BerandaHits
Jumat, 5 Des 2024 11:01

Kepala Kantor Imigrasi Semarang Sosialisasi e-Paspor: Keamanan Lebih Terjamin

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Semarang Guntur Sahat Hamonangan memberikan sosialisasi penerbitan e-paspor mendukung Dirjen Imigrasi (Inibari.id/ Danny Adriadhi Utama)

Kantor Imigrasi Kelas I Semarang sosialisasikan e-paspor untuk meningkatkan keamanan dan mematuhi aturan internasional.

Inibaru.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang mulai melayani penerbitan paspor elektronik (e-paspor). kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung program Dirjen Imigrasi untuk memenuhi standar internasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Semarang, Guntur Sahat Hamonangan mengatakan keputusan ini bagian arahan dari Dirjen Imigrasi yang mendorong penerapan e-paspor sebagai upaya meningkatkan keamanan dan mematuhi aturan internasional.

"Penggunaan e-paspor ini memberikan banyak manfaat, terutama security (keamanan) yang lebih baik dibandingkan paspor biasa,” kata Guntur, Selasa (3/12).

Paspor elektronik ini dilengkapi chip yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari dan wajah. Chip ini tersimpan di bagian bawah cover depan paspor.

"Dari segi keamanan, paspor elektronik lebih aman dan sulit dipalsukan karena data biometriknya tersimpan dalam chip," ujarnya.

Meski baru diumumkan, penerapan e-paspor dimulai sejak 1 Oktober 2024 di Kantor Imigradi I TPI Semarang dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

"Berdasarkan keberhasilan di kedua kantor tersebut, pada 11 November 2024, aturan baru dikeluarkan untuk memperluas layanan e-paspor ke seluruh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus,” ungkapnya.

Paspor Lama Tetap Bisa Digunakan

Wajah baru paspor Indonesia. (Istimewa)

Selain itu untuk pemilik paspor biasa yang ingin beralih ke e-paspor, pengajuan penggantian akan dikenakan biaya seperti penerbitan paspor baru. Namun, paspor biasa tetap dapat digunakan, terutama di kawasan Asia.

"Untuk perjalanan ke Eropa atau Amerika, e-paspor lebih disarankan karena telah menjadi standar di wilayah tersebut,” terangnya.

Tidak hanya paspor elektronik, tahun depan Pemerintah juga akan meluncurkan paspor elektronik berwarna merah mulai Agustus 2025. Paspor ini ditunjukan untuk segmen tertentu yang menjadi bagian dari rencana besar meninggalkan penggunaan paspor konvensional secara bertahap.

Perlu kamu tahu, saat ini harga pembuatan paspor elektronik sebesar Rp650 ribu. Namun di pertengahan Desember ini bakal naik. Kenaikan harga paspor elektronik ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Pertengahan Desember tanggal 15 atau 17 akan naik sejumlah Rp950 ribu," pungkasnya. (Danny Adriadhi Utama/E10)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Mengulik Filosofis Naga Jawa dalam Kosmologi Masyarakat Jawa Kuno

2 Jun 2026

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti

3 Jun 2026

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Terkuak, Ini Penyebab Mitos Orang Jawa dan Sunda Nggak Boleh Menikah

28 Jun 2020

Cek Daftar Kata Ini Sebelum Beli Baju di Online Shop

30 Mei 2018

Macan Akar a.k.a Kucing Hutan kok Dipiara

7 Des 2017

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: