BerandaHits
Rabu, 20 Mei 2025 09:01

Klarifikasi Eks Menkominfo Budi Arie setelah Disebut Terlibat dalam Kasus Judol

Ilustrasi: Persidangan kasus mafia judol menyebutkan adanya dugaan keterlibatan eks Menkominfo Budi Arie. (Istimewa)

Dugaan keterlibatan eks Menkominfo Budi Arie dalam kasus mafia judol yang tengah memasuki meja hijau dengan tegas dibantah yang bersangkutan. Apa dalih dan bagaimana bentuk klarifikasinya?

Inibaru.id - Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, mencuat dalam persidangan kasus mafia akses judi online (judol).

Dia disebut memberikan arahan kepada salah seorang terdakwa yakni Adhi Kismanto untuk melakukan perlindungan terhadap laman perjudian agar nggak diblokir.

Informasi ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu, 14 Mei 2025. Empat orang menjadi terdakwa dalam kasus ini, yaitu Zulkarnaen Apriliantony (teman Budi Arie), Adhi Kismanto (pegawai Kemenkominfo), Alwin Jabarti Kiemas (Dirut PT Djelas Tandatangan Bersama), dan Muhrijan alias Agus (utusan direktur Kemenkominfo).

Nama Budi Arie muncul saat jaksa menjelaskan peran Zulkarnaen Apriliantony. Disebutkan bahwa Budi Arie meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang bertugas mengumpulkan data situs judol. Nggak hanya itu, jaksa juga menyebut Budi Arie mendapat "jatah" dari praktik tersebut.

Surat dakwaan menyatakan bahwa Budi Arie pernah bertemu dengan dua terdakwa, Zulkarnaen dan Adhi Kismanto, di rumah dinas menteri di kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 19 April 2025.

Budi Arie Bantah Terima Uang

Merespons pemberitaan tersebut, Budi Arie membantah keras tuduhan bahwa dia menerima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online yang dilakukan oleh sejumlah oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi dan Digital).

"Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar," tegas Budi Arie dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Dia menegaskan bahwa klaim dirinya menerima 50 persen uang dari praktik perlindungan judi online hanyalah hasil "kongkalikong" antartersangka, bukan inisiatif atau permintaannya.

"Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ujarnya.

Budi Arie bahkan mengklaim bahwa dirinya justru aktif memberantas situs judol selama menjabat sebagai Menkominfo. "Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya," tambahnya.

Kesiapan untuk Membuktikan

Budi Arie dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk membuktikan ketidakterlibatannya dalam kasus mafia judol. (Kemenkop)

Budi Arie juga menyatakan kesiapannya untuk membuktikan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proses hukum. Menurutnya, ada tiga poin penting yang membantah keterlibatannya:

  1. Para tersangka tidak pernah memberitahunya soal pembagian uang 50 persen. Menurutnya, orang-orang tersebut nggak akan berani bilang langsung kepada dirinya karena tahu bahwa dia justru akan melakukan proses hukum.
  2. Dia mengaku tidak tahu menahu praktik tersebut dan baru mengetahuinya setelah kasus ini diselidiki polisi.
  3. Tidak ada aliran dana dari para tersangka ke dirinya. "Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan," tegasnya.

Budi Arie berharap publik tidak terjebak dalam narasi negatif dan meminta penegak hukum bekerja secara profesional untuk menyelesaikan kasus ini.

Projo Bela Budi Arie: Ini Framing Jahat!

Sebelumnya, bantahan atas keterlibatan Budi Arie dalam kasus ini telah lebih dulu dilontarkan oleh organisasi Projo. Sekretaris Jenderal DPP Projo Handoko meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan dan memeriksa fakta secara utuh.

"Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Umum DPP Projo, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online," kata Handoko pada Minggu, (18/5).

Dia menekankan bahwa surat dakwaan tidak menyebutkan Budi Arie mengetahui atau menerima uang sogokan tersebut. Faktanya, dia menambahkan, Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan.

Handoko menuding isu ini sengaja dikembangkan untuk merusak citra Budi Arie, lalu digabungkan dengan informasi-informasi yang nggak berkaitan dengan inti permasalahan. Tujuannya, agar khalayak mengikuti atau mengamini kemauan aktor pembuat framing.

"Hormati proses hukum yang sedang berjalan!" tegas Handoko. "Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapa pun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi."

Saat ini proses persidangan kasus ini masih berlangsung. Masyarakat juga sebaiknya nggak mudah tersulut dengan narasi yang mungkin menyudutkan salah satu pihak serta menghindari spekulasi yang tidak berdasar. Kita boleh bereaksi keras jika putusan sudah ditetapkan. Sepakat, Millens? (Siti Khatijah)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Bakmi Palbapang Pak Uun Bantul, Hidden Gem Kuliner yang Bikin Kangen Suasana Jogja

2 Des 2025

Bahaya Nggak Sih Terus Menancapkan Kepala Charger di Soket Meski Sudah Nggak DIpakai?

2 Des 2025

Lebih Mudah Bikin Paspor; Imigrasi Semarang Resmikan 'Campus Immigration' di Undip

2 Des 2025

Sumbang Penyandang Kanker dan Beri Asa Warga Lapas dengan Tas Rajut Bekelas

2 Des 2025

Mengapa Kebun Sawit Nggak Akan Pernah Bisa Menggantikan Fungsi Hutan?

2 Des 2025

Longsor Berulang, Sumanto Desak Mitigasi Wilayah Rawan Dipercepat

2 Des 2025

Setujui APBD 2026, DPRD Jateng Tetap Pasang Target Besar Sebagai Lumbung Pangan Nasional

28 Nov 2025

Bukan Hanya Padi, Sumanto Ajak Petani Beralih ke Sayuran Cepat Panen

30 Nov 2025

Pelajaran Berharga dari Bencana Longsor dan Banjir di Sumatra; Persiapkan Tas Mitigasi!

3 Des 2025

Cara Naik Autograph Tower, Gedung Tertinggi di Indonesia

3 Des 2025

Refleksi Akhir Tahun Deep Intelligence Research: Negara Harus Adaptif di Era Kuantum!

3 Des 2025

Pelandaian Tanjakan Silayur Semarang; Solusi atau Masalah Baru?

3 Des 2025

Spunbond, Gelas Kertas, dan Kepalsuan Produk Ramah Lingkungan

3 Des 2025

Regenerasi Dalang Mendesak, Sumanto Ingatkan Wayang Kulit Terancam Sepi Penerus

3 Des 2025

Ajak Petani Jateng Berinovasi, Sumanto: Bertani Bukan Lagi Pekerjaan Sebelah Mata

23 Nov 2025

Sumanto: Peternakan Jadi Andalan, Tapi Permasalahannya Harus Diselesaikan

22 Nov 2025

Versi Live Action Film 'Look Back' Garapan Koreeda Hirokazu Dijadwalkan Rilis 2026

4 Des 2025

Kala Warganet Serukan Patungan Membeli Hutan Demi Mencegah Deforestasi

4 Des 2025

Mahal di Awal, tapi Industri di Jateng Harus Segera Beralih ke Energi Terbarukan

4 Des 2025

Tentang Keluarga Kita dan Bagaimana Kegiatan 'Main Sama Bapak' Tercipta

4 Des 2025

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: