BerandaHits
Kamis, 29 Jun 2022 09:00

Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Terkait Ganja Medis

Foto seorang ibu meminta pemerintah melegalkan ganja medis viral di media sosial. (Liputan6)

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta MUI menerbitkan fatwa terkait ganja medis. Kemenkumham dan DPR juga bakal segera mempelajari soal ganja medis demi memastikan apakah memang perlu dilegalkan atau tidak.

Inibaru.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta organisasi Islam tersebut untuk segera menerbitkan fatwa terkait ganja medis. Baginya, hal ini penting karena ada sejumlah orang yang membutuhkannya untuk kepentingan kesehatan.

“Masalah (ganja medis) kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru,” ungkap Ma’ruf di Kantor MUI pada hari ini, Selasa (28/6/2022).

Dengan adanya fatwa ini, nantinya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jadi memiliki pedoman untuk menentukan sikap dalam hal penggunaan ganja medis. Dia juga memastikan kalau meski MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait pelarangan penyalahgunaan ganja, bukan berarti tanaman ini nggak bisa dipakai untuk hal yang baik, seperti kesehatan.

“Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu,” jelas Ma’ruf.

Ditanggapi Positif DPR dan Kemenkumham

Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman memastikan kalau pihaknya sudah memiliki rencana untuk mempelajari legalitas ganja untuk keperluan kesehatan. Salah satu langkahnya, bakal mengundang sejumlah ahli untuk memberikan pendapatnya.

“Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan,” kata Erif.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta MUI segera mengeluarkan fatwa ganja medis. (Medcom/Cindy)

Hal serupa juga dilakukan DPR. Menurut keterangan anggota Komisi III DPR Asrul Sani, pihaknya segera melakukan kajian dan mengundang dokter serta farmakolog untuk mengetahui seperti apa manfaat ganja untuk perawatan atau pengobatan penyakit tertentu.

“Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog,” jelas Arsul, Senin (27/6).

Meski begitu, baik itu pemerintah ataupun DPR nggak bakal terburu-buru dalam memutuskan hal ini. Mereka juga nggak akan melegalisasi ganja jika memang tujuannya hanya untuk kesenangan.

Viral Ibu-Ibu Meminta Legalisasi Ganja Medis di CFD Jakarta

Legalisasi ganja medis kembali diwacanakan usai viral sebuah foto seorang ibu bernama Santi Warastuti yang meminta pemerintah untuk melegalisasi ganja medis di acara Car Free Day (CFD) Jakarta, tepatnya di Bundaran HI pada Minggu (26/6). Dalam foto itu, dia memegang papan dengan tulisan ‘Tolong Anakku Butuh Ganja Medis’.

Santi berasal dari Sleman, DIY, dan membawa anaknya, Pika yang mengalami kelainan otak. Dia bahkan sudah meminta Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan permohonan uji yang sudah dia ajukan atas UU Narkotika. Harapannya, ganja yang masih diklasifikasikan dalam Golongan I UU Narkotika bisa dipakai untuk kebutuhan kesehatan.

Kamu setuju jika nantinya ganja dilegalkan untuk keperluan medis, Millens? (Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: