BerandaHits
Kamis, 30 Agu 2023 11:20

Mahasiswa Nggak Wajib Skripsi, Apa Syarat Lulus?

Kemendikbud pastikan mahasiswa perguruan tinggi kini nggak wajib skripsi. (YouTube/Kemendikbudristek)

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut untuk bisa lulus, mahasiswa nggak wajib skripsi lagi. Bahkan, mahasiswa S2 dan S3 juga nggak lagi diwajibkan menerbitkan jurnal. Lantas, seperti apa nanti syarat agar mereka bisa lulus kuliah, ya?

Inibaru.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik. Kali ini, mahasiswa nggak wajib skripsi jika pengin lulus dari perguruan tinggi, tepatnya untuk jenjang S1 atau D4.

Kebijakan ini diungkap langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa, (29/8/2023) kemarin. Nadiem juga menjelaskan bahwa Kemendikbudristek berusaha untuk menyederhanakan standar nasional pendidikan tinggi, khususnya di bidang lingkup standar, standar kompetensi lulusan, serta standar proses pembelajaran dan penilaian.

Nah, salah satu dari wujud penyederhanaan itu adalah dengan nggak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 untuk menggarap skripsi untuk mendapatkan kelulusan.

“Apakah penulisan karya ilmiah yang di-publish secara saintifik itu adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi mahasiswa dalam teknikal skill? Misalnya ada yang belajar di prodi konservasi lingkungan. Yang dinilai adalah kemampuannya menulis skripsi secara saintifik atau kemampuannya dalam mengimplementasi project di lapangan? Seharusnya perguruan tinggi mampu memberikan bentuk pembelajaran yang lebih relevan dengan dunia nyata,” ungkap Nadiem.

Dia pun menyerahkan opsi siapa saja yang harus menulis skripsi atau tidak kepada setiap kepala prodi di Perguruan Tinggi. Merekalah yang lebih tahu cara menentukan standar kelulusan mahasiswa yang belajar di bidangnya.

Artinya, mahasiswa-mahasiswa yang nggak diwajibkan skripsi adalah yang berada di prodi dengan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis. Meski begitu, jika mahasiswa belajar di prodi yang belum menerapkan kurikulum tersebut, jika pihak prodi memutuskan bahwa syarat kelulusannya hanya berupa tugas akhir, bukannya skripsi, juga nggak apa-apa, ya.

Mahasiswa bisa lulus dengan menyelesaikan tugas lain yang ditetapkan perguruan tinggi sebagai syarat kelulusan. (Inibaru.id/ Julia Dewi Krismayani)

“Tugasnya bisa macam-macam ya. Bisa prototipe, proyek, dan lain-lain. Keputusannya ada di masing-masing perguruan tinggi,” ungkap Nadiem.

Nggak hanya mahasiswa D4 dan S1 yang kini nggak lagi diwajibkan menulis skripsi, Nadiem juga menyebut mahasiswa S2 dan S3 kini nggak wajib menerbitkan jurnal.

“Mahasiswa magister S2 dan S3 tetap wajib membuat tugas akhir, tapi nggak lagi wajib menerbitkan jurnal,” jelasnya.

Biar nggak bingung, nih kita jabarin satu per satu perubahan syarat kelulusan bagi mahasiswa perguruan tinggi, Millens. Simak baik-baik, ya?

1. Program D3

Bisa mengerjakan tugas akhir dalam bentuk prototipe, proyek, atau tugas akhir sejenis baik itu yang bisa dikerjakan individu atau kelompok.

2. Program S1 dan Sarjana Terapan (D4)

Bisa mengerjakan tugas akhir dalam bentuk prototype, proyek, atau jenis tugas akhir sejenis baik itu yang bisa dikerjakan individu atau kelompok.

3. Program S2 (Magister)

Wajib membuat tugas akhir berupa tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas lain sejenis. Nggak lagi wajib menerbitkan jurnal.

4. Program S3 (Doktor)

Wajib membuat tugas akhir berupa tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas lain sejenis. Nggak lagi wajib menerbitkan jurnal.

Menarik banget ya terobosan yang diterapkan Kemendikbudristek ini. Kalau kamu, setuju nggak sekarang mahasiswa nggak lagi wajib skripsi untuk lulus, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: