakit yang bisa saja terbawa dari mainan itu.  Namun, bakal efektif nggak ya? (AYU/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: