BerandaHits
Selasa, 16 Des 2024 11:03

Lima Napi Bali Nine Dipulangkan ke Australia; Yusril: Mereka Tetap Narapidana

Pemindahan lima narapidana Bali Nine dilakukan secara senyap. (Jpnn)

Pada Minggu 15 Desember 2024, Pemerintah Indonesia memulangkan lima napi Bali Nine ke negara asalnya, Australia. Meski begitu, di mata hukum Indonesia, kelima orang tersebut tetap narapidana.

Inibaru.id - Kamu masih ingat dengan kasus geng narkoba yang terkenal dengan sebutan "Bali Nine", yang menggemparkan Bali pada tahun 2005, Millens? Kabar terbaru, lima narapidana Bali Nine itu kini dipulangkan ke negara asalnya Australia pada Minggu, 15 Desember 2024.

Lima warga Australia yang telah menjalani hukuman selama hampir 20 tahun di penjara Indonesia karena perdagangan heroin itu dikembalikan ke Negeri Kangguru berdasarkan kesepakatan yang dicapai antar-kedua pemerintah.

Pemindahan ini dilakukan secara senyap, tanpa diketahui awak media di Bali. Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Proses pemindahan lima napi Bali Nine itu disaksikan perwakilan Kedubes Australia di Bandara Gusti Ngurah Rai.

Pemindahan napi Bali Nine dikawal Lauren Richardson selaku Minister-Counsellor Home Affairs, Regional Director Southeast Asia dan beberapa perwakilan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Erwedi Supriyatno.

Buat yang belum tahu, Bali Nine sebenarnya bukanlah nama orang atau peristiwa tertentu. Itu adalah sebutan yang diberikan media untuk merujuk pada sembilan orang warga negara Australia yang ditangkap karena penyelundupan heroin pada tahun 2005 di Bali. Total heroin yang diselundupkan mencapai 8,2 kilogram.

Kesembilan narapidana itu adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush dan Martin Stephens. Andrew and Myuran telah dieksekusi mati pada tahun 2015. Renae dibebaskan pada tahun 2018, sementara Tan Duc meninggal pada tahun 2018 saat menjalani pidana penjara seumur hidup.

Tetap Berstatus Pidana

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia nggak memberikan pengampunan. (Kompas/Haryanti Puspa Sari)

Pembicaraan tentang pemindahan lima narapidana narkoba ini telah dimulai beberapa bulan terakhir. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra telah menyerahkan draf kerja sama pemindahan narapidana, yang berisi beberapa point persyaratan yang diajukan pemerintah Indonesia kepada Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke di Jakarta awal Desember lalu.

Menko Yusril menegaskan pemerintah Indonesia nggak memberikan pengampunan. Syarat itu merupakan salah satu bagian dari 'Practical Arrangement' atau Pengaturan Praktis.

"Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apapun," ujar Menko Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya dilansir JPNN.

Menurut Yusril, anggota Bali Nine itu akan dimasukkan dalam daftar cekal sesuai dengan hukum Indonesia.

Perdana Menteri Anthony Albanese menyambut kabar pulangnya kelima warga Australia tersebut. Melalui X dirinya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Sikap saling menghormati antar dua negara dalam bidang hukum ini patut diapresiasi ya, Millens? Semoga komitmen mereka tetap bisa bertahan dan nggak ada yang mencederai kesepakatan satu sama lain! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: