BerandaHits
Minggu, 1 Apr 2023 11:13

Lagi-Lagi, Tambang Galian C Ilegal Muncul di Batang, Jawa Tengah

Tambang galian C. (Sergap)

Meski sudah dilarang Gubernur dan Kapolda Jateng, tambang galian C masih bisa ditemui di Batang, Jawa Tengah. Tambang-tambang baru bahkan bermunculan dan semakin bikin resah.

Inibaru.id – Tambang galian C ilegal masih menjadi masalah yang sulit dihilangkan di berbagai wilayah di Jawa Tengah. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Batang. Meski sudah dilarang oleh Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jateng, nyatanya tambang galian C di wilayah tersebut kembali bermunculan.

Sebagai informasi, tambang galian C adalah penambangan tanah, pasir, kerikil, marmer, granit, kaolin, dan lain-lain. Seringkali, tambang ini ilegal dan merusak lingkungan sekitar. Bahkan, jalan yang dilalui kendaraan yang mengangkut hasil tambang juga biasanya ikut mengalami kerusakan parah.

Balik lagi ke tambang galian C yang kembali muncul di Batang. Sejumlah lokasi tambang baru bisa ditemui di Desa Lawangaji dan Kecepak yang masuk wilayah Kecamatan Batang serta Desa Polodrono dan Sukomangli yang ada di Kecamatan Reban. Tambang-tambang lain juga ditemukan di Desa Juragan Kecamatan Kandeman, serta sejumlah titik di Kecamatan Tulis.

Meski ilegal, prosesnya nggak dilakukan secara diam-diam. Kamu bahkan bisa dengan mudah melihat truk-truk pengangkut hasil ambang dengan santai melintas di jalan protokol Batang.

Kades Juragan Casbari mengaku tambang galian C di desanya mulai terlihat dua bulan lalu. Dia sudah sempat memberikan teguran, tapi nggak bisa berbuat banyak karena lahannya sudah dibeli pihak yang membuka tambang.

Tambang galian C ilegal bermunculan di Batang, Jawa Tengah. (TVonenews/Edi Mustofa)

“Sudah buka dua bulanan lalu. Lahannya awalnya dibeli untuk perkebunan. Pas jadi tambang galian C, saya pernah memberitahukan kalau itu ilegal dan nggak benar secara aturan. Kalau soal dampak (lingkungan) belum ada, warga belum ada yang mengadu ke saya,” ucpnya sebagaimana dilansir dari Tribunnews, Jumat (31/3/2023).

Casbari sendiri mengaku nggak pengin dianggap sebagai backing tambang tersebut. Apalagi, tambang yang sudah dilengkapi dengan tiga backhoe tersebut dibuka tanpa izin ke desa.

“Saya nggak mau dianggap jadi backing tambang tersebut. Sampai-sampai nggak mau beli minuman kelapa muda di warung yang ada di depan lokasi tambang. Apalagi, nggak pernah ada izin atau komunikasi ke desa,” keluhnya.

Untungnya, keresahan Casbari dan masyarakat Batang lain sudah didengar oleh Polda Jateng. Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal mengaku sudah menyampaikan kasus tersebut ke krimsus. Dia juga memastikan bahwa Gubernur Jawa Tengah sudah membentuk tim untuk menangani kasus tersebut.

“Yang pasti, sebelum tambang mendapatkan izin, saya minta nggak ada kegiatan penambangan apapun,” tegasnya.

Tambang galian C ilegal memang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan yang nggak bisa disepelekan ya, Millens. Semoga saja hal ini bisa segera ditindak. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Kelapa Kopyor Mahal Bukan Tanpa Alasan, Ini Fakta Menariknya

31 Jul 2026

Jemparingan, Seni Panahan Khas Mataram yang Mengajarkan Fokus dan Keteguhan Hati

1 Agu 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Terjawab Sudah Alasan Achmad Yurianto Diganti Reisa Broto Asmoro

10 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: