BerandaHits
Kamis, 3 Jul 2024 13:24

Korban Perdagangan Orang Bermodus 'Jadi ABK' Sudah Dipulangkan

Sebanyak 49 korban TPPO di Pemalang yang digagalkan berhasil digagalkan kini telah dipulangkan. (Istimewa)

Sebanyak 49 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus 'jadi ABK' sudah dipulangkan ke rumah masing-masing oleh Disnakertrans Jateng.

Inibaru.id - Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus "Jadi ABK" yang diduga dilakukan sebuah perusahaan di Pemalang telah dipulangkan ke rumah mereka. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz.

"Korban kami fasilitasi pulang kampung. Sebanyak 46 orang (berasal) dari Sulawesi Utara, dua orang dari Maluku Utara, dan satu sisanya dari Gorontalo," jelasnya, Selasa (2/7/2024).

Para korban diantar ke Terminal Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak pada Selasa (2/7) dilanjutkan dengan Kapal Laut KM Dorolanda tujuan Surabaya-Bitung. Aziz mengungkapkan, jika sesuai jadwal, kemungkinan mereka bakal tiba di rumah mereka masing-masing sekitar 7 Juli mendatang.

Kepulangan para korban ini menandakan berakhirnya saga panjang kasus perdagangan orang yang diungkap Polda Jateng pada 17 Mei 2024 lalu. Sebanyak 49 orang berhasil diselamatkan setelah tujuh bulan terkatung-katung tanpa kepastian.

Para korban sebelumnya dijanjikan akan dijadikan anak buah kapal (ABK) di luar negeri oleh sebuah perusahaan di Pemalang, tapi nggak kunjung diwujudkan. Korban yang diselamatkan pun ditampung di Panti Sosial Margo Widodo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz. (Istimewa)

Sementara itu, Pemprov Jateng terus menjalin hubungan dengan pemda tempat asal korban. Setali tiga uang, mereka juga berkomunikasi dengan PT Klasik Jaya Samudra yang diduga menjadi dalang TPPO ini melalui komisaris perusahaan, mengingat direktur utama mereka saat ini telah ditahan.

"Pemulangan korban butuh biaya Rp90 juta. Sebanyak Rp50 juta berasal dari PT Klasik Jaya Samudra; untuk biaya kapal dan uang saku," terangnya.

Selain pihak pemda dan perusahaan terkait, kepulangan para korban juga didanai Direktorat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kemenaker RI, sebesar Rp9,5 juta untuk sewa bus.

"Kekurangan biaya transportasi dan komunikasi ditanggung Pemprov Jateng melalui anggaran Korpri," pungkas Aziz. (Danny Adriadhi Utama/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Ganti Karangan Bunga dengan Tanaman Hidup, Imbauan Bupati Temanggung Terpilih

19 Feb 2025

Perjalanan Kasus Korupsi Wali Kota Semarang sebelum Resmi Jadi Tersangka KPK

20 Feb 2025

Tiongkok Buka Lowongan 'Pasukan Pertahanan Planet': Cegah Asteroid Hantam Bumi

20 Feb 2025

Mudik Gasik, Kebiasaan Unik Warga Kampung Satai di Boyolali Sambut Sadranan

20 Feb 2025

Operasi Pasar GPM Digelar Pemerintah Jelang dan Selama Ramadan 2025

20 Feb 2025

'Kabur Aja Dulu' adalah Autokritik untuk Kebijakan yang Lebih Baik

20 Feb 2025

Profil Sukatani, Band Purbalingga yang Tarik Lagu karena Dianggap Singgung Polisi

21 Feb 2025

Tidak Ada Lagi Subsidi BBM pada 2027, Klaim Luhut Binsar Pandjaitan

21 Feb 2025

Mengapa Huruf N pada Tulisan Nutella Berwarna Hitam?

21 Feb 2025

Polda Jateng Gelar Ramp Check di Mangkang: Uji Emisi dan Cek Fasilitas Keselamatan

21 Feb 2025

Di Masjid Sheikh Zayed Solo Kamu juga Bisa Cari Jodoh!

21 Feb 2025

Serunya Menonton Pesawat Lepas Landas dan Mendarat di Gardu Pandang YIA Kulon Progo

21 Feb 2025

UMKM Perlu Prioritaskan Pajak dan Legalitas untuk Hindari Risiko Kerugian

21 Feb 2025

Faceless Content: Solusi bagi Introvert yang Ingin Menjadi Kreator

21 Feb 2025

Cuaca Ekstrem Sepekan Terakhir, Banjir di Demak Meluas hingga Tiga Kecamatan

8 Feb 2025

Mi Ayam Pak Teguh; Kuliner Legendaris di Semarang yang Hanya Buka Tiga Hari Sepekan

8 Feb 2025

Tiada Lagi Hallyu Wave di Penghargan Grammy, BTS Belum Terganti?

8 Feb 2025

Tiga Bulan Terendam Banjir, Warga Sayung Mulai Harapkan Bantuan

8 Feb 2025

Jeda Empat Tahun, Komik 'Yotsuba' Seri ke-16 akan Dirilis pada 26 Februari 2025

8 Feb 2025

Berkat Gas Rawa, Warga Grobogan Tetap Tenang saat Elpiji Langka

8 Feb 2025