BerandaHits
Rabu, 23 Jan 2018 10:06

Pulau Indonesia Dijual via Daring, KKP Bertindak

Salah satu pulau kecil di Indonesia. (AlifFajri06.blogspot.com)

Sesuai UU Agraria, pulau-pulau di Indonesia dilarang untuk diperjualbelikan lo. Kalau sampai ada yang punya, pasti akan ditindak secara hukum.

Inibaru.id – Belakangan ini warganet dihebohkan dengan penjualan pulau di Indonesia di situs Privateislandonline.com. Nggak ingin kecolongan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun bertindak cepat dan segera menghubungi penjualnya.

Ditulis dari Detik.com, Selasa (23/1/2018), Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Satyamurti Poerwadi mengaku sudah menghubungi sang penjual dua bulan lalu. Dia melakukannya melalui surat elektronik (surel). Sayangnya, meski sudah sempat dijawab, hingga saat ini belum ada respons lanjutan dari pihak penjual.

“Dua bulan lalu saya email sudah dibalas, akan dihubungi sama yang punya. Sampai sekarang belum dihubungi lagi padahal sudah saya tinggalkan email saya di website itu,” ujarnya.

Baca juga:
Minimarket Tanpa Kasir Resmi Beroperasi
Pemkab Klaten Siapkan Strategi Basmi Tawon dengan OTT

Pulau yang akan dijual adalah Pulau Ajab di Kepulauan Riau. Pulau dengan luas 29.9 hektar ini memiliki pantai berpasir putih yang jaraknya sekitar 20 menit perjalanan dengan kapal dari Pulau Bintan. 

Satyamurti menyebutkan bahwa berdasarkan data daerah, pulau ini nggak pernah dijual. Bahkan, pulau tersebut sebenarnya sudah dimiliki oleh beberapa orang dan digunakan sebagai salah satu kawasan produksi.

“Surat kepemilikan Pulau Ajab milik beberapa orang lokal meskipun di data dari kecamatan setempat statusnya tidak berpenghuni. Namun, ada surat keputusan LHK yang menunjukkan bahwa pulau ini merupakan kawasan produksi,” jelasnya.

Dia dan KKP memerlukan konfirmasi terlebih dahulu pada laman yang menayangkan iklan penjualan pulau tersebut. Jika memang sudah bisa dipastikan siapa penjualnya, KKP bisa segera melakukan tindakan tegas sesuai UU Agraria.

Baca juga:
Langka, Morris Minor "Si Doel" Dibanderol 500 juta
Keren dan Gagah, Moge Baru Polantas yang Disuplai BMW

“Intinya, tidak ada pulau yang boleh dimiliki perorangan. Kalau ada yang punya, akan dikenai UU Agraria,” pungkas Satyamurti.

Nah Millens, meski kamu punya uang banyak, jangan iseng beli pulau pribadi, ya? Bisa jadi malah kena kasus hukum lo nanti. Ha-ha. (AW/GIL)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: