BerandaHits
Minggu, 28 Jan 2023 14:19

Majukan UMKM, Pemprov Jateng Berikan 2.144 Sertifikasi Halal

Pemerintah Provinsi Jateng memberikan sertifikasi halal kepada 2.144 pengusaha kecil dan menengah di Jawa Tengah. (Jatengprov)

Salah satu hal yang harus ada agar UMKM bisa berkembang dan bersaing adalah mengantongi sertifikat halal. Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Jateng telah memberikan 2.144 sertifikat halal kepada UMKM di Jateng.

Inibaru.id - Bagi para pelaku Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM) sertifikasi halal adalah hal yang penting. Sertifikat tersebut menjadi bukti jika suatu produk makanan nggak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam, agama mayoritas di Indonesia.

Untuk perkembangan UMKM di Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jateng memberikan perhatian penuh dalam pemberian sertifikat halal. Hal itu diwujudkan dengan pemberian label halal kepada 2.144 pengusaha kecil dan menengah di Jawa Tengah.

"Fasilitasi halal dilaksanakan sejak 2012. Hingga 2022 sudah ada 2.144 yang disertifikasi halal," kata Kabid Restrukturisasi dan Pembiayaan Dinkop UKM Jateng Endah Ariyanti, melalui pesan singkat, Jumat (27/1/2023).

Endah menuturkan, antusiasme pelaku usaha dalam Program Sertifikasi Halal sangat besar. Dia mengatakan, sertifikasi halal menjadi jembatan bagi pengusaha kecil dan menengah bisa naik kelas.

"Setelah memeroleh sertifikat halal, keuntungan yang didapat UKM di antaranya memperluas jaringan pasar dan menaikkan kelas UKM," paparnya.

Selain meningkatkan kepercayaan konsumen, sertifikasi ini memberikan ketenangan berusaha bagi produsen, memperbaiki manajemen produksi, meningkatkan daya saing produk hingga kejelasan sumber bahan baku produk yang sesuai syariat.

Untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal ada beberapa persyaratan yang harus dilengkpai di antaranya nama dan izin usaha, daftar bahan yang digunakan, proses pengolahan dan sistem jaminan halal. (Blorakab)

Oleh karena itu, Pemprov Jateng mendampingi pengusaha kecil dan menengah dalam memfasilitasi pemenuhan syarat sertifikasi halal, khususnya bidang makanan dan minuman. Nggak hanya itu, Pemprov Jateng juga memberikan sosialisasi pemahaman terkait produk halal dan mempertemukan dengan jaringan seperti toko retail, pusat oleh-oleh hingga pengusaha skala besar.

Untuk bisa mendapat sertifikasi halal, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pengusaha kecil dan menengah. Di antaranya, nama dan izin usaha, daftar bahan yang digunakan, proses pengolahan dan sistem jaminan halal.

Endah mengatakan, Pemprov Jateng terus berkomitmen mendorong industri halal semakin berkembang. Ini dibuktikan dengan adanya dana alokasi anggaran khusus untuk Program Sertifikasi Halal yang bersumber dari APBD.

Dengan prosedur yang mudah untuk mendapatkan sertifikasi halal, semoga semakin banyak UMKM yang berkembang sehingga perekonomian di Jateng kian maju ya, Millens! (Siti Khatijah/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: