BerandaHits
Kamis, 30 Agu 2023 11:20

Mahasiswa Nggak Wajib Skripsi, Apa Syarat Lulus?

Kemendikbud pastikan mahasiswa perguruan tinggi kini nggak wajib skripsi. (YouTube/Kemendikbudristek)

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut untuk bisa lulus, mahasiswa nggak wajib skripsi lagi. Bahkan, mahasiswa S2 dan S3 juga nggak lagi diwajibkan menerbitkan jurnal. Lantas, seperti apa nanti syarat agar mereka bisa lulus kuliah, ya?

Inibaru.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik. Kali ini, mahasiswa nggak wajib skripsi jika pengin lulus dari perguruan tinggi, tepatnya untuk jenjang S1 atau D4.

Kebijakan ini diungkap langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa, (29/8/2023) kemarin. Nadiem juga menjelaskan bahwa Kemendikbudristek berusaha untuk menyederhanakan standar nasional pendidikan tinggi, khususnya di bidang lingkup standar, standar kompetensi lulusan, serta standar proses pembelajaran dan penilaian.

Nah, salah satu dari wujud penyederhanaan itu adalah dengan nggak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 untuk menggarap skripsi untuk mendapatkan kelulusan.

“Apakah penulisan karya ilmiah yang di-publish secara saintifik itu adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi mahasiswa dalam teknikal skill? Misalnya ada yang belajar di prodi konservasi lingkungan. Yang dinilai adalah kemampuannya menulis skripsi secara saintifik atau kemampuannya dalam mengimplementasi project di lapangan? Seharusnya perguruan tinggi mampu memberikan bentuk pembelajaran yang lebih relevan dengan dunia nyata,” ungkap Nadiem.

Dia pun menyerahkan opsi siapa saja yang harus menulis skripsi atau tidak kepada setiap kepala prodi di Perguruan Tinggi. Merekalah yang lebih tahu cara menentukan standar kelulusan mahasiswa yang belajar di bidangnya.

Artinya, mahasiswa-mahasiswa yang nggak diwajibkan skripsi adalah yang berada di prodi dengan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis. Meski begitu, jika mahasiswa belajar di prodi yang belum menerapkan kurikulum tersebut, jika pihak prodi memutuskan bahwa syarat kelulusannya hanya berupa tugas akhir, bukannya skripsi, juga nggak apa-apa, ya.

Mahasiswa bisa lulus dengan menyelesaikan tugas lain yang ditetapkan perguruan tinggi sebagai syarat kelulusan. (Inibaru.id/ Julia Dewi Krismayani)

“Tugasnya bisa macam-macam ya. Bisa prototipe, proyek, dan lain-lain. Keputusannya ada di masing-masing perguruan tinggi,” ungkap Nadiem.

Nggak hanya mahasiswa D4 dan S1 yang kini nggak lagi diwajibkan menulis skripsi, Nadiem juga menyebut mahasiswa S2 dan S3 kini nggak wajib menerbitkan jurnal.

“Mahasiswa magister S2 dan S3 tetap wajib membuat tugas akhir, tapi nggak lagi wajib menerbitkan jurnal,” jelasnya.

Biar nggak bingung, nih kita jabarin satu per satu perubahan syarat kelulusan bagi mahasiswa perguruan tinggi, Millens. Simak baik-baik, ya?

1. Program D3

Bisa mengerjakan tugas akhir dalam bentuk prototipe, proyek, atau tugas akhir sejenis baik itu yang bisa dikerjakan individu atau kelompok.

2. Program S1 dan Sarjana Terapan (D4)

Bisa mengerjakan tugas akhir dalam bentuk prototype, proyek, atau jenis tugas akhir sejenis baik itu yang bisa dikerjakan individu atau kelompok.

3. Program S2 (Magister)

Wajib membuat tugas akhir berupa tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas lain sejenis. Nggak lagi wajib menerbitkan jurnal.

4. Program S3 (Doktor)

Wajib membuat tugas akhir berupa tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas lain sejenis. Nggak lagi wajib menerbitkan jurnal.

Menarik banget ya terobosan yang diterapkan Kemendikbudristek ini. Kalau kamu, setuju nggak sekarang mahasiswa nggak lagi wajib skripsi untuk lulus, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: