BerandaHits
Kamis, 27 Apr 2022 15:49

Larangan Truk Lewat Saat Mudik, Paket Pengiriman Bagaimana?

Truk pengangkut barang dilarang lewat di masa mudik dan balik Lebaran. (megatrust.co.id)

Pada masa mudik Lebaran dan arus balik, truk pembawa barang yang dikelola pengusaha logistik nggak boleh lewat. Apa dampaknya bagi paket pengiriman barang ya?

Inibaru.id – Meski mudik kembali diperbolehkan dan masyarakat boleh pulang kampung, ada yang nggak boleh lewat saat arus mudik dan arus balik, yakni truk yang mengangkut barang. Duh, padahal banyak truk yang membawa paket pengiriman barang, ya?

Aturan ini tertuang di dalam Surat Edaran Nomor 40 tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022. Jadi ya, truk-truk ini nggak boleh melaju selama 28 April sampai 1 Mei 2022 serta pada 7 Mei sampai 9 Mei 2022.

Kalau menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, aturan ini berlaku di 26 jalan non-tol dan 15 jalan tol sejak pukul 00.00 WIB hari Kamis (28/4) serta berakhir pada pukul 12.00 WIB pada Senin (9/4).

Lantas, kalau truk-truk pembawa barang ini nggak bisa lewat jalanan bagaimana? Kamu tahu sendiri kan kebutuhan pokok masyarakat justru mengalami peningkatan kebutuhan pokok menjelang dan selama Lebaran. Selain itu, aktivitas jual beli barang secara online juga cenderung meningkat yang tentu berimbas pada meningkatnya pengiriman barang jarak jauh.

Contohlah, untuk Kota Palembang, Sulawesi Selatan saja, terjadi 20 persen peningkatan pengiriman barang selama April 2022. Bahkan, Kepala Pemasaran Lion Parcel Kenny Kuwanto yakin jika menjelang Lebaran, kenaikannya bisa mencapai 40 persen.

Hal yang sama juga diungkap staf Karya Indah Buana Solo Umi Rahmawati pada Kamis (21/4).

“Pengiriman paket tidak pernah sepi. Jasa ekspedisi ramai terus. Apalagi jelang Lebaran ini sangat ramai,” jelasnya.

Pengusaha logistik dan pengiriman barang nggak keberatan dengan larangan truk lewat selama Lebaran. (Selatsunda.com/Ronald)

Pengusaha Logistik Nggak Keberatan

Bukannya protes, pengusaha logistik yang juga mengurus truk-truk pengiriman barang yang tergabung dalam Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) ternyata nggak mempermasalahkan aturan larangan truk ini. Soalnya, hal ini sudah disepakati bersama dengan pemerintah jauh-jauh hari.

“Memang perlu diantisipasi ini karena sampai saat-saat terakhir ini kegiatan pengiriman barang masih sangat tinggi. Nah, Senin hingga Rabu ini menjelang pembatasan dan pengaturan volume angkutan barang diprediksi masih sangat tinggi. Makanya, waktu kemarin kita rapat dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kebanyakan tamu undangan asosiasi setuju dengan pengaturan ini,” jelas Ketua Umum kamselindo Kyatmaja Lookman, Senin (25/4).

Intinya sih, perusahaan logistik alias pengiriman barang bakal menyelesaikan proses pengiriman barang sebelum 28 April 2022. Mereka pengin para sopir truk juga punya waktu untuk berlebaran dengan keluarga.

“Iya, kita beri kesempatan kepada supir truk untuk Lebaran,” jelas Ketum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Gemilang Tarigan.

Selain itu, andai memang ada kebutuhan pengiriman barang atau truk di masa pembatasan, sebenarnya truk-truk juga masih bisa melaju di luar jalan tol.

“Iya seperti itu (kendaraan logistik) beroperasi di luar jalan tol di masa pembatasan,” pungkas Gemilang.

Ingat ya, Millens, karena pengiriman barang juga meningkat drastis, jangan kecewa juga kalau sampai barang pesanan kamu akhirnya sampai setelah Lebaran ya? Kurir dan sopir truk juga butuh berlebaran. (Val, Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Sisi Positif Mitos Genderuwo; Cara Leluhur Jaga Pohon Raksasa Biar Sumber Air Tetap Awet

20 Apr 2026

Sumanto Dorong Desa Gempolan Jadi 'Surga' Durian: Jangan Cuma Tanam, Harus Inovasi!

20 Apr 2026

Jung Jawa, Jejak Kapal Raksasa Penguasa Laut Nusantara

21 Apr 2026

Spot Favorit Bali, Wajib Masuk Daftar Itinerary Liburan Keluarga

22 Apr 2026

Pilihan Penginapan Nyaman di Bandung untuk Liburan Singkat yang Maksimal

22 Apr 2026

Pendaftaran Beasiswa OSC 2026 Dibuka, Sediakan 140 Beasiswa S1

22 Apr 2026

7 Pemikiran Kartini yang Masih Relevan Sampai Saat Ini

23 Apr 2026

Adon-Adon Coro: Minuman Hangat Khas Jepara Favorit Kartini

23 Apr 2026

Kini Jadi Ancaman, Plastik Ternyata Pernah Jadi Solusi Menyelamatkan Bumi

24 Apr 2026

Sosialisasi Mitigasi Gunung Slamet, Pemprov Jateng Tekankan Keselamatan Warga

24 Apr 2026

Kasus Daycare Jogja: Tentang Kepercayaan, Pengasuhan, dan Sistem yang Belum Utuh

27 Apr 2026

Gunung Ungaran: Jejak Tiga Generasi yang Tumbuh dari Runtuhan

28 Apr 2026

Saat Video Kekerasan Anak Viral, Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

28 Apr 2026

Ilmu Tebang Bambu Leluhur, Tradisi Canggih yang Terbukti oleh Sains

30 Apr 2026

Belajar dari Burung Dodo: Ketika Dunia Berubah, Bertahan Saja Tidak Cukup

1 Mei 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: