BerandaHits
Kamis, 27 Apr 2022 15:49

Larangan Truk Lewat Saat Mudik, Paket Pengiriman Bagaimana?

Truk pengangkut barang dilarang lewat di masa mudik dan balik Lebaran. (megatrust.co.id)

Pada masa mudik Lebaran dan arus balik, truk pembawa barang yang dikelola pengusaha logistik nggak boleh lewat. Apa dampaknya bagi paket pengiriman barang ya?

Inibaru.id – Meski mudik kembali diperbolehkan dan masyarakat boleh pulang kampung, ada yang nggak boleh lewat saat arus mudik dan arus balik, yakni truk yang mengangkut barang. Duh, padahal banyak truk yang membawa paket pengiriman barang, ya?

Aturan ini tertuang di dalam Surat Edaran Nomor 40 tahun 2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang Pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022. Jadi ya, truk-truk ini nggak boleh melaju selama 28 April sampai 1 Mei 2022 serta pada 7 Mei sampai 9 Mei 2022.

Kalau menurut Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, aturan ini berlaku di 26 jalan non-tol dan 15 jalan tol sejak pukul 00.00 WIB hari Kamis (28/4) serta berakhir pada pukul 12.00 WIB pada Senin (9/4).

Lantas, kalau truk-truk pembawa barang ini nggak bisa lewat jalanan bagaimana? Kamu tahu sendiri kan kebutuhan pokok masyarakat justru mengalami peningkatan kebutuhan pokok menjelang dan selama Lebaran. Selain itu, aktivitas jual beli barang secara online juga cenderung meningkat yang tentu berimbas pada meningkatnya pengiriman barang jarak jauh.

Contohlah, untuk Kota Palembang, Sulawesi Selatan saja, terjadi 20 persen peningkatan pengiriman barang selama April 2022. Bahkan, Kepala Pemasaran Lion Parcel Kenny Kuwanto yakin jika menjelang Lebaran, kenaikannya bisa mencapai 40 persen.

Hal yang sama juga diungkap staf Karya Indah Buana Solo Umi Rahmawati pada Kamis (21/4).

“Pengiriman paket tidak pernah sepi. Jasa ekspedisi ramai terus. Apalagi jelang Lebaran ini sangat ramai,” jelasnya.

Pengusaha logistik dan pengiriman barang nggak keberatan dengan larangan truk lewat selama Lebaran. (Selatsunda.com/Ronald)

Pengusaha Logistik Nggak Keberatan

Bukannya protes, pengusaha logistik yang juga mengurus truk-truk pengiriman barang yang tergabung dalam Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) ternyata nggak mempermasalahkan aturan larangan truk ini. Soalnya, hal ini sudah disepakati bersama dengan pemerintah jauh-jauh hari.

“Memang perlu diantisipasi ini karena sampai saat-saat terakhir ini kegiatan pengiriman barang masih sangat tinggi. Nah, Senin hingga Rabu ini menjelang pembatasan dan pengaturan volume angkutan barang diprediksi masih sangat tinggi. Makanya, waktu kemarin kita rapat dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kebanyakan tamu undangan asosiasi setuju dengan pengaturan ini,” jelas Ketua Umum kamselindo Kyatmaja Lookman, Senin (25/4).

Intinya sih, perusahaan logistik alias pengiriman barang bakal menyelesaikan proses pengiriman barang sebelum 28 April 2022. Mereka pengin para sopir truk juga punya waktu untuk berlebaran dengan keluarga.

“Iya, kita beri kesempatan kepada supir truk untuk Lebaran,” jelas Ketum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Gemilang Tarigan.

Selain itu, andai memang ada kebutuhan pengiriman barang atau truk di masa pembatasan, sebenarnya truk-truk juga masih bisa melaju di luar jalan tol.

“Iya seperti itu (kendaraan logistik) beroperasi di luar jalan tol di masa pembatasan,” pungkas Gemilang.

Ingat ya, Millens, karena pengiriman barang juga meningkat drastis, jangan kecewa juga kalau sampai barang pesanan kamu akhirnya sampai setelah Lebaran ya? Kurir dan sopir truk juga butuh berlebaran. (Val, Cnn/IB09/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: