BerandaHits
Minggu, 1 Apr 2023 11:13

Lagi-Lagi, Tambang Galian C Ilegal Muncul di Batang, Jawa Tengah

Tambang galian C. (Sergap)

Meski sudah dilarang Gubernur dan Kapolda Jateng, tambang galian C masih bisa ditemui di Batang, Jawa Tengah. Tambang-tambang baru bahkan bermunculan dan semakin bikin resah.

Inibaru.id – Tambang galian C ilegal masih menjadi masalah yang sulit dihilangkan di berbagai wilayah di Jawa Tengah. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Batang. Meski sudah dilarang oleh Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jateng, nyatanya tambang galian C di wilayah tersebut kembali bermunculan.

Sebagai informasi, tambang galian C adalah penambangan tanah, pasir, kerikil, marmer, granit, kaolin, dan lain-lain. Seringkali, tambang ini ilegal dan merusak lingkungan sekitar. Bahkan, jalan yang dilalui kendaraan yang mengangkut hasil tambang juga biasanya ikut mengalami kerusakan parah.

Balik lagi ke tambang galian C yang kembali muncul di Batang. Sejumlah lokasi tambang baru bisa ditemui di Desa Lawangaji dan Kecepak yang masuk wilayah Kecamatan Batang serta Desa Polodrono dan Sukomangli yang ada di Kecamatan Reban. Tambang-tambang lain juga ditemukan di Desa Juragan Kecamatan Kandeman, serta sejumlah titik di Kecamatan Tulis.

Meski ilegal, prosesnya nggak dilakukan secara diam-diam. Kamu bahkan bisa dengan mudah melihat truk-truk pengangkut hasil ambang dengan santai melintas di jalan protokol Batang.

Kades Juragan Casbari mengaku tambang galian C di desanya mulai terlihat dua bulan lalu. Dia sudah sempat memberikan teguran, tapi nggak bisa berbuat banyak karena lahannya sudah dibeli pihak yang membuka tambang.

Tambang galian C ilegal bermunculan di Batang, Jawa Tengah. (TVonenews/Edi Mustofa)

“Sudah buka dua bulanan lalu. Lahannya awalnya dibeli untuk perkebunan. Pas jadi tambang galian C, saya pernah memberitahukan kalau itu ilegal dan nggak benar secara aturan. Kalau soal dampak (lingkungan) belum ada, warga belum ada yang mengadu ke saya,” ucpnya sebagaimana dilansir dari Tribunnews, Jumat (31/3/2023).

Casbari sendiri mengaku nggak pengin dianggap sebagai backing tambang tersebut. Apalagi, tambang yang sudah dilengkapi dengan tiga backhoe tersebut dibuka tanpa izin ke desa.

“Saya nggak mau dianggap jadi backing tambang tersebut. Sampai-sampai nggak mau beli minuman kelapa muda di warung yang ada di depan lokasi tambang. Apalagi, nggak pernah ada izin atau komunikasi ke desa,” keluhnya.

Untungnya, keresahan Casbari dan masyarakat Batang lain sudah didengar oleh Polda Jateng. Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal mengaku sudah menyampaikan kasus tersebut ke krimsus. Dia juga memastikan bahwa Gubernur Jawa Tengah sudah membentuk tim untuk menangani kasus tersebut.

“Yang pasti, sebelum tambang mendapatkan izin, saya minta nggak ada kegiatan penambangan apapun,” tegasnya.

Tambang galian C ilegal memang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan yang nggak bisa disepelekan ya, Millens. Semoga saja hal ini bisa segera ditindak. (Arie Widodo/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Kok Bisa Sih Cadangan Minyak Indonesia Cuma 20 Hari?

6 Mar 2026

'Bom Nuklir' dan 'Perdamaian' yang Viral di Tengah Eskalasi Konfik Timur Tengah

6 Mar 2026

Saking Bekunya Musim Dingin, Warga Laut Baltik Berseluncur dari Satu Pulau ke Pulau Lain

6 Mar 2026

Bukan Emas Lagi; MUI Jateng Ubah Patokan Nisab Zakat Profesi

6 Mar 2026

Duduk Perkara Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip versi Polrestabes Semarang

6 Mar 2026

Oksigen Banyak dari Laut, Terus Kenapa Masih Ribut Soal Hutan?

6 Mar 2026

Tiket Mudik Ludes 400 Ribu! Cek Tanggal Favorit dan Kereta Pilihan di Daop 4 Semarang Ini

6 Mar 2026

Wisata Alam Kalikesek Semakin Ramai, Warga Desa Sriwulan Dapat THR

7 Mar 2026

Masjid Fujikawaguchiko, Tempat Salat dengan Latar Spektakuler Gunung Fuji di Jepang

7 Mar 2026

Sahur Tanpa Nasi Cuma Makan Lauk, Beneran Bikin Kuat Puasa Seharian?

7 Mar 2026

Ikan Air Tawar vs Ikan Laut: Siapa yang Paling Tahan Lawan Pemanasan Global?

7 Mar 2026

Aman Nggak Ya Mudik dengan Mobil Listrik?

8 Mar 2026

Membedah Mitos Minum Air Hangat Bisa Turunkan Berat Badan

8 Mar 2026

Restorative Justice Akhiri Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Semarang

8 Mar 2026

Berburu Baju Bekas sekaligus Bantu Korban Kekerasan di Bazar Preloved Sintas

8 Mar 2026

Sarung Tangan Karet Bekas Ternyata Bisa Jadi 'Penyedot' Polusi

8 Mar 2026

Srikandi Ojol Jateng Kini Punya Aplikasi Khusus Anti-Pelecehan

8 Mar 2026

Musim Mudik, Pengendara Diimbau Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

9 Mar 2026

Menilik Keseruan Momen Membeli Kebutuhan Lebaran

9 Mar 2026

PDAM Semarang Gelar 'Operasi Ketupat', 14 Ribu Penunggak Jadi Sasaran

9 Mar 2026

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: