BerandaHits
Kamis, 30 Agu 2023 11:20

Mahasiswa Nggak Wajib Skripsi, Apa Syarat Lulus?

Kemendikbud pastikan mahasiswa perguruan tinggi kini nggak wajib skripsi. (YouTube/Kemendikbudristek)

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut untuk bisa lulus, mahasiswa nggak wajib skripsi lagi. Bahkan, mahasiswa S2 dan S3 juga nggak lagi diwajibkan menerbitkan jurnal. Lantas, seperti apa nanti syarat agar mereka bisa lulus kuliah, ya?

Inibaru.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengeluarkan kebijakan yang menarik. Kali ini, mahasiswa nggak wajib skripsi jika pengin lulus dari perguruan tinggi, tepatnya untuk jenjang S1 atau D4.

Kebijakan ini diungkap langsung oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi pada Selasa, (29/8/2023) kemarin. Nadiem juga menjelaskan bahwa Kemendikbudristek berusaha untuk menyederhanakan standar nasional pendidikan tinggi, khususnya di bidang lingkup standar, standar kompetensi lulusan, serta standar proses pembelajaran dan penilaian.

Nah, salah satu dari wujud penyederhanaan itu adalah dengan nggak lagi mewajibkan mahasiswa S1 dan D4 untuk menggarap skripsi untuk mendapatkan kelulusan.

“Apakah penulisan karya ilmiah yang di-publish secara saintifik itu adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi mahasiswa dalam teknikal skill? Misalnya ada yang belajar di prodi konservasi lingkungan. Yang dinilai adalah kemampuannya menulis skripsi secara saintifik atau kemampuannya dalam mengimplementasi project di lapangan? Seharusnya perguruan tinggi mampu memberikan bentuk pembelajaran yang lebih relevan dengan dunia nyata,” ungkap Nadiem.

Dia pun menyerahkan opsi siapa saja yang harus menulis skripsi atau tidak kepada setiap kepala prodi di Perguruan Tinggi. Merekalah yang lebih tahu cara menentukan standar kelulusan mahasiswa yang belajar di bidangnya.

Artinya, mahasiswa-mahasiswa yang nggak diwajibkan skripsi adalah yang berada di prodi dengan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis. Meski begitu, jika mahasiswa belajar di prodi yang belum menerapkan kurikulum tersebut, jika pihak prodi memutuskan bahwa syarat kelulusannya hanya berupa tugas akhir, bukannya skripsi, juga nggak apa-apa, ya.

Mahasiswa bisa lulus dengan menyelesaikan tugas lain yang ditetapkan perguruan tinggi sebagai syarat kelulusan. (Inibaru.id/ Julia Dewi Krismayani)

“Tugasnya bisa macam-macam ya. Bisa prototipe, proyek, dan lain-lain. Keputusannya ada di masing-masing perguruan tinggi,” ungkap Nadiem.

Nggak hanya mahasiswa D4 dan S1 yang kini nggak lagi diwajibkan menulis skripsi, Nadiem juga menyebut mahasiswa S2 dan S3 kini nggak wajib menerbitkan jurnal.

“Mahasiswa magister S2 dan S3 tetap wajib membuat tugas akhir, tapi nggak lagi wajib menerbitkan jurnal,” jelasnya.

Biar nggak bingung, nih kita jabarin satu per satu perubahan syarat kelulusan bagi mahasiswa perguruan tinggi, Millens. Simak baik-baik, ya?

1. Program D3

Bisa mengerjakan tugas akhir dalam bentuk prototipe, proyek, atau tugas akhir sejenis baik itu yang bisa dikerjakan individu atau kelompok.

2. Program S1 dan Sarjana Terapan (D4)

Bisa mengerjakan tugas akhir dalam bentuk prototype, proyek, atau jenis tugas akhir sejenis baik itu yang bisa dikerjakan individu atau kelompok.

3. Program S2 (Magister)

Wajib membuat tugas akhir berupa tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas lain sejenis. Nggak lagi wajib menerbitkan jurnal.

4. Program S3 (Doktor)

Wajib membuat tugas akhir berupa tesis, prototipe, proyek, atau bentuk tugas lain sejenis. Nggak lagi wajib menerbitkan jurnal.

Menarik banget ya terobosan yang diterapkan Kemendikbudristek ini. Kalau kamu, setuju nggak sekarang mahasiswa nggak lagi wajib skripsi untuk lulus, Millens? (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Di Korea Selatan, Siswa Pelaku Bullying Dipersulit Masuk Universitas

19 Jan 2026

Melegenda di Muntilan, Begini Kelezatan Bubur Mbah Gamping

19 Jan 2026

Terdampak Banjir, Warga Wonorejo Mulai Mengeluh Gatal dan Demam

19 Jan 2026

Antisipasi Doomscrolling, Atur Batas Waktu Youtube Shorts Anak dengan Fitur Ini!

19 Jan 2026

Opsi Layanan Kesehatan 'Jemput Bola' untuk Warga Terdampak Banjir Wonorejo

19 Jan 2026

Bijak Kenalkan Gawai dan Media Sosial pada Anak

19 Jan 2026

Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK! Terkait Kasus Apa?

19 Jan 2026

Jalur Pekalongan-Sragi Tergenang, Sebagian Perjalanan KA Daop 4 Semarang Masih Dibatalkan

19 Jan 2026

Cantiknya Pemandangan Air Terjun Penawangan Srunggo di Bantul

20 Jan 2026

Cara Unik Menikmati Musim Dingin di Korea; Berkemah di Atas Es!

20 Jan 2026

Kunjungan Wisatawan ke Kota Semarang sepanjang 2025 Tunjukkan Tren Positif

20 Jan 2026

Belasan Kasus dalam Dua Tahun, Bagaimana Nasib Bayi yang Ditemukan di Semarang?

20 Jan 2026

Ratusan Perjalanan Batal karena Banjir Pekalongan, Stasiun Tawang Jadi Saksi Kekecewaan

20 Jan 2026

Viral 'Color Walking', Tren Jalan Kaki Receh yang Ampuh Bikin Mental Anti-Tumbang

20 Jan 2026

Nggak Suka Dengerin Musik? Bukan Aneh, Bisa Jadi Kamu Mengalami Hal Ini!

20 Jan 2026

Duh, Kata Menkes, Diperkirakan 28 Juta Warga Indonesia Punya Masalah Kejiwaan!

21 Jan 2026

Jika Perang Dunia III Pecah, Apakah Indonesia Akan Aman?

21 Jan 2026

Ki Sutikno; Dalang yang Tiada Putus Memantik Wayang Klithik Kudus

21 Jan 2026

Statistik Pernikahan Dini di Semarang; Turun, tapi Masih Mengkhawatirkan

21 Jan 2026

Kabar Gembira! Tanah Sitaan Koruptor Bakal Disulap Jadi Perumahan Rakyat

21 Jan 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: