BerandaHits
Selasa, 8 Jun 2020 11:56

Lelah Hadapi Siksaan, WNI ABK Kapal Asing Lompat ke Tengah Laut

Nggak kuat alami siksaan, kedua ABK ini terjun ke tengah laut. (PPI)

Lagi-lagi, penyiksaan dialami oleh para Anak Buah Kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal asing. Nggak hanya disiksa, mereka harus bekerja dengan jam yang nggak manusiawi tanpa digaji. Mereka pun nekat terjun ke laut demi melarikan diri.

Inibaru.id – Dua Anak Buah Kapal (ABK) Lu Qing Yuan Yu 213 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) memutuskan untuk melompat ke laut saat kapal tempat mereka bekerja melintas di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada Sabtu (6/6/2020) siang. Tindakan nekat ini dilakukan karena kedua ABK ini nggak diberi gaji dan sering mengalami penyiksaan selama berada di kapal.

Diketahui, kedua ABK yang nekat meloloskan diri adalah Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Reynalfi (22) yang berasal dari Pematang Siantar, Sumatera Utara.

Andri dan Reynalfi lompat ke laut hanya dengan menggunakan life jacket. Mereka terombang-ambing di lautan selama 7 jam lebih. Beruntung, seorang nelayan mengetahui keberedaan mereka di sekitar perairan STS Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Usai dievakuasi dan dibawa ke daratan, mereka langsung dibawa warga ke Mapolsek Tebing Karimun untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi, terungkap alasan Andri dan Reynalfi nekat terjun ke laut. Mereka mengaku nggak tahan terus menerus disiksa oleh atasannya.

Siksaan yang mereka alami berupa pukulan dan tendangan. Nggak hanya itu, mereka juga kerap menjalani kerja paksa tanpa waktu istirahat.

Kedua ABK langsung dibawa warga ke Mapolsek Tebing Karimun. (Batam.news/Edo)

Selama bekerja menjadi ABK, kapal asing ini nggak memberikan izin kepada Andri dan Reynalfi untuk berkomunikasi dengan keluarga. Lebih tragis lagi, kedua ABK ini mengaku nggak mendapatkan gaji yang seharusnya menjadi hak mereka.

Mengetahui kasus ini, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan berjanji akan segera berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait demi membantu kedua ABK.

"Andri Juniansyah asal Sumbawa Nusa Tenggara Barat dan Reynalfi asal Pematang Siantar Sumatera Utara ini merupakan korban perdagangan manusia yang ditawarkan bekerja di pabrik tekstil dan baja di Korea Selatan oleh PT Duta Grup asal Jakarta. Keduanya dijanjikan upah hingga 40 juta Rupiah," terang Kapolres Karimun.

Nasib berkata lain, alih-alih diberangkatkan menuju Korea Selatan dan mendapat gaji Rp 40 juta, mereka bersama 11 orang WNI lainnya justru diantar ke kapal berbendera Tiongkok saat di Singapura. Mereka mengalami penyiksaan selama bekerja di sana.

Semoga saja mereka bisa segera mendapatkan keadilan, termasuk mendapatkan upah mereka selama bekerja, ya Millens. (Oke/MG29/E07)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Muhammadiyah Resmikan KucingMu, Kampanyekan Kepedulian terhadap Hewan

9 Jul 2026

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan, Ini Dasar Pertimbangannya

10 Jul 2026

BRIN Targetkan Luncurkan Satelit NEO-1 pada Januari 2027, Tonggak Kemandirian Teknologi Antariksa Indonesia

13 Jul 2026

Indonesia dan India Berkolaborasi Konservasi Candi Prambanan, Perkuat Pariwisata Budaya Kelas Dunia

14 Jul 2026

Warisan Sejarah Indonesia Kembali, Dua Arca Buddha Kuno Dipulangkan dari AS

14 Jul 2026

4 Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Makanan Berbahan Tepung Tapioka Terbaik 2026 Versi Taste Atlas

15 Jul 2026

Istana Kepresidenan Yogyakarta Kini Bisa Dikunjungi Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

16 Jul 2026

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: