BerandaHits
Kamis, 30 Agu 2023 11:20

Mahasiswa Nggak Wajib Skripsi, Apa Syarat Lulus?

Kemendikbud pastikan mahasiswa perguruan tinggi kini nggak wajib skripsi. (YouTube/Kemendikbudristek)

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut untuk bisa lulus, mahasiswa nggak wajib skripsi lagi. Bahkan, mahasiswa S2 dan S3 juga nggak lagi diwajibkan menerbitkan jurnal. Lantas, seperti apa nanti syarat agar mereka bisa lulus kuliah, ya?

Inibaru.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik. Kali ini, mahasiswa nggak wajib skripsi jika pengin lulus dari perguruan tinggi, tepatnya untuk jenjang S1 atau D4.

Kebijakan ini diungkap langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa, (29/8/2023) kemarin. Nadiem juga menjelaskan bahwa Kemendikbudristek berusaha untuk menyederhanakan standar nasional pendidikan tinggi, khususnya di bidang lingkup standar, standar kompetensi lulusan, serta standar proses pembelajaran dan penilaian.

Nah, salah satu dari wujud penyederhanaan itu adalah dengan nggak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 untuk menggarap skripsi untuk mendapatkan kelulusan.

“Apakah penulisan karya ilmiah yang di-publish secara saintifik itu adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi mahasiswa dalam teknikal skill? Misalnya ada yang belajar di prodi konservasi lingkungan. Yang dinilai adalah kemampuannya menulis skripsi secara saintifik atau kemampuannya dalam mengimplementasi project di lapangan? Seharusnya perguruan tinggi mampu memberikan bentuk pembelajaran yang lebih relevan dengan dunia nyata,” ungkap Nadiem.

Dia pun menyerahkan opsi siapa saja yang harus menulis skripsi atau tidak kepada setiap kepala prodi di Perguruan Tinggi. Merekalah yang lebih tahu cara menentukan standar kelulusan mahasiswa yang belajar di bidangnya.

Artinya, mahasiswa-mahasiswa yang nggak diwajibkan skripsi adalah yang berada di prodi dengan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis. Meski begitu, jika mahasiswa belajar di prodi yang belum menerapkan kurikulum tersebut, jika pihak prodi memutuskan bahwa syarat kelulusannya hanya berupa tugas akhir, bukannya skripsi, juga nggak apa-apa, ya.

Mahasiswa bisa lulus dengan menyelesaikan tugas lain yang ditetapkan perguruan tinggi sebagai syarat kelulusan. (Inibaru.id/ Julia Dewi Krismayani)

“Tugasnya bisa macam-macam ya. Bisa prototipe, proyek, dan lain-lain. Keputusannya ada di masing-masing perguruan tinggi,” ungkap Nadiem.

Nggak hanya mahasiswa D4 dan S1 yang kini nggak lagi diwajibkan menulis skripsi, Nadiem juga menyebut mahasiswa S2 dan S3 kini nggak wajib menerbitkan jurnal.

“Mahasiswa magister S2 dan S3 tetap wajib membuat tugas akhir, tapi nggak lagi wajib menerbitkan jurnal,” jelasnya.

Biar nggak bingung, nih kita jabarin satu per satu perubahan syarat kelulusan bagi mahasiswa perguruan tinggi, Millens. Simak baik-baik, ya?

1. Program D3

Bisa mengerjakan tugas akhir dalam bentuk prototipe, proyek, atau tugas akhir sejenis baik itu yang bisa dikerjakan individu atau kelompok.

2. Program S1 dan Sarjana Terapan (D4)

Bisa mengerjakan tugas akhir dalam bentuk prototype, proyek, atau jenis tugas akhir sejenis baik itu yang bisa dikerjakan individu atau kelompok.

3. Program S2 (Magister)

Wajib membuat tugas akhir berupa tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas lain sejenis. Nggak lagi wajib menerbitkan jurnal.

4. Program S3 (Doktor)

Wajib membuat tugas akhir berupa tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas lain sejenis. Nggak lagi wajib menerbitkan jurnal.

Menarik banget ya terobosan yang diterapkan Kemendikbudristek ini. Kalau kamu, setuju nggak sekarang mahasiswa nggak lagi wajib skripsi untuk lulus, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: