BerandaHits
Senin, 5 Apr 2020 20:01

Masih Ada Waktu! KAI Perpanjang Pengembalian Tiket 100 Persen hingga 4 Juni

Ilustrasi pembelian iket kereta api. (aboutcirebon.id)

PT KAI bakal memberikan pengembalian 100% pembatalan tiket kereta api hingga tanggal 4 Juni 2020. Hal ini ditujukan untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus corona. Namun bagaimana dengan yang tetap memutuskan untuk mudik?

Inibaru.id - Demi mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pengembalian pembatalan tiket kereta hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran. Sebelumnya PT KAI hanya memberlakukan pengembalian pembatalan tiket kereta sampai tanggal 29 Mei 2020 saja.

"Hal ini untuk mendukung imbauan Presiden RI Joko Widodo yang meminta masyarakat tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah Covid-19," ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan.

Penumpang dapat melakukan pengembalian pembatalan tiket kereta melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang melayani pembatalan. Namun penumpang juga harus bersabar, karena pengembalian secara tunai atau transfer baru dapat dilakukan dalam 30-45 hari kerja.

Yuskal berharap agar masyarakat memanfaatkan kebijakan ini demi menunda perjalanan mudik. Penundaan perjalanan dengan moda kereta api ini dimaksudkan untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.

Jika Harus Mudik

Iluatrasi physical distancing di kereta api. (Linatussophy.com)

Jika penumpang tetap memutuskan berangkat, harus mengikuti protokol pencegahan penularan virus corona yang telah ditetapkan oleh PT KAI. Kebijakan tersebut berupa pemberian jarak tempat duduk penumpang, termasuk penumpang satu keluarga yang duduknya harus terpisah satu sama lain.

"Hal tersebut dilakukan karena KAI hanya menjual 50% tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Tujuannya agar tercipta physical distancing antar penumpang di dalam kereta," ujar Yuskal.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar pemudik asal Jabodetabek menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari setelah sampai di tempat tujuan karena secara otomatis bakal berstatus sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP).

“Kami harap penumpang dapat menunda perjalanannya dengan kereta api, sehingga dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19 kepada keluarganya di daerah masing-masing,” tutup Yuskal.

Kalau kamu bakal tetap mudik lebaran atau menundanya nih, Millens? (Med/IB27/07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: