BerandaHits
Rabu, 23 Jan 2018 10:06

Pulau Indonesia Dijual via Daring, KKP Bertindak

Salah satu pulau kecil di Indonesia. (AlifFajri06.blogspot.com)

Sesuai UU Agraria, pulau-pulau di Indonesia dilarang untuk diperjualbelikan lo. Kalau sampai ada yang punya, pasti akan ditindak secara hukum.

Inibaru.id – Belakangan ini warganet dihebohkan dengan penjualan pulau di Indonesia di situs Privateislandonline.com. Nggak ingin kecolongan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun bertindak cepat dan segera menghubungi penjualnya.

Ditulis dari Detik.com, Selasa (23/1/2018), Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Satyamurti Poerwadi mengaku sudah menghubungi sang penjual dua bulan lalu. Dia melakukannya melalui surat elektronik (surel). Sayangnya, meski sudah sempat dijawab, hingga saat ini belum ada respons lanjutan dari pihak penjual.

“Dua bulan lalu saya email sudah dibalas, akan dihubungi sama yang punya. Sampai sekarang belum dihubungi lagi padahal sudah saya tinggalkan email saya di website itu,” ujarnya.

Baca juga:
Minimarket Tanpa Kasir Resmi Beroperasi
Pemkab Klaten Siapkan Strategi Basmi Tawon dengan OTT

Pulau yang akan dijual adalah Pulau Ajab di Kepulauan Riau. Pulau dengan luas 29.9 hektar ini memiliki pantai berpasir putih yang jaraknya sekitar 20 menit perjalanan dengan kapal dari Pulau Bintan. 

Satyamurti menyebutkan bahwa berdasarkan data daerah, pulau ini nggak pernah dijual. Bahkan, pulau tersebut sebenarnya sudah dimiliki oleh beberapa orang dan digunakan sebagai salah satu kawasan produksi.

“Surat kepemilikan Pulau Ajab milik beberapa orang lokal meskipun di data dari kecamatan setempat statusnya tidak berpenghuni. Namun, ada surat keputusan LHK yang menunjukkan bahwa pulau ini merupakan kawasan produksi,” jelasnya.

Dia dan KKP memerlukan konfirmasi terlebih dahulu pada laman yang menayangkan iklan penjualan pulau tersebut. Jika memang sudah bisa dipastikan siapa penjualnya, KKP bisa segera melakukan tindakan tegas sesuai UU Agraria.

Baca juga:
Langka, Morris Minor "Si Doel" Dibanderol 500 juta
Keren dan Gagah, Moge Baru Polantas yang Disuplai BMW

“Intinya, tidak ada pulau yang boleh dimiliki perorangan. Kalau ada yang punya, akan dikenai UU Agraria,” pungkas Satyamurti.

Nah Millens, meski kamu punya uang banyak, jangan iseng beli pulau pribadi, ya? Bisa jadi malah kena kasus hukum lo nanti. Ha-ha. (AW/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengenal Kalender Aboge, Sistem Penanggalan Jawa-Islam yang Masih Bertahan hingga Kini

17 Jul 2026

OSC Award 2026 Umumkan 116 Penerima Beasiswa S1 Penuh, Pendaftar Tembus 7.600 Peserta

17 Jul 2026

Ragam Upacara Adat Jawa dari Kehamilan hingga Kematian, Sarat Makna dan Nilai Kehidupan

18 Jul 2026

Harga Pertamax Berpeluang Turun Bulan Depan, Ini Penjelasan Menteri ESDM

21 Jul 2026

Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Fokus Jalani Pengobatan Jantung

22 Jul 2026

Populasi Macan Tutul Jawa di Gunung Ungaran Tinggal 4–7 Ekor, Konservasi Dinilai Kian Mendesak

22 Jul 2026

China Klaim Berhasil Komersialkan Chip Otak, Babak Baru Persaingan dengan Neuralin

23 Jul 2026

Penanda Perbatasan Baru DIY Segera Dibangun, Desain "Cahaya Pradipta" Terinspirasi Cahaya Matahari di Gunungkidul

24 Jul 2026

Sering Dianggap Sama, Ternyata Putu Bambu dan Putu Ayu Punya Banyak Perbedaan

25 Jul 2026

Dijuluki Little Tiongkok, Lasem Simpan Jejak Akulturasi Budaya yang Masih Terjaga

27 Jul 2026

KAI Siapkan Nusantara Explorer, Kereta Sleeper Mewah Bernuansa Budaya Indonesia

28 Jul 2026

BRIN Kembali Temukan 18 Ikan Purba Coelacanth di Pulau Talise, Bukti Pentingnya Konservasi Laut Dalam

29 Jul 2026

Mengenal Londo Ireng, Tentara Afrika yang Direkrut Belanda ke Nusantara

30 Jul 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Jarang Disadari, Begini Ciri-Ciri WhatsApp yang Disadap dan Cara Mencegahnya

1 Mar 2021

Kidung Rumekso Ing Wengi, Mantra Tolak Bala Warisan Sunan Kalijaga

15 Nov 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: