Inibaru.id – Dua Anak Buah Kapal (ABK) Lu Qing Yuan Yu 213 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) memutuskan untuk melompat ke laut saat kapal tempat mereka bekerja melintas di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada Sabtu (6/6/2020) siang. Tindakan nekat ini dilakukan karena kedua ABK ini nggak diberi gaji dan sering mengalami penyiksaan selama berada di kapal.
Diketahui, kedua ABK yang nekat meloloskan diri adalah Andri Juniansyah (30) asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Reynalfi (22) yang berasal dari Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Andri dan Reynalfi lompat ke laut hanya dengan menggunakan life jacket. Mereka terombang-ambing di lautan selama 7 jam lebih. Beruntung, seorang nelayan mengetahui keberedaan mereka di sekitar perairan STS Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Usai dievakuasi dan dibawa ke daratan, mereka langsung dibawa warga ke Mapolsek Tebing Karimun untuk dimintai keterangan. Dari hasil interogasi, terungkap alasan Andri dan Reynalfi nekat terjun ke laut. Mereka mengaku nggak tahan terus menerus disiksa oleh atasannya.
Siksaan yang mereka alami berupa pukulan dan tendangan. Nggak hanya itu, mereka juga kerap menjalani kerja paksa tanpa waktu istirahat.
Selama bekerja menjadi ABK, kapal asing ini nggak memberikan izin kepada Andri dan Reynalfi untuk berkomunikasi dengan keluarga. Lebih tragis lagi, kedua ABK ini mengaku nggak mendapatkan gaji yang seharusnya menjadi hak mereka.
Mengetahui kasus ini, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan berjanji akan segera berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait demi membantu kedua ABK.
"Andri Juniansyah asal Sumbawa Nusa Tenggara Barat dan Reynalfi asal Pematang Siantar Sumatera Utara ini merupakan korban perdagangan manusia yang ditawarkan bekerja di pabrik tekstil dan baja di Korea Selatan oleh PT Duta Grup asal Jakarta. Keduanya dijanjikan upah hingga 40 juta Rupiah," terang Kapolres Karimun.
Nasib berkata lain, alih-alih diberangkatkan menuju Korea Selatan dan mendapat gaji Rp 40 juta, mereka bersama 11 orang WNI lainnya justru diantar ke kapal berbendera Tiongkok saat di Singapura. Mereka mengalami penyiksaan selama bekerja di sana.
Semoga saja mereka bisa segera mendapatkan keadilan, termasuk mendapatkan upah mereka selama bekerja, ya Millens. (Oke/MG29/E07)