BerandaHits
Minggu, 28 Jan 2023 14:19

Majukan UMKM, Pemprov Jateng Berikan 2.144 Sertifikasi Halal

Pemerintah Provinsi Jateng memberikan sertifikasi halal kepada 2.144 pengusaha kecil dan menengah di Jawa Tengah. (Jatengprov)

Salah satu hal yang harus ada agar UMKM bisa berkembang dan bersaing adalah mengantongi sertifikat halal. Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Jateng telah memberikan 2.144 sertifikat halal kepada UMKM di Jateng.

Inibaru.id - Bagi para pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) sertifikasi halal adalah hal yang penting. Sertifikat tersebut menjadi bukti jika suatu produk makanan nggak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam, agama mayoritas di Indonesia.

Untuk perkembangan UMKM di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jateng memberikan perhatian penuh dalam pemberian sertifikat halal. Hal itu diwujudkan dengan pemberian label halal kepada 2.144 pengusaha kecil dan menengah di Jawa Tengah.

"Fasilitasi halal dilaksanakan sejak 2012. Hingga 2022 sudah ada 2.144 yang disertifikasi halal," kata Kabid Restrukturisasi dan Pembiayaan Dinkop UKM Jateng Endah Ariyanti, melalui pesan singkat, Jumat (27/1/2023).

Endah menuturkan, antusiasme pelaku usaha dalam Program Sertifikasi Halal sangat besar. Dia mengatakan, sertifikasi halal menjadi jembatan bagi pengusaha kecil dan menengah bisa naik kelas.

"Setelah memeroleh sertifikat halal, keuntungan yang didapat UKM di antaranya memperluas jaringan pasar dan menaikkan kelas UKM," paparnya.

Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi ini memberikan ketenangan berusaha bagi produsen, memperbaiki manajemen produksi, meningkatkan daya saing produk hingga kejelasan sumber bahan baku produk yang sesuai syariat.

Untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal ada beberapa persyaratan yang harus dilengkpai di antaranya nama dan izin usaha, daftar bahan yang digunakan, proses pengolahan dan sistem jaminan halal. (Blorakab)

Oleh karena itu, Pemprov Jateng mendampingi pengusaha kecil dan menengah dalam memfasilitasi pemenuhan syarat sertifikasi halal, khususnya bidang makanan dan minuman. Nggak hanya itu, Pemprov Jateng juga memberikan sosialisasi pemahaman terkait produk halal dan mempertemukan dengan jaringan seperti toko retail, pusat oleh-oleh hingga pengusaha skala besar.

Untuk bisa mendapat sertifikasi halal, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha kecil dan menengah. Di antaranya, nama dan izin usaha, daftar bahan yang digunakan, proses pengolahan dan sistem jaminan halal.

Endah mengatakan, Pemprov Jateng terus berkomitmen mendorong industri halal semakin berkembang. Ini dibuktikan dengan adanya dana alokasi anggaran khusus untuk Program Sertifikasi Halal yang bersumber dari APBD.

Dengan prosedur yang mudah untuk mendapatkan sertifikasi halal, semoga semakin banyak UMKM yang berkembang sehingga perekonomian di Jateng kian maju ya, Millens! (Siti Khatijah/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: