BerandaHits
Selasa, 16 Des 2024 11:03

Lima Napi Bali Nine Dipulangkan ke Australia; Yusril: Mereka Tetap Narapidana

Pemindahan lima narapidana Bali Nine dilakukan secara senyap. (Jpnn)

Pada Minggu 15 Desember 2024, Pemerintah Indonesia memulangkan lima napi Bali Nine ke negara asalnya, Australia. Meski begitu, di mata hukum Indonesia, kelima orang tersebut tetap narapidana.

Inibaru.id - Kamu masih ingat dengan kasus geng narkoba yang terkenal dengan sebutan "Bali Nine", yang menggemparkan Bali pada tahun 2005, Millens? Kabar terbaru, lima narapidana Bali Nine itu kini dipulangkan ke negara asalnya Australia pada Minggu, 15 Desember 2024.

Lima warga Australia yang telah menjalani hukuman selama hampir 20 tahun di penjara Indonesia karena perdagangan heroin itu dikembalikan ke Negeri Kangguru berdasarkan kesepakatan yang dicapai antar-kedua pemerintah.

Pemindahan ini dilakukan secara senyap, tanpa diketahui awak media di Bali. Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Proses pemindahan lima napi Bali Nine itu disaksikan perwakilan Kedubes Australia di Bandara Gusti Ngurah Rai.

Pemindahan napi Bali Nine dikawal Lauren Richardson selaku Minister-Counsellor Home Affairs, Regional Director Southeast Asia dan beberapa perwakilan dari Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Perwakilan dari pemerintah Indonesia yang menyerahkan adalah Direktur Pembinaan Narapidana Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Erwedi Supriyatno.

Buat yang belum tahu, Bali Nine sebenarnya bukanlah nama orang atau peristiwa tertentu. Itu adalah sebutan yang diberikan media untuk merujuk pada sembilan orang warga negara Australia yang ditangkap karena penyelundupan heroin pada tahun 2005 di Bali. Total heroin yang diselundupkan mencapai 8,2 kilogram.

Kesembilan narapidana itu adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush dan Martin Stephens. Andrew and Myuran telah dieksekusi mati pada tahun 2015. Renae dibebaskan pada tahun 2018, sementara Tan Duc meninggal pada tahun 2018 saat menjalani pidana penjara seumur hidup.

Tetap Berstatus Pidana

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia nggak memberikan pengampunan. (Kompas/Haryanti Puspa Sari)

Pembicaraan tentang pemindahan lima narapidana narkoba ini telah dimulai beberapa bulan terakhir. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra telah menyerahkan draf kerja sama pemindahan narapidana, yang berisi beberapa point persyaratan yang diajukan pemerintah Indonesia kepada Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke di Jakarta awal Desember lalu.

Menko Yusril menegaskan pemerintah Indonesia nggak memberikan pengampunan. Syarat itu merupakan salah satu bagian dari 'Practical Arrangement' atau Pengaturan Praktis.

"Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apapun," ujar Menko Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya dilansir JPNN.

Menurut Yusril, anggota Bali Nine itu akan dimasukkan dalam daftar cekal sesuai dengan hukum Indonesia.

Perdana Menteri Anthony Albanese menyambut kabar pulangnya kelima warga Australia tersebut. Melalui X dirinya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

Sikap saling menghormati antar dua negara dalam bidang hukum ini patut diapresiasi ya, Millens? Semoga komitmen mereka tetap bisa bertahan dan nggak ada yang mencederai kesepakatan satu sama lain! (Siti Khatijah/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: