BerandaHits
Selasa, 5 Mei 2025 14:45

Kena Mental dan Jadi Sasaran Kekerasan Seksual, Nasib Perempuan Jadi Korban Terbanyak Pinjol Ilegal

Perempuan jadi korban terbanyak pinjol ilegal. (iStock/Yongyuan)

Menurut data Komnas Perempuan, sebagian besar korban pinjol ilegal adalah perempuan. Nggak hanya diteror habis-habisan, banyak yang sampai jadi korban kekerasan seksual lo. Salah satu korban menceritakan pengalamannya terkait hal ini.

Inibaru.id - Meski kejadiannya sudah berlalu 2 tahun yang lalu, Zafira Handayani masih ingat betul nasib malang yang dia alami gara-gara pinjaman online (pinjol) ilegal. Lantaran nggak cermat saat melakukan peminjaman uang, dia diteror habis-habisan oleh debt collector dan bahkan terpikir untuk bunuh diri.

Awalnya, Zafira meminjam uang yang terus berbunga hingga Rp15 jutaan. Sebagai pelayan restoran dengan gaji nggak sampai UMR, angka itu tentu sangatlah besar. Apalagi, jika nggak kunjung dibayar, bunganya terus naik sehingga membuatnya makin panik.

"Untungnya ada keluarga yang mau meminjamkan uang dan bernegosiasi dengan debt collector-nya agar bunganya dihapus. Meski dengan teror luar biasa, saya akhirnya melunasi sejumlah uang tersebut," ceritanya pada Senin (5/5/2025).

Terornya adalah panggilan telepon yang datang berkali-kali saat bekerja, saat beristirahat, dan waktu lain. Data ponselnya yang sudah tersedot tatkala mendaftar pinjol membuat debt collector bahkan ikut-ikutan menelepon atau mengirim pesan WA dan SMS ke teman-teman dan keluarganya dengan isi memaksa Zafira harus segera menyelesaikan utang.

"Yang ngeri, ada yang ngirim fotoku diedit jadi gambar porno gitu. Walau jelas banget editannya, tetap bikin mental kena. Beneran kapok banget saya sama pinjol," lanjutnya.

Dia mengaku terpaksa meminjam uang di pinjol karena terdesak kebutuhan membayar tagihan dan mengira bakal bisa menyelesaikannya begitu gajian tiba. Sayangnya, dia nggak cermat membaca soal bunga yang dikenakan. Sempat mengabaikannya, dia panik karena terus ditagih debt collector dengan teror yang mengerikan. Dari situlah, selama kurang lebih 1 bulan, dia kelimpungan dengan masalah ini.

Kebanyakan korban pinjol adalah perempuan

Banyak korban pinjol ilegal terkena mentalnya sampai pengin bunuh diri. (Pixabay)

Zafira hanyalah satu dari sekian banyak perempuan yang jadi korban pinjol, khususnya pinjol ilegal di Indonesia. Kebanyakan motif mereka terpaksa meminjam ke sana nggak jauh beda, yaitu karena mencoba mengatasi kebutuhan mendesak.

"Yang lebih banyak jadi korban malah perempuan yang sudah menikah, mereka meminjam karena terdesak kebutuhan keluarga, bukan untuk kebutuhan konsumtif," ungkap Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak pada Senin (28/4/2025).

Apa yang diungkap Sondang sesuai dengan data Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per 1 Januari sampai 31 Maret 2025 saja, setidaknya ada 1.081 korban pinjol ilegal dengan presentase 61 persen di antaranya adalah perempuan.

Sudah jatuh tertimpa tangga, nggak hanya dikejar-kejar debt collector sampai sakit mental, ada yang jadi korban kekerasan seksual sebagaimana yang diceritakan Zafira.

"Ada yang sakit, jadi korban KDRT, korban kekerasan seksual, dan banyak yang pengin bunuh diri," lanjut Sondang.

Melihat masih tingginya kasus pinjol ilegal di Indonesia, Komnas Perempuan pun berharap Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) membentuk unit siaga bagi korban pinjol, khususnya bagi kalangan perempuan sebagai tempat di mana mereka bisa mengadu jika sampai terjerat masalah ini.

Lebih dari itu, Sondang juga meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) lebih ketat dalam melakukan pengawasan sehingga nggak ada lagi layanan pinjol ilegal yang berkeliaran dan mencari korban baru.

Yap, meski nggak sebanyak atau seheboh beberapa tahun lalu, tetap saja, korban pinjol ilegal masih banyak yang muncul. Semoga saja masalah ini bisa segera diatasi, ya, Millens? (Arie Widodo/E05)

Tags:

ARTIKEL TERKAIT

Dolar Tembus Rp18.000, Apa Dampaknya bagi Masyarakat dan Apa yang Perlu Dilakukan?

4 Jun 2026

Membaca Duduk Perkara Kasus MBG: Berikut Dugaan Penyimpangan yang Sedang Diusut

4 Jun 2026

Bancakan, Tradisi Makan Bersama Masyarakat Jawa yang Sarat Makna Kebersamaan

5 Jun 2026

Grebeg Besar Keraton Solo, Tradisi Iduladha yang Menyatukan Syukur, Budaya, dan Harapan

5 Jun 2026

Mirip Orient Express, KAI Siapkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer dari Jakarta hingga Banyuwangi

6 Jun 2026

Bediding Kembali Datang Saat Musim Kemarau, Dari Mana Asal Istilahnya?

7 Jun 2026

Akun Instagram Bisa Diretas Lewat Chatbot AI? Ini Penjelasannya

8 Jun 2026

Puluhan Rafflesia Bermekaran di Anambas, Peneliti Temukan Habitat Baru

9 Jun 2026

Berusia 67.800 Tahun, Cap Tangan di Pulau Muna Pecahkan Rekor Dunia

10 Jun 2026

Kuliner Indonesia Masuk 10 Besar Dunia Versi TasteAtlas 2026, Nasi Padang Jadi Salah Satu yang Tertinggi

11 Jun 2026

Majelis Masyayikh: Pengakuan terhadap Pesantren Harus Diikuti Dukungan Pendanaan

12 Jun 2026

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Himpun Masukan soal RUU Hak Cipta

12 Jun 2026

AMSI Soroti Ancaman FIMI, Bentuk Baru Manipulasi Informasi di Era AI

14 Jun 2026

Kementerian Kehutanan Lepasliarkan Elang Jawa dan Resmikan Fasilitas Konservasi di Megamendung

15 Jun 2026

9 Tradisi Malam Satu Suro di Berbagai Daerah yang Masih Dilestarikan hingga Kini

15 Jun 2026

TikTok Jadi Media Sosial Paling Sering Diakses Warganet Indonesia pada 2026

16 Jun 2026

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Warga Jateng Diminta Sambut Petugas dengan Baik

17 Jun 2026

Keraton Solo Keluarkan 14 Pusaka dan Kebo Bule dalam Kirab Malam 1 Suro

17 Jun 2026

Lima Kasus HAM yang Pernah Terjadi di Indonesia, Ada yang Belum Selesai!

10 Des 2019

Sebelum Menikah, Coba deh Hitung Wetonmu dan Pasangan, Cocok Nggak?

24 Jun 2020

Inibaru Media adalah perusahaan digital yang fokus memopulerkan potensi kekayaan lokal dan pop culture di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Menyajikan warna-warni Indonesia baru untuk generasi millenial.

A Group Member of

Ikuti kamu di: