BerandaHits
Senin, 5 Apr 2020 20:01

Masih Ada Waktu! KAI Perpanjang Pengembalian Tiket 100 Persen hingga 4 Juni

Ilustrasi pembelian iket kereta api. (aboutcirebon.id)

PT KAI bakal memberikan pengembalian 100% pembatalan tiket kereta api hingga tanggal 4 Juni 2020. Hal ini ditujukan untuk meminimalisasi risiko penyebaran virus corona. Namun bagaimana dengan yang tetap memutuskan untuk mudik?

Inibaru.id - Demi mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pengembalian pembatalan tiket kereta hingga keberangkatan 4 Juni 2020 atau H+10 Lebaran. Sebelumnya PT KAI hanya memberlakukan pengembalian pembatalan tiket kereta sampai tanggal 29 Mei 2020 saja.

"Hal ini untuk mendukung imbauan Presiden RI Joko Widodo yang meminta masyarakat tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah Covid-19," ujar VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan.

Penumpang dapat melakukan pengembalian pembatalan tiket kereta melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang melayani pembatalan. Namun penumpang juga harus bersabar, karena pengembalian secara tunai atau transfer baru dapat dilakukan dalam 30-45 hari kerja.

Yuskal berharap agar masyarakat memanfaatkan kebijakan ini demi menunda perjalanan mudik. Penundaan perjalanan dengan moda kereta api ini dimaksudkan untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.

Jika Harus Mudik

Iluatrasi physical distancing di kereta api. (Linatussophy.com)

Jika penumpang tetap memutuskan berangkat, harus mengikuti protokol pencegahan penularan virus corona yang telah ditetapkan oleh PT KAI. Kebijakan tersebut berupa pemberian jarak tempat duduk penumpang, termasuk penumpang satu keluarga yang duduknya harus terpisah satu sama lain.

"Hal tersebut dilakukan karena KAI hanya menjual 50% tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Tujuannya agar tercipta physical distancing antar penumpang di dalam kereta," ujar Yuskal.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar pemudik asal Jabodetabek menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari setelah sampai di tempat tujuan karena secara otomatis bakal berstatus sebagai Orang dalam Pemantauan (ODP).

“Kami harap penumpang dapat menunda perjalanannya dengan kereta api, sehingga dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19 kepada keluarganya di daerah masing-masing,” tutup Yuskal.

Kalau kamu bakal tetap mudik lebaran atau menundanya nih, Millens? (Med/IB27/07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ikuti Tren Nasional, Angka Pernikahan di Kota Semarang Juga Turun

9 Nov 2024

Belajar dari Yoka: Meski Masih Muda, Ingat Kematian dari Sekarang!

9 Nov 2024

Sedih dan Bahagia Disajikan dengan Hangat di '18x2 Beyond Youthful Days'

9 Nov 2024

2024 akan Jadi Tahun Terpanas, Benarkah Pemanasan Global Nggak Bisa Dicegah?

9 Nov 2024

Pemprov Jateng Dorong Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Semarang-Karimunjawa

9 Nov 2024

Cara Bijak Orangtua Menyikapi Ketertarikan Anak Laki-laki pada Makeup dan Fashion

9 Nov 2024

Alasan Brebes, Kebumen, dan Wonosobo jadi Lokasi Uji Coba Program Makan Bergizi di Jateng

9 Nov 2024

Lebih Dekat dengan Pabrik Rokok Legendaris di Semarang: Praoe Lajar

10 Nov 2024

Kearifan Lokal di Balik Tradisi Momongi Tampah di Wonosobo

10 Nov 2024

Serunya Wisata Gratis di Pantai Kamulyan Cilacap

10 Nov 2024

Kelezatan Legendaris Martabak Telur Puyuh di Pasar Pathuk Yogyakarta, 3 Jam Ludes

10 Nov 2024

Warga AS Mulai Hindari Peralatan Masak Berbahan Plastik Hitam

10 Nov 2024

Sejarah Pose Salam Dua Jari saat Berfoto, Eksis Sejak Masa Perang Dunia!

10 Nov 2024

Memilih Bahan Talenan Terbaik, Kayu atau Plastik, Ya?

10 Nov 2024

Demo Buang Susu; Peternak Sapi di Boyolali Desak Solusi dari Pemerintah

11 Nov 2024

Mengenang Gunungkidul saat Masih Menjadi Dasar Lautan

11 Nov 2024

Segera Sah, Remaja Australia Kurang dari 16 Tahun Dilarang Punya Media Sosial

11 Nov 2024

Berkunjung ke Museum Jenang Gusjigang Kudus, Mengamati Al-Qur'an Mini

11 Nov 2024

Tsubasa Asli di Dunia Nyata: Musashi Mizushima

11 Nov 2024

Menimbang Keputusan Melepaskan Karier Demi Keluarga

11 Nov 2024