BerandaHits
Kamis, 3 Jul 2024 13:24

Korban Perdagangan Orang Bermodus 'Jadi ABK' Sudah Dipulangkan

Sebanyak 49 korban TPPO di Pemalang yang digagalkan berhasil digagalkan kini telah dipulangkan. (Istimewa)

Sebanyak 49 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus 'jadi ABK' sudah dipulangkan ke rumah masing-masing oleh Disnakertrans Jateng.

Inibaru.id - Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus "Jadi ABK" yang diduga dilakukan sebuah perusahaan di Pemalang telah dipulangkan ke rumah mereka. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz.

"Korban kami fasilitasi pulang kampung. Sebanyak 46 orang (berasal) dari Sulawesi Utara, dua orang dari Maluku Utara, dan satu sisanya dari Gorontalo," jelasnya, Selasa (2/7/2024).

Para korban diantar ke Terminal Jamrud Utara Pelabuhan Tanjung Perak pada Selasa (2/7) dilanjutkan dengan Kapal Laut KM Dorolanda tujuan Surabaya-Bitung. Aziz mengungkapkan, jika sesuai jadwal, kemungkinan mereka bakal tiba di rumah mereka masing-masing sekitar 7 Juli mendatang.

Kepulangan para korban ini menandakan berakhirnya saga panjang kasus perdagangan orang yang diungkap Polda Jateng pada 17 Mei 2024 lalu. Sebanyak 49 orang berhasil diselamatkan setelah tujuh bulan terkatung-katung tanpa kepastian.

Para korban sebelumnya dijanjikan akan dijadikan anak buah kapal (ABK) di luar negeri oleh sebuah perusahaan di Pemalang, tapi nggak kunjung diwujudkan. Korban yang diselamatkan pun ditampung di Panti Sosial Margo Widodo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Ahmad Aziz. (Istimewa)

Sementara itu, Pemprov Jateng terus menjalin hubungan dengan pemda tempat asal korban. Setali tiga uang, mereka juga berkomunikasi dengan PT Klasik Jaya Samudra yang diduga menjadi dalang TPPO ini melalui komisaris perusahaan, mengingat direktur utama mereka saat ini telah ditahan.

"Pemulangan korban butuh biaya Rp90 juta. Sebanyak Rp50 juta berasal dari PT Klasik Jaya Samudra; untuk biaya kapal dan uang saku," terangnya.

Selain pihak pemda dan perusahaan terkait, kepulangan para korban juga didanai Direktorat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kemenaker RI, sebesar Rp9,5 juta untuk sewa bus.

"Kekurangan biaya transportasi dan komunikasi ditanggung Pemprov Jateng melalui anggaran Korpri," pungkas Aziz. (Danny Adriadhi Utama/E03)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: